Connect with us

News

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Rakor bersama Kepala Daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara

Published

on

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Rakor Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara

KENDARI, kendari24.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Sulawesi Tenggara dalam rangkan kunjugan kerja. Rakor diikuti oleh Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto bersama seluruh Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tenggara. Jumat (27/10/2023) pagi.

Rakor membahas beberapa isu utama yakni pertumbuhan ekonomi dan penanganan inflasi, penurunan angka prevalensi stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, mal pelayanan publik dan realisasi APBD.

Andap Budhi Revianto dihadapan Mendagri melaporkan bahwa inflasi Sultra berada dalam kategori terkendali. Hingga September 2023, inflasi di Sultra mencapai 3,46%. Angka ini mengalami penurunan dari Agustus yang berada pada angka 3,52%. Posisi ini juga lebih rendah dari September tahun sebelumnya sebesar 5,89%.

“Inflasi di Sultra sejauh ini masih terkendali dan berada dalam batas wajar pada kisaran 2-4% yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Andap.

Terkait kelancaran Pemilu 2024, Andap menjelaskan bahwa Pemprov Sultra tadi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU Sulawesi Tenggara senilai Rp233 miliar untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Alokasi dana hibah yang diusulkan Kabupaten/Kota untuk Pilkada serentak senilai Rp895,72 miliar.

Untuk layanan publik, Andap yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Kemenkumham ini memaparkan terobosan baru telah dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan dan kecepatan layanan. Diantaranya adalah penggunaan aplikasi sistem surat masuk dan keluar sebagai perwujudan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan agar semakin baik, kami saat ini telah melakukan terobosan baru yaitu menginisiasi sistem penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data desa/kelurahan presisi,” ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian memberikan atensi penuh terkait kondisi sosial ekonomi di Sultra. Ia meminta segenap jajaran di Sultra untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan menekan angka inflasi sebagai indikator ekonomi berjalan dengan melaksanakan rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara berkala minimal sekali dalam dua minggu.

Namun demikian, Tito juga meminta seluruh Kepala Daerah untuk melaksanakan operasi pasar dengan mengerahkan Satgas Pangan di daerahnya dan mengambil tindakan dalam pengendalian harga bahan pangan di pasar.

Terkait stunting, Tito mengingatkan kepada para Bupati/Walikota yang prevalensi stunting di daerahnya naik agar segera menyiasati kondisi tersebut. Demikian juga Tito mewanti-wanti para kepala daerah untuk mengantisipasi dampak El-Nino yang mengakibatkan banyak kekeringan lahan sehingga meningkatkan harga bahan pokok, khususnya beras. Kondisi ini dapat meningkatkan kemiskinan ekstrem di Sultra. Karenanya ia minta agar para kepala daerah melakukan kreativitas dan intervensi menurunkan kemiskinan ekstrim seperti memberikan bantuan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.

Mendagri mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara bahwa realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Tahun 2023 perlu menjadi perhatian khusus. Secara nasional realisasi belanja APBD tahun 2023 per 20 Oktober 2023 baru mencapai 67,07%. Rendahnya realisasi belanja ini salah satunya dikontribusikan oleh Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Mendagri juga mengingatkan bahwa didalam penyusunan APBD perlu memperhatikan beberapa hal antara lain; penentuan target pendapatan harus rasional, hindari perencanaan anggaran yang berpotensi menimbulkan defisit, melakukan inovasi terhadap PAD sehingga tidak bergantung sepenuhnya kepada dana transfer dari pusat, alokasi belanja harus proporsional antara belanja operasi, belanja modal dan belanja transfer sesuai dengan ketentuan yang ada.

Selain Pj Gubernur dan para Bupati/Walikota se-Sultra, dalam rakor ini juga hadir Anggota Komisi II DPR RI, Hugua, Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Sultra, Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Sultra, Kepala Perangkat Daerah Pemprov Sultra, serta para Sekda Kabupaten/Kota.

News

Patroli Bersama Forkopimda Sultra: Wujudkan Kendari yang Aman dan Kondusif

Published

on

By

Forkopimda Sultra saat patroli di Kota Kendari

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari. Rabu (3/9/2025) malam.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Wakapolda Sultra, serta pejabat utama Polda Sultra. Turut serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi dan Kota Kendari.

Sebanyak 250 personel gabungan dari Polri (termasuk Sat Brimob), TNI, Pemerintah Provinsi, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan, didukung 72 kendaraan roda dua dan 17 kendaraan roda empat.

Patroli dimulai dengan doa bersama di halaman Mapolda Sultra, sebelum rombongan menyusuri rute dari Mapolda Sultra, Pasar Anduonohu, Jembatan Teluk Kendari, By Pass Kendari Beach, hingga berakhir di kawasan eks MTQ Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Patroli akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Di Jembatan Teluk Kendari, rombongan menyapa warga dan pedagang, sekaligus berdialog langsung. Suhardin, Ketua RW 01 Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonohu, menyampaikan aspirasi warga terkait minimnya penerangan jalan, maraknya balapan liar, kebutuhan pemasangan CCTV, dan harapan patroli rutin. Rizal (25), pedagang di Kendari Beach, mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.

“Kami bisa berjualan dengan tenang,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolda berjanji menindaklanjuti dengan pemasangan CCTV di titik rawan, penyediaan tempat sampah, dan peningkatan frekuensi patroli.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan pentingnya sinergi semua pihak di titik akhir patroli di kawasan pejalan kaki eks MTQ.

“Dengan situasi aman, masyarakat dan pedagang dapat beraktivitas lancar. Mari kita jaga kebersamaan ini,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Forkopimda dalam menciptakan Kendari yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(**)

Continue Reading

News

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri Buntut Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

Published

on

By

Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang KKEP

JAKARTA, KENDARI24.COM – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, terkait dugaan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Insiden tragis itu terjadi saat demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah diduga tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya selama pengamanan aksi demonstrasi. Mabes Polri langsung mengusut kasus tersebut, dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penahanan terhadap tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas, yang duduk di samping pengemudi dan diduga bertindak sebagai komandan tim lapangan.

Kompol Cosmas dikategorikan melakukan pelanggaran berat, bersama Bripka Rohmat, pengemudi rantis, yang dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis, 4 September 2025. Sementara itu, lima personel lain yang berada di kursi belakang rantis masuk kategori pelanggaran sedang.(**)

Continue Reading

News

IPW: Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Hukum Jadi Alat Jaga Ketertiban dan Keamanan

Published

on

By

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

JAKARTA, KENDARI24.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi tindakan tegas Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-kerusuhan di sejumlah daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu. Ia menilai situasi mulai kondusif setelah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Sugeng menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menyerang simbol negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.

Ia menyoroti aksi perusakan gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah sebagai serangan terhadap simbol pemerintahan sipil, serta upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” jelasnya.

Sugeng mendukung tindakan tegas Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian, yang menjadi dasar hukum saat situasi mengancam jiwa, properti, atau objek vital.

“Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.

Ia menambahkan bahwa hukum harus menjadi alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sugeng mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk mengedukasi publik tentang pentingnya penyampaian aspirasi secara damai.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

Trending