KENDARI, kendari24.com – Badan Adhoc penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kolaka Utara menyesalkan adanya pemotongan dana operasional penyelenggara (BOP) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Anggota PPK di Kolaka Utara yang tidak ingin namanya disebut kecewa dengan keputusan adanya potongan itu, bahkan kondisi itu sudah berlangsung sejak Maret hingga Juni 2023 lalu.
Menurutnya beberapa tahapan Pemilu yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seperti pencocokan data pemilih dan pendataan daftar pemilih tetap (DPT) hingga supervisi ke Desa dan Koordinator wilayah mereka terpaksa menggunakan dana pribadi bahkan meminjam kepada rekannya.
“Untuk menutupi operasional sampai hari ini, kami masih berhutang makan minum di tempat biasanya kita mengambil dan kadang menggunakan uang teman-teman, selain itu SPPD kegiatan untuk monitoring juga belum ada yang dibayarkan,” jelasnya saat dihubungi pada Kamis (27/7/2023).
Untuk besaran dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) senilai Rp 5 juta per bulan. Namun sejak Maret hingga Juni anggaran tersebut mengalami pemotongan sebesar Rp 2,5 juta sehingga PPK hanya menerima Rp 2,5 juta untuk membiaya kegiatan.
“Yang kami terima itu Rp 2,5 juta atau setengah dari operasional sebelumnya. Untuk Januari sampai Maret Rp 5 juta kita terima sementara April sampai Juni tidak tahu alasannya bahkan Mei dan Juni belum ada pencairan,” ungkapnya.
Petugas badan Ad Hoc Pemilu itu juga sudah mempertanyakan pemotongan itu, namun menurut Sekretaris PPK dana tersebut dipotong berdasarkan instruksi dari Pusat, sebab kegiatan PPK sudah tidak sepadat dari sebelumnya.
“Kami tanyakan ke sekretariat katanya memang langsung dari KPU pusat karena kurang anggaran yang turun,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril menjelaskan belum menerima dan mengetahui adanya pemotongan tersebut, namun meskipun ada pemotongan pada Juli 2023 hal itu disebabkan karena kegiatan badan ad hoc saat ini sudah tidak sepadat dengan tahapan Pemilu sebelumnya.
Untuk aturan pemotongan dari Maret- Juni, Mantan Komisioner KPU Kota Kendari ini tidak mengetahui dan masih akan melakukan koordinasi dengan Sekretariat KPU.
“Kemarin itu kami sudah konfirmasi di perencanaan, bukan regulasi tapi ritme disesuaikan dengan besarnya kerja kerja mereka. Kalau soal aturannya itu saya belum tahu tentang aturan itu nanti saya konfirmasi ke bagian perencanaan,” ucapnya.
Asril menjelaskan akan melakukan koordinasi dengan KPU Kolaka Utara terkait informasi pemotongan tersebut dan akan mengawal keluhan para petugas badan ad hoc terkait dengan pemotongan dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) yang dikabarkan dipotong hingga 50 persen dari sebelumnya.
“Maret sampai Juni itu dalam rangka pemutakhiran data itukan mereka terima full, kalau mereka sudah dipotong dari bulan tersebut nanti saya kroscek di Sekretariat KPU Kolaka Utara, jangan sampai sekretariatnya yang macam-macam atau nakal,” ungkap Asril.