Connect with us

News

Lanjutkan Agenda Reformasi, Partai Demokrat Sultra Optimis Menang Pemilu 2024

Published

on

KPU serahkan Bukti penerimaan Bacaleg kepada Ketua DPD Partai Demokrat Sultra

KENDARI, Kendari24.com – Partai Demokrat (PD) Sulawesi Tenggara resmi mendaftarkan 45 orang bakal calon legislatifnya di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Pendaftaran dipimpin oleh Muh. Endang SA Ketua DPD PD Sultra didampingi jajaran pengurusnya. pada Minggu (14/ 5/ 2023).

Menurut Muh. Endang SA, pemilihan waktu pendaftaran hari ini 14 Mei 2024 karena bertepatan dengan nomor urut Partai Demokrat di pemilu tahun 2024. Nomor urut 14 juga ini sama dengan waktu pelaksanaan pencoblosan pada pemilu 2024 tanggal 14 Februari.

“Jadi mudah ingatnya, pilih Partai Demokrat nomor urut 14 pada pilcaleg tanggal 14 februari”. Kata Endang, Ketua PD Sultra.

45 orang yang didaftarkan itu menurut Endang adalah Bacaleg di 6 daerah pemilihan (dapil) DPRD Provinsi Sultra. Bacaleg tersebut diisi oleh mayoritas milenial, perempuan dan Kader Senior. Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini menyampaikan optimismenya akan keterpilihan Caleg-Caleg Partai Demokrat di Sultra karena latar belakang pengalaman dan jejak karier yang mereka miliki.

“Semua calegnya terisi, 45 orang untuk 6 dapil dan Alhamdulillah langsung  lengkap dan dinyatakan diterima”, jelas Endang.

Menurutnya setiap Kader Partai yang diajukan sebagai Caleg harus mempunyai kapasitas dan memenuhi kompetensi kalau yang bersangkutan terpilih bisa memahami dan menjalankan tugas-tugas kedewanan. Seperti membuat perda, melaksanakan pengawasan, dan menyusun APBD.

Kemudian joint adalah setiap kader yang diajukan sebagai Caleg harus berasal dan mempunyai latar belakang keorganisasian baik itu organisasi di pemerintahan maupun non-pemerintah. Banyak diantara caleg yang diajukan Partai Demokrat Sultra berasal dari latar belakang organisasi seperti NU, Muhammadiyah, kelompok Cipayung, KNIP maupun organisasi-organisasi lain.

Sementara untuk point menurut Endang, caleg yang diajukannya harus mempunyai logistik yang cukup untuk membiayai aktivitas dan pergerakan politiknya dalam pemenangan. “ini juga penting walaupun Saya taruh nomor 3, karena biaya politik Kita masih yang termahal dunia” Kata Endang.

Sementara apabila dipercaya rakyat menjadi mayoritas di legislatif maka Partai Demokrat Sultra sudah menyusun agenda-agenda yang akan diperjuangkan di parlemen.

“Ada beberapa prioritas perjuangan yang akan kami perjuangkan habis-habisan” tegas Endang.

Agenda yang pertama adalah memperjuangkan pemekaran Provinsi Buton Raya, Kabupaten Kabaena, Konawe Timur dan aspirasi pemekaran lainnya yang layak dan memenuhi syarat.

Agenda yang kedua adalah memperjuangkan pelaksanaan agenda reformasi seperti otonomi daerah seluas-luasnya, pemberantasan korupsi dengan penguatan KPK, Kejaksaan dan APH lainnya, Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

“Kita mendaftar ini waktunya persis sama di minggu-minggu reformasi 98, sehingga layak Kita mengenang dan mengangkat kembali agenda perjuangan reformasi 98”, urai Endang.

Diakhir penjelasannya calon anggota DPR RI dapil Sultra dari Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa setiap Caleg yang berasal dari Partai Demokrat wajib menandatangani Pakta Integritas yang mewajibkan setiap Kader apabila terpilih menjadi Aleg harus memperjuangkan agenda-agenda tersebut.

“Jadi silahkan rakyat pemilih Sultra uji Kami kader-kader Partai Demokrat menjadi Ketua DPRD, insha Allah tidak akan mengecewakan”, ungkap Endang.

News

Ditjen Imigrasi Luncurkan Paspor RI dengan Fitur Keamanan Baru Berpendar di Bawah Sinar UV

Published

on

By

Ilustrasi

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus meningkatkan fitur keamanan pada Paspor Republik Indonesia. Pembaruan ini dilakukan secara berkala sebagai upaya memperkuat dokumen perjalanan warga negara Indonesia di tingkat global.

Salah satu inovasi terbaru yang kini diterapkan adalah penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent pada setiap halaman visa. Melalui teknologi ini, gambar pada paspor akan berpendar ketika disinari ultraviolet. Fitur keamanan baru ini mulai diterapkan pada paspor yang diterbitkan sejak awal November 2025.

Ditjen Imigrasi memastikan bahwa paspor dengan fitur keamanan lama tetap akan diterbitkan hingga persediaannya habis. Paspor lama yang sudah dimiliki masyarakat pun tetap sah digunakan sampai masa berlakunya berakhir. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kenyamanan pemohon paspor, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pembaruan fitur keamanan merupakan bagian dari transformasi layanan imigrasi.
“Ditjen Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya di dunia internasional. Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” ujarnya.

Selain berfungsi sebagai dokumen perjalanan, paspor Indonesia juga memuat nilai kebangsaan melalui ilustrasi budaya dan alam Nusantara pada setiap halamannya. Elemen-elemen tersebut kini turut diperkuat dengan penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent, yang tidak hanya menambah aspek keamanan tetapi juga keindahan visual paspor.

“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” tutup Yuldi.

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Kendari Ciduk DPO Kejati Kepri Tersangka Korupsi Proyek Jembatan 2016

Published

on

By

Tersangka direktur PT Bintang Fajar Gemilang

KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari membekuk seorang tersangka kasus korupsi pengerjaan proyek jembatan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, yang lari di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Ronal A. Bakara, mengatakan tersangka yang diamankan bernama Jabaruddin. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan intelijen dari Kejati Kepri, Kejati Sultra, dan Kejari Kendari, yang juga dibantu oleh personel TNI Kodim 1417 Kendari.

“Tersangka diamankan pada Rabu malam (12/11) sekitar pukul 23.25 Wita, bertempat di kediamannya di Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari,” ungkap Ronal saat melaksanakan konferensi pers di Kendari, Kamis (13/11/2025).

Ronal menjelaskan, Jabaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Kepulauan Riau atas kasus korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah di Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, pada tahun 2016 lalu.

Proyek jembatan tersebut dikerjakan oleh PT Bintang Fajar Gemilang, di mana Jabaruddin menjabat selaku direktur. Ia masuk DPO berdasarkan surat perintah penyidikan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor Sprin 333 Tahun 2022 tertanggal 11 Agustus 2022, karena buron dan terdeteksi berada di Kendari.

“Dalam proses penangkapan, tersangka sempat melarikan diri dari pengintaian tim intelijen kejaksaan, namun berhasil diamankan pada Rabu malam,” ujarnya.

Ronal menambahkan bahwa akibat perbuatannya, Jabaruddin disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka pada pagi hari ini akan segera dibawa ke Tanjung Pinang, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tambah Ronal.(**)

Continue Reading

News

Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Perluas Layanan hingga ke Daerah

Published

on

By

Pelayanan keimigrasian di salah satu kantor imigrasi

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan paspor, izin tinggal, serta layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat, baik WNI maupun WNA.

Keputusan pembentukan 18 kantor baru tersebut didasarkan pada surat Kementerian PANRB Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tertanggal 4 November 2025. Dengan tambahan ini, total kantor imigrasi di seluruh Indonesia kini mencapai 151 unit.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yudi Yusman mengatakan, kehadiran kantor-kantor baru ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen Imigrasi dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan publik.

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Yudi menambahkan, perluasan jangkauan kantor imigrasi juga diharapkan memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.

“Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi memungkinkan pengawasan dan penindakan dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah,” jelasnya.

Ia optimistis dengan hadirnya 18 kantor baru ini, pelayanan keimigrasian akan semakin prima dan merata.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” tutup Yudi.

Adapun 18 kantor imigrasi baru tersebut antara lain:

1. Kelas I TPI Morowali, Sulawesi Tengah
2. Kelas I Non TPI Blora, Jawa Tengah
3. Kelas II TPI Kulonprogo, D.I. Yogyakarta
4. Kelas II Non TPI Purworejo, Jawa Tengah
5. Kelas II Non TPI Dompu, Nusa Tenggara Barat
6. Kelas II Non TPI Garut, Jawa Barat
7. Kelas II Non TPI Tegal, Jawa Tengah
8. Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Bengkulu
9. Kelas III Non TPI Bantaeng, Sulawesi Selatan
10. Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Sumatera Selatan
11. Kelas III Non TPI Bone, Sulawesi Selatan
12. Kelas III Non TPI Pasuruan, Jawa Timur
13. Kelas III Non TPI Pohuwato, Gorontalo
14. Kelas III Non TPI Padangsidimpuan, Sumatera Utara
15. Kelas III Non TPI Klungkung, Bali
16. Kelas III Non TPI Tabanan, Bali
17. Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Sumatera Utara
18. Kelas III Non TPI Mempawah, Kalimantan Barat. (**)

Continue Reading

Trending