KENDARI, Kendari24.com – Partai Demokrat (PD) Sulawesi Tenggara resmi mendaftarkan 45 orang bakal calon legislatifnya di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Pendaftaran dipimpin oleh Muh. Endang SA Ketua DPD PD Sultra didampingi jajaran pengurusnya. pada Minggu (14/ 5/ 2023).
Menurut Muh. Endang SA, pemilihan waktu pendaftaran hari ini 14 Mei 2024 karena bertepatan dengan nomor urut Partai Demokrat di pemilu tahun 2024. Nomor urut 14 juga ini sama dengan waktu pelaksanaan pencoblosan pada pemilu 2024 tanggal 14 Februari.
“Jadi mudah ingatnya, pilih Partai Demokrat nomor urut 14 pada pilcaleg tanggal 14 februari”. Kata Endang, Ketua PD Sultra.
45 orang yang didaftarkan itu menurut Endang adalah Bacaleg di 6 daerah pemilihan (dapil) DPRD Provinsi Sultra. Bacaleg tersebut diisi oleh mayoritas milenial, perempuan dan Kader Senior. Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini menyampaikan optimismenya akan keterpilihan Caleg-Caleg Partai Demokrat di Sultra karena latar belakang pengalaman dan jejak karier yang mereka miliki.
“Semua calegnya terisi, 45 orang untuk 6 dapil dan Alhamdulillah langsung lengkap dan dinyatakan diterima”, jelas Endang.
Menurutnya setiap Kader Partai yang diajukan sebagai Caleg harus mempunyai kapasitas dan memenuhi kompetensi kalau yang bersangkutan terpilih bisa memahami dan menjalankan tugas-tugas kedewanan. Seperti membuat perda, melaksanakan pengawasan, dan menyusun APBD.
Kemudian joint adalah setiap kader yang diajukan sebagai Caleg harus berasal dan mempunyai latar belakang keorganisasian baik itu organisasi di pemerintahan maupun non-pemerintah. Banyak diantara caleg yang diajukan Partai Demokrat Sultra berasal dari latar belakang organisasi seperti NU, Muhammadiyah, kelompok Cipayung, KNIP maupun organisasi-organisasi lain.
Sementara untuk point menurut Endang, caleg yang diajukannya harus mempunyai logistik yang cukup untuk membiayai aktivitas dan pergerakan politiknya dalam pemenangan. “ini juga penting walaupun Saya taruh nomor 3, karena biaya politik Kita masih yang termahal dunia” Kata Endang.
Sementara apabila dipercaya rakyat menjadi mayoritas di legislatif maka Partai Demokrat Sultra sudah menyusun agenda-agenda yang akan diperjuangkan di parlemen.
“Ada beberapa prioritas perjuangan yang akan kami perjuangkan habis-habisan” tegas Endang.
Agenda yang pertama adalah memperjuangkan pemekaran Provinsi Buton Raya, Kabupaten Kabaena, Konawe Timur dan aspirasi pemekaran lainnya yang layak dan memenuhi syarat.
Agenda yang kedua adalah memperjuangkan pelaksanaan agenda reformasi seperti otonomi daerah seluas-luasnya, pemberantasan korupsi dengan penguatan KPK, Kejaksaan dan APH lainnya, Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
“Kita mendaftar ini waktunya persis sama di minggu-minggu reformasi 98, sehingga layak Kita mengenang dan mengangkat kembali agenda perjuangan reformasi 98”, urai Endang.
Diakhir penjelasannya calon anggota DPR RI dapil Sultra dari Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa setiap Caleg yang berasal dari Partai Demokrat wajib menandatangani Pakta Integritas yang mewajibkan setiap Kader apabila terpilih menjadi Aleg harus memperjuangkan agenda-agenda tersebut.
“Jadi silahkan rakyat pemilih Sultra uji Kami kader-kader Partai Demokrat menjadi Ketua DPRD, insha Allah tidak akan mengecewakan”, ungkap Endang.