Connect with us

News

Tuntut Ganti Rugi Akibat Dampak, Masyarakat Wolo Dianggap Preman oleh Perusahaan Tambang PT CNI

Published

on

Ratusan masyarakat Desa Muara Lapao-pao hentikan aktivitas di pelabuhan jetty PT CNI pada Kamis (15/6/2023)

KOLAKA, kendari24.com – Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam pernyataan pihak perusahaan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi yang dilakukan oleh ratusan warga desa Muara Lapao-pao Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Kamis (15/6/2023) merupakan aksi premanisme.

Hamka Dewan Pembina Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Wolo mengungkapkan, pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak PT CNI tidak sesuai dengan fakta lapangan yang dirasakan oleh masyarakat Blok Lapao-pao.

Bahkan pernyataan yang telah dimuat di sejumlah media Nasional itu adalah pernyataan keliru dan menyalahkan masyarakat setempat tanpa melihat kondisi yang sebenarnya.

Menurutnya kedatangan masyarakat di pelabuhan Jetty dan menutup aktivitas tambang PT CNI merupakan aksi unjuk rasa damai meminta perusahaan untuk bertanggung jawab atas segala kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT CNI terhadap warga Desa Muara Lapao-pao.

“Sekelas media Tempo tidak melakukan verifikasi dua arah ini kan lucu, padahal warga datang ke jetty karena sudah tidak percaya dengan janji perusahaan yang hingga kini belum ditepati diantaranya penyelesaian ganti rugi tanaman dan sekitar 400 hektar tambak,”  ungkap Hamka

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kenny mengatasnamakan legal Manager tidak rasional dengan aksi yang dilakukan oleh warga. Warga menutup aktivitas tambang hingga hari ini dan masih bertahan di lokasi karena belum ada jawaban dari tuntutannya.

“Masa hanya gara-gara aksi menuntut haknya dijadikan alasan akan menghambat proses pembangunan smelter, inikan tidak rasional pembangunan smelter selalu dijadikan bahan untuk membohongi masyarakat Kolaka, khususnya di Wolo,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Muara Lapao-pao mengungkapkan warga masih menduduki pelabuhan jetty PT CNI menuntut ganti rugi lahan akibat dampak dari aktivitas perusahaan.
“Masyarakat masih bertahan di pelabuhan jetty menunggu jawaban dari pihak perusahaan terkait beberapa tuntutan yang belum terealisasi,” ujar Abdullah pada Kamis (22/6/2026).

Dilansir dari tempo.co Legal Manager PT Ceria Nugraha Indotama Kenny Rochlim bakal mengambil langkah hukum atas peristiwa perusakan terhadap fasilitas proyek strategis nasional (PSN) dan obyek vital nasional milik perusahaan, yang dilakukan oleh sekelompok orang pada Kamis, 15 Juni 2023.

Pasalnya, menurut Legal Manager sekaligus Kepala Cabang PT Ceria Nugraha Indotama Kenny Rochlim, perusakan tersebut menghambat pembangunan smelter yang menjadi bagian PSN dan ditargetkan beroperasi mulai Mei 2024.

“Aksi perusakan itu terjadi sekitar pukul 11.49 WITA. Sekelompok preman yang masuk ke areal PSN secara ilegal  langsung merusak fasilitas dermaga hingga memotong tali sejumlah kapal tongkang yang sedang bersandar,” kata Kenny melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu, 18 Juni 2023.

Menurut Kenny, penyerangan itu menuduh PT Ceria Nugraha Indotama menjadi penyebab terjadinya pencemaran di desa mereka, yakni Desa Muara Lapao-Pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Sementara Kenny menegaskan aktivitas perusahaan telah dilakukan sesuai kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“PT Ceria sebagai PSN yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian  RKEF Feronikel, telah menerapkan Good Mining Practice,” ujar Kenny.

Karena itu, kata Kenny, seluruh dampak  lingkungan yang timbul sudah dimitigasi sejak awal hingga ditetapkan CNI sebagai perusahaan pertambangan peringkat proper biru 4 kali sejak tahun 2018 hingga tahun 2022.

News

Polemik Yayasan Unsultra Memanas, Gedung Rektorat Disegel dan Dibuka Paksa

Published

on

By

KENDARI – Polemik kepemilikan yayasan yang menaungi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali memanas. Gedung rektorat Unsultra yang sebelumnya disegel oleh pihak rektorat, dibuka paksa oleh keluarga pemilik Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (15/1/2026).

Pembukaan segel tersebut memicu kericuhan antara pihak pemilik yayasan dan Kepala Bagian Umum Unsultra, Rafiudin, yang diduga melakukan penyegelan gedung tanpa sepengetahuan dan persetujuan yayasan.

Kericuhan tidak berlangsung lama setelah sejumlah aparat kepolisian yang telah berada di lokasi kejadian dan memisahkan kedua belah pihak.

Kuasa hukum pemilik yayasan, Ardi Hazim, mengatakan pembukaan paksa gedung rektorat dilakukan karena yayasan memiliki agenda penting yang berkaitan dengan keberlangsungan kampus.

“Pembukaan segel ini dilakukan karena kami akan menggelar rapat yayasan untuk membahas pemilihan rektor dan memulihkan kondisi kampus agar aktivitas civitas akademika dapat kembali berjalan normal,” ujar Ardi Hazim.

Ardi menegaskan, secara hukum Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara telah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU) terbaru yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Januari 2026.

“AHU yayasan yang terbaru telah terbit dan berlaku sejak 6 Januari 2026. Dengan terbitnya AHU tersebut, maka secara hukum kepengurusan yayasan yang lama sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak yayasan telah mengambil langkah tegas terhadap pimpinan universitas.

“Yayasan telah memberhentikan Prof. Andi Bahrun dari jabatan rektor dan menunjuk Abdul Nasar sebagai pelaksana rektor Universitas Sulawesi Tenggara,” tambah Ardi.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di lingkungan kampus Unsultra terpantau masih berjalan dengan pengamanan kepolisian guna mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan.(**)

Continue Reading

Kesehatan

Ahli Gizi Sultra Bersiap Tentukan Arah Organisasi di Kongres ke VI PERSAGI

Published

on

By

KENDARI – Di balik peran sunyi para ahli gizi yang setiap hari bekerja menjaga kualitas kesehatan masyarakat, Dewan Pengurus Daerah Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPD PERSAGI) Provinsi Sulawesi Tenggara tengah bersiap menggelar momen penting dalam perjalanan organisasinya. Kongres ke VI PERSAGI Sultra dijadwalkan berlangsung di Kota Kendari pada 17 Januari 2026.

Kongres ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang evaluasi dan harapan baru bagi para ahli gizi di Sulawesi Tenggara. Ketua Panitia Pelaksana Kongres, Hasan, S.Gz., MPH, menjelaskan bahwa terdapat dua agenda besar yang akan dibahas, yakni pleno laporan pertanggungjawaban pengurus serta pemilihan Ketua DPD PERSAGI Sultra untuk periode 2024–2029.

“Ini adalah momentum penting untuk melihat kembali perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan,” ujar Hasan. Rabu (14/1/2026).

Hasan mengungkapkan, kongres ini sejatinya direncanakan berlangsung pada tahun 2024. Namun, sejumlah dinamika organisasi membuat pelaksanaannya harus bergeser. Ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan kepengurusan periode 2019–2024 baru ditetapkan pada Juli 2020, sehingga masa kepengurusan pun ikut mengalami keterlambatan hampir satu tahun.

“Kalau dihitung masa kepengurusan lima tahun, sebenarnya baru berakhir di 2025. Secara organisasi masih lazim jika kongres dilaksanakan tahun lalu, namun karena kendala waktu di akhir Desember 2025, akhirnya disepakati pelaksanaannya pada awal 2026,” jelasnya.

Kongres ke VI PERSAGI Sultra ini rencananya akan dihadiri sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, jajaran pengurus DPD PERSAGI, serta anggota luar biasa PERSAGI.

Hal tersebut disampaikan oleh Seksi Humas dan Publikasi Kongres ke VI, I Made Rai Sudarsono, S.Gz., MPH. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan.

“Kami berharap kongres ini dapat menghasilkan ketua dan pengurus DPD PERSAGI Provinsi Sulawesi Tenggara yang terbaik, yang mampu membawa organisasi semakin berkontribusi bagi peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

News

Kunjungan Kapolda Sultra di Polres Kolaka Timur, Saksikan Penyerahan Hibah Pemda Koltim

Published

on

By

KOLAKA TIMUR — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Kolaka Timur, Selasa (13/1/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sultra turut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara Yani DA Widjanarko bersama jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara.

Rombongan Kapolda Sultra disambut langsung oleh Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, didampingi PJU Polres Kolaka Timur serta Ketua Bhayangkari Kolaka Timur Fista Tinton. Penyambutan berlangsung dengan penuh keakraban sebagai wujud sinergi antara Polda Sultra dan Polres Kolaka Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka Timur, di antaranya Bupati Kolaka Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur La Fala, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur Aris Prasetio.

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Kapolda Sultra menyaksikan langsung penyerahan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur kepada Polres Kolaka Timur. Hibah tersebut berupa sebidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta lima unit sepeda motor guna mendukung operasional kepolisian.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko mengapresiasi seluruh personel Polres Kolaka Timur atas dedikasi dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai jajaran Polres Kolaka Timur telah mampu menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan baik, sehingga berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.(**)

Continue Reading

Trending