Connect with us

News

Sultra Tuan Rumah PRB, Pj Gubernur: Kenali, Pahami dan Tingkatkan Budaya Sadar Bencana

Published

on

Andap Budhi Revianto, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

KENDARI, kendari24.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto memimpin apel bersama kesiapsiagaan dalam rangka peringatan bulan Pengurangan Risiko Bencana yang dilaksanakan di pelataran eks MTQ Kota Kendari. Rabu (11/10/2023)

Sulawesi Tenggara dipercaya oleh Badan Nasional Penanggulangan Resiko Bencana menjadi tuan pelaksanaan Pengurangan Risiko Bencana 2023 yang melibatkan Basarnas, TNI/ Polri, BPBD provinsi se Indonesia dan sejumlah pihak.

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto mengatakan peringatan ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya PRB dalam pembangunan berkelanjutan.

Andap berharap dengan pelaksanaan PRB seluruh masyarakat Sultra mampu mengenali ancaman, memahami resiko serta sadar potensi bencana alam maupun non alam.

“Indonesia merupakan negara yang termasuk rawan bencana. Karenanya kita semua harus mampu mengenali ancamannya, pahami resiko dan tingkatkan budaya sadar bencana yang bisa terjadi kapan saja, agar dapat meminimalisir dampak sehingga pembangunan terus dapat berlanjut,” ungkap Andap

Mantan Kapolda Sultra ini melanjutkan pembangunan berkelanjutan berbasis PRB harus didasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebab hal itu dapat menunjukkan kondisi riil, potensi, dan kebutuhan akan antisipasi serta rehabilitasi bencana.

“Pembangunan berbasis PRB tidak bisa didasarkan pada asumsi dan opini. Bantuan teknologi digital membantu pemetaan kondisi riil beserta analisanya dengan lebih cepat dan terukur,” katanya

Andap melanjutkan untuk menjadikan hasil riset sebagai dasar pengambil kebijakan anggaran dan legislasi. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Sultra telah memutuskan perubahan APBD dengan menghadirkan sistem pemerintahan daerah berbasis data presisi pada bulan September lalu.

Selain itu, Provinsi Sultra juga melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membentuk politik legislasi yang mendukung PRB.

“Langkah-langkah yang telah diambil Pemprov Sultra lahir dari kesadaran bahwa pembangunan berkelanjutan hanya mungkin terjadi jika benar-benar tertuang dalam keputusan politik legislasi, politik anggaran, dan politik pengawasan dalam pemerintahan yang berkekuatan hukum,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan di Sulawesi Tenggara terdapat daerah yang memiliki resiko bencana El Nino atau kekeringan dan masuk dalam zona merah dan waspada sehingga membutuhkan penanganan dan antisipasi serta dukungan anggaran dalam mengurangi resiko bencana

Untuk membantu mengurangi resiko bencana di Sultra BNPB telah menyiapkan alokasi anggaran ke pemerintah Sulawesi Tenggara yang rencananya akan diserahkan kepala BNPB Pusat

“Khusus Sultra, ini sudah menetapkan 4 daerah siaga dan darurat disamping itu penguatan anggaran Kabupaten Kota Kepala BNPB juga akan menyerahkan bantuan kepada daerah yang masuk dalam situs tersebut”. Rustian di pelataran eks MTQ Kendari

Berdasarkan data BNPB, Sultra memiliki empat daerah yang rawan bencana diantaranya yakni Kabupaten Buton, Buton Tengah dan Kabupaten Bombana.

Sementara empat daerah yang masuk dalam status waspada, yaitu kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe dan Konawe Selatan.

News

Patroli Bersama Forkopimda Sultra: Wujudkan Kendari yang Aman dan Kondusif

Published

on

By

Forkopimda Sultra saat patroli di Kota Kendari

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari. Rabu (3/9/2025) malam.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Wakapolda Sultra, serta pejabat utama Polda Sultra. Turut serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi dan Kota Kendari.

Sebanyak 250 personel gabungan dari Polri (termasuk Sat Brimob), TNI, Pemerintah Provinsi, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan, didukung 72 kendaraan roda dua dan 17 kendaraan roda empat.

Patroli dimulai dengan doa bersama di halaman Mapolda Sultra, sebelum rombongan menyusuri rute dari Mapolda Sultra, Pasar Anduonohu, Jembatan Teluk Kendari, By Pass Kendari Beach, hingga berakhir di kawasan eks MTQ Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Patroli akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Di Jembatan Teluk Kendari, rombongan menyapa warga dan pedagang, sekaligus berdialog langsung. Suhardin, Ketua RW 01 Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonohu, menyampaikan aspirasi warga terkait minimnya penerangan jalan, maraknya balapan liar, kebutuhan pemasangan CCTV, dan harapan patroli rutin. Rizal (25), pedagang di Kendari Beach, mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.

“Kami bisa berjualan dengan tenang,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolda berjanji menindaklanjuti dengan pemasangan CCTV di titik rawan, penyediaan tempat sampah, dan peningkatan frekuensi patroli.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan pentingnya sinergi semua pihak di titik akhir patroli di kawasan pejalan kaki eks MTQ.

“Dengan situasi aman, masyarakat dan pedagang dapat beraktivitas lancar. Mari kita jaga kebersamaan ini,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Forkopimda dalam menciptakan Kendari yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(**)

Continue Reading

News

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri Buntut Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

Published

on

By

Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang KKEP

JAKARTA, KENDARI24.COM – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, terkait dugaan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Insiden tragis itu terjadi saat demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah diduga tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya selama pengamanan aksi demonstrasi. Mabes Polri langsung mengusut kasus tersebut, dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penahanan terhadap tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas, yang duduk di samping pengemudi dan diduga bertindak sebagai komandan tim lapangan.

Kompol Cosmas dikategorikan melakukan pelanggaran berat, bersama Bripka Rohmat, pengemudi rantis, yang dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis, 4 September 2025. Sementara itu, lima personel lain yang berada di kursi belakang rantis masuk kategori pelanggaran sedang.(**)

Continue Reading

News

IPW: Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Hukum Jadi Alat Jaga Ketertiban dan Keamanan

Published

on

By

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

JAKARTA, KENDARI24.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi tindakan tegas Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-kerusuhan di sejumlah daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu. Ia menilai situasi mulai kondusif setelah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Sugeng menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menyerang simbol negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.

Ia menyoroti aksi perusakan gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah sebagai serangan terhadap simbol pemerintahan sipil, serta upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” jelasnya.

Sugeng mendukung tindakan tegas Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian, yang menjadi dasar hukum saat situasi mengancam jiwa, properti, atau objek vital.

“Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.

Ia menambahkan bahwa hukum harus menjadi alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sugeng mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk mengedukasi publik tentang pentingnya penyampaian aspirasi secara damai.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

Trending