Connect with us

Hukum & Kriminal

Pasca Penggeledahan Oleh Kejati, Pelayanan Di Dinas ESDM Tetap Berjalan

Published

on

Kendari24.com – KENDARI, Pasca penggeledahan oleh tim penyidik Kejati Sulawesi Tenggara di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sultra, yang dipimpin Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra, pelayanan di Kantor ESDM Sultra tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya

Asisten Intelijen Kejati Sultra Noer Adi, menjelaskan, kegiatan penggeledahan tersebut merupakan serangkaian dari tindakan penyidik sebagaimana yang diatur didalam Pasal 33 ayat 1 KUHAP dan sudah mendapat ijin dari Pengadilan Negeri Kendari.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Jawa Timur ini mengungkapkan tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Tim penyidik Kejati Sultra hanya ditujukan kepada ruang kerja diduga pelaku yang berkaitan dengan bidang tugasnya dan tidak secara keseluruhan ruangan pada kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi (ESDM) Sultra dilakukan tindakan penggeledahan.

Pada saat penggeledahan dilakukan memang dipasang garis Kejaksaan RI dengan tujuan agar lokasi yang sementara digeledah tidak dilintasi oleh pihak yang tidak berkepentingan.

“Setelah penggeledahan selesai garis Kejaksaan RI tersebut dilepas kembali. Sehingga tidak mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat di Kantor ESDM Sultra, ujarnya, Jumat (18/6/2021).

Sebelumnya, Kejati Sultra menggeledah tiga ruangan di Dinas ESDM Sultra, diantaranya ruangan Kepala Dinas, ruangan Kepala dan Staf bidang Minerba, dari tiga ruangan itu, dua ruangan di ESDM dipasang Garis Kejaksaan RI untuk menandai lokasi pengeledahan dalam upaya penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawasi Tenggara.

Dalam kasus dugaan korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia yang melibatkan Dinas ESDM, Kejati Sultra telah menetapkan empat tersangka diantaranya, mantan Plt Kadis ESDM, Kabid Minerba ESDM, Direktur Utama dan General Manager PT Toshida Indonesia.

Menurut Aspidsus Kejati Sultra, Setyawan dijelaskan adanya keterlibatan Dinas ESDM dalam dugaan Korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Kolaka yakni dengan mengeluarkan rekomendasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB), yang tidak memenuhi syarat.

“Masih dalam subtansi penyidikan, tapi Modus operandi secara garis besar keterlibatan pihak pejabat kantor ESDM Provinsi Sultra yaitu bahwa seharusnya RKAB itu tidak disetujui namun itu disetujui, rekomendasi itu disetujui kedua tersangka” ujarnya  saat konfrensi pers, Kamis (17/6/2021).

Hukum & Kriminal

Polri, TNI, dan Pemda Kendari Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Kamtibmas

Published

on

By

KENDARI, KENDARI24.COM – Personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah menggelar Patroli Skala Besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Kendari pada Senin (2/9/20205) malam.

Patroli diawali dengan apel gabungan di Area Eks MTQ Kendari, dipimpin oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka. Kegiatan ini melibatkan 117 personel dari Polda Sultra, Polresta Kendari, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Patroli menyasar lokasi strategis, seperti Kantor DPRD Provinsi Sultra, DPRD Kota Kendari, Kantor Wali Kota, Kantor Gubernur Sultra, serta sejumlah ruas jalan rawan tindak pidana.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah antisipasi pasca unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergi TNI–Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas masyarakat yang menonjol.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polda Jabar Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Tegaskan Hanya Amankan Jalan Umum

Published

on

By

BANDUNG, KENDARI24.COM – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan, Selasa, (2/9/2025).

Rudi menjelaskan bahwa polisi hanya bertugas di jalan umum dan tidak memasuki lingkungan kampus. Dalam rekaman video yang beredar, seorang direktur kepolisian terlihat menginstruksikan jajarannya untuk tidak memasuki area kampus.

Polda Jabar telah berkoordinasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan melibatkan kelompok eksternal, bukan hanya mahasiswa.

“Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.

Kapolda menambahkan bahwa penyisiran di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan polisi.

“Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.

Dalam patroli skala besar, polisi mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB, dengan 10 di antaranya telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, dan pengangguran. Beberapa di antaranya terlibat kasus narkoba dan kepemilikan senjata berbahaya. MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan positif narkoba berdasarkan tes urin. MF (23) terdeteksi memiliki percakapan terkait transaksi narkoba dan ajakan membuat kericuhan. Selain itu, GOP, pengangguran lulusan SMA, dan AA (25) asal Bandung masing-masing kedapatan membawa ganja dan senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.

Rudi menegaskan bahwa kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan ulah kelompok tertentu yang merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf saat Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan

Published

on

By

Kapolda metro jaya saat menabur bunga di makam Affan

JAKARTA, KENDARI24.COM – Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri menghadiri pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak Rantis Brimob.

Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat Jumat (29/8/2025), Irjen Asep ditemani oleh sejumlah pejabat utama Polda Metro. Dia tampak mengenakan seragam dan peci hitam.

Jenazah Affan tiba di TPU Karet Bivak pukul 10.13 WIB. Jenazah akan dimakamkan di Blok AA1, Blad 1070, petak 0930.

Prosesi pemakaman dihadiri oleh banyak warga. Mereka melantunkan tahlil dan mendoakan almarhum Affan.

Jenazah Affan sebelumnya dibawa oleh ambulans dari rumah duka di Menteng, Jakarta Pusat. Kawan-kawan ojol turut mengawal proses keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman.

Affan meninggal setelah tertabrak rantis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan demo di Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Kapolda Metro Irjen Asep telah menemui pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas musibah ini, saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum serta seluruh warga jakarra” kata Asep, Jumat (29/8).

Asep mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. Pelaku yang terlibat akan diberikan hukuman tegas.

“Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” katanya.

Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.(**)

Continue Reading

Trending