KENDARI, kendari24.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima laporan dari Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Sultra terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social...
KENDARI, kendari24.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengirimkan panggilan kepada Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin dalam kasus tindak pidana korupsi proyek jembatan Cerauci II...
KENDARI, kendari24.com – Usai menyita uang senilai Rp. 79 miliar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara kembali menargetkan mengungkap aliran dana para tersangka korupsi pertambangan di Konawe...
JAKARTA, kendari24.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali menetapkan 1 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam...
KENDARI, kendari24.com – Koalisi masyarakat Sulawesi Tenggara memberikan dukungan terhadap sikap tegas Kejati Sultra dalam menindak para pelaku dugaan korupsi pertambangan di Sultra Aksi damai itu...
KENDARI, kendari24.com – Terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi Pertambangan General Manager (GM) PT Antam Unit Pelayanan Bisnis Nikel (UPBN) Konawe Utara ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati)...
KENDARI, kendari24.com – Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam tindakan intimidasi, kekerasan dan penghapusan foto hasil liputan terhadap 5 jurnalis...
KENDARI, Kendari24.com – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah XII Sulawesi Tenggara melaksana acara Pertemuan dan Konsultasi pengurus di Aula Kejati Sultra pada Jumat (5/5/2023). Dalam kegiatan itu,...
KENDARI, Kendari24.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris Yusrian Jaya menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketahanan Ekonomi,...
KENDARI, Kendari24.com – Setelah dilantik pada Selasa (7/2/2023) menggantikan Raimel Jesaja, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Patris Yusrian Jaya melantik dan mengambil sumpah jabatan Herry Ahmad...
Komentar Terbaru