Connect with us

News

Manajemen The Park Kendari Sebut Kebakaran Hanya Insiden Kecil, Fakta di Lapangan Berbeda

Published

on

Kolase kebakaran mal the park Kendari

KENDARI – Pernyataan manajemen The Park Kendari yang menyebut kebakaran di mall tersebut sebagai insiden kebakaran kecil, hal ini pun menuai sorotan. Pasalnya, kebakaran yang terjadi pada Selasa pagi, 11 Februari 2025, menghanguskan dua outlet di lantai dua dan menyebabkan satu orang harus dilarikan ke rumah sakit.

Tak hanya itu, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Pertolongan Kota Kendari sampai harus mengerahkan seluruh armadanya, termasuk mobil suplai air, untuk memadamkan api. Bahkan, personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara dengan 2 unit water canon turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman.

“Semua armada yang kami miliki kita kerahkan, termasuk dengan armada penyuplai. Semua organ yang bisa kita manfaatkan kita kerahkan, karena ini kejadian dengan kewaspadaan tinggi,” ujar Kepala Dinas Kebakaran Kendari, Junaidin Umar.

Junaidin juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses pemadaman termasuk komunitas tandon yang menyuplai air ke mobil pemadam.

“Kami sangat terbantu dengan semua pihak yang terlibat termasuk komunitas tandon yang sangat luar biasa membantu menyuplai air,” katanya.

Namun, dalam pernyataan resmi, pihak manajemen The Park Kendari justru menyebut kebakaran tersebut sebagai hanya insiden kecil dan menginformasikan bahwa operasional pusat perbelanjaan hanya ditutup selama satu hari.

Pernyataan ini pun memicu tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat besarnya skala pemadaman serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut. Benarkah kejadian ini hanya insiden kecil, atau ada upaya meredam dampak yang sebenarnya terjadi.

Saat ini Kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk menyelidiki penyebab pasti insiden kebakaran yang ditaksir kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

Continue Reading

News

Polemik Yayasan Unsultra Memanas, Gedung Rektorat Disegel dan Dibuka Paksa

Published

on

By

KENDARI – Polemik kepemilikan yayasan yang menaungi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali memanas. Gedung rektorat Unsultra yang sebelumnya disegel oleh pihak rektorat, dibuka paksa oleh keluarga pemilik Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (15/1/2026).

Pembukaan segel tersebut memicu kericuhan antara pihak pemilik yayasan dan Kepala Bagian Umum Unsultra, Rafiudin, yang diduga melakukan penyegelan gedung tanpa sepengetahuan dan persetujuan yayasan.

Kericuhan tidak berlangsung lama setelah sejumlah aparat kepolisian yang telah berada di lokasi kejadian dan memisahkan kedua belah pihak.

Kuasa hukum pemilik yayasan, Ardi Hazim, mengatakan pembukaan paksa gedung rektorat dilakukan karena yayasan memiliki agenda penting yang berkaitan dengan keberlangsungan kampus.

“Pembukaan segel ini dilakukan karena kami akan menggelar rapat yayasan untuk membahas pemilihan rektor dan memulihkan kondisi kampus agar aktivitas civitas akademika dapat kembali berjalan normal,” ujar Ardi Hazim.

Ardi menegaskan, secara hukum Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara telah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU) terbaru yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Januari 2026.

“AHU yayasan yang terbaru telah terbit dan berlaku sejak 6 Januari 2026. Dengan terbitnya AHU tersebut, maka secara hukum kepengurusan yayasan yang lama sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak yayasan telah mengambil langkah tegas terhadap pimpinan universitas.

“Yayasan telah memberhentikan Prof. Andi Bahrun dari jabatan rektor dan menunjuk Abdul Nasar sebagai pelaksana rektor Universitas Sulawesi Tenggara,” tambah Ardi.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di lingkungan kampus Unsultra terpantau masih berjalan dengan pengamanan kepolisian guna mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan.(**)

Continue Reading

Kesehatan

Ahli Gizi Sultra Bersiap Tentukan Arah Organisasi di Kongres ke VI PERSAGI

Published

on

By

KENDARI – Di balik peran sunyi para ahli gizi yang setiap hari bekerja menjaga kualitas kesehatan masyarakat, Dewan Pengurus Daerah Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPD PERSAGI) Provinsi Sulawesi Tenggara tengah bersiap menggelar momen penting dalam perjalanan organisasinya. Kongres ke VI PERSAGI Sultra dijadwalkan berlangsung di Kota Kendari pada 17 Januari 2026.

Kongres ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang evaluasi dan harapan baru bagi para ahli gizi di Sulawesi Tenggara. Ketua Panitia Pelaksana Kongres, Hasan, S.Gz., MPH, menjelaskan bahwa terdapat dua agenda besar yang akan dibahas, yakni pleno laporan pertanggungjawaban pengurus serta pemilihan Ketua DPD PERSAGI Sultra untuk periode 2024–2029.

“Ini adalah momentum penting untuk melihat kembali perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan,” ujar Hasan. Rabu (14/1/2026).

Hasan mengungkapkan, kongres ini sejatinya direncanakan berlangsung pada tahun 2024. Namun, sejumlah dinamika organisasi membuat pelaksanaannya harus bergeser. Ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan kepengurusan periode 2019–2024 baru ditetapkan pada Juli 2020, sehingga masa kepengurusan pun ikut mengalami keterlambatan hampir satu tahun.

“Kalau dihitung masa kepengurusan lima tahun, sebenarnya baru berakhir di 2025. Secara organisasi masih lazim jika kongres dilaksanakan tahun lalu, namun karena kendala waktu di akhir Desember 2025, akhirnya disepakati pelaksanaannya pada awal 2026,” jelasnya.

Kongres ke VI PERSAGI Sultra ini rencananya akan dihadiri sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, jajaran pengurus DPD PERSAGI, serta anggota luar biasa PERSAGI.

Hal tersebut disampaikan oleh Seksi Humas dan Publikasi Kongres ke VI, I Made Rai Sudarsono, S.Gz., MPH. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan.

“Kami berharap kongres ini dapat menghasilkan ketua dan pengurus DPD PERSAGI Provinsi Sulawesi Tenggara yang terbaik, yang mampu membawa organisasi semakin berkontribusi bagi peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

News

Kunjungan Kapolda Sultra di Polres Kolaka Timur, Saksikan Penyerahan Hibah Pemda Koltim

Published

on

By

KOLAKA TIMUR — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Kolaka Timur, Selasa (13/1/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sultra turut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara Yani DA Widjanarko bersama jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara.

Rombongan Kapolda Sultra disambut langsung oleh Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, didampingi PJU Polres Kolaka Timur serta Ketua Bhayangkari Kolaka Timur Fista Tinton. Penyambutan berlangsung dengan penuh keakraban sebagai wujud sinergi antara Polda Sultra dan Polres Kolaka Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka Timur, di antaranya Bupati Kolaka Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur La Fala, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur Aris Prasetio.

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Kapolda Sultra menyaksikan langsung penyerahan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur kepada Polres Kolaka Timur. Hibah tersebut berupa sebidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta lima unit sepeda motor guna mendukung operasional kepolisian.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko mengapresiasi seluruh personel Polres Kolaka Timur atas dedikasi dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai jajaran Polres Kolaka Timur telah mampu menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan baik, sehingga berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.(**)

Continue Reading

Trending