Connect with us

Ragam

Kriminalisasi Jurnalis Tribunnews, AJI Kendari dan IJTI Sultra Minta Polres Baubau Hentikan Penyidikan

Published

on

Jurnalis di Kota Kendari Berunjuk rasa di Depan Mapolda Sulawesi Tenggara

KENDARI, Kendari24.com – Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra)  dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari berunjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sultra pada Senin (27/03/2023) pagi.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan buntut dari tindakan Kepolisian Resor (Polres) Baubau yang melayangkan surat panggilan, terhadap dua jurnalis Tribunnews Sultra yakni Risno Mawandili dan Reymeldi Ramadhan.

Forum Bersama (Forbes) Jurnalis Sulawesi Tenggara dari pengurus dan anggota AJI – IJTI menilai pemanggilan terhadap keduanya guna mengklarifikasi berita yang diterbitkan oleh tribunnews. Sultra adalah bentuk kriminalisasi serta ancaman bagi kemerdekaan pers di Sultra dan juga di Indonesia.

Ketua Pengda IJTI Sultra Saharudin mengatakan, harusnya mekanisme yang ambil Polres Baubau menggunakan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 dan mengarahkan kasus tersebut terlebih dulu ke dewan pers untuk dikaji.

“Jadi kami mengecam tindakan Kapolres Baubau dan kami berharap Kapolda Sultra bisa memberikan rekomendasi untuk penghentian kasus ini,” ungkap Sahar.

Sementara Ketua AJI Kendari, Rosniawati Fikri menyampaikan, tindakan Polres Baubau yang menggunakan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dalam penyelesaian sengketa pers atau produk jurnalistik adalah langkah yang keliru.

Menurutnya, penyelesaian segala sengketa pers harus merujuk pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pokok pers dan pasal 4 tentang pers, yang menjelaskan dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak.

“Pasal itu juga menyebut kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” katanya.

AJI dan IJTI juga meminta Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto untuk mencopot Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk yang dinilai telah mengintimidasi dua jurnalis tribunnews Sultra tersebut.

Sementara itu Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Tiswan saat menemui awak media membenarkan adanya pemanggilan terhadap jurnalis tribunnews Sultra yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Baubau,  namun pemanggilan itu hanya bersifat undangan.

“Setelah saya konfirmasi kepada kasat reskrim Baubau ia sampaikan bahwa ini sifatnya undangan untuk mengklarifikasi apa yang dilaporkan oleh pelapor ini,” ujarnya.

Untuk diketahui Risno Mawandili dan Reymeldi Ramadhan sebelumnya dilaporkan oleh seorang developer bernama Ardin ke Polresta Baubau setelah menulis berita yang berjudul Sosok 7 Terduga Pelaku Rudapaksa 2 Anak Yatim di Baubau, Ada Pemilik Perumahan dan Menantunya.

AJI dan IJTI menegaskan dalam membuat karya-karya jurnalistik atau menulis berita wartawan terus berpegang pada pedoman undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

Ragam

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif, 7 Pelaku Ditangkap

Published

on

By

JAKARTA, KENDARI24.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menangkap tujuh pelaku penyebar konten provokatif di media sosial terkait aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Direktorat Siber Bareskrim Polri, pada Rabu (3/9/2025) mengatakan melalui patroli siber dilakukan sejak 23 Agustus, dan berhasil memblokir 592 akun dan konten provokatif bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Konten tersebut berisi ajakan melawan hukum, seperti penjarahan, pembakaran, dan hasutan terhadap institusi negara, yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Dirtipidsiber Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menegaskan, Polri tidak akan mentolerir penyebaran hoaks, disinformasi, atau ujaran kebencian yang mengancam keutuhan bangsa. Media sosial harus digunakan secara bijak.

”Tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sekaligus wujud nyata Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional,” tegasnya.(**)

Continue Reading

Ragam

Polda Sultra Targetkan 6 Ribu Hektar Lahan Potensi

Published

on

By

Wakapolda bersama forkopimda Sultra

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sultra bersama Polresta Kendari dan Dinas kembali melaksanakan penananam jagung kuartal III di lahan masyarakat binaan Polri yang bertempat di Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Selasa (26/8/2025).

Penanaman jagung dibuka langsung oleh Wakapolda Sultra Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, dihadiri oleh PJU Polda Sultra, Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin Louis Sengka, perwakilan dari Forkopimda Sultra serta masyarakat kelompok tani.

Wakapolda menegaskan bahwa penanaman jagung merupakan komitmen dalam mendukung program pemerintah terkait dengan ketahanan pangan.

“Pangan adalah pilar ketahanan nasional, presiden menegaskan masalah pangan adalah masalah kedaulatan dan kunci menjadi negara maju adalah pangan harus tersedia,” ungkap Kombes Gidion.

Saat ini di Sulawesi Tenggara, tantangan untuk meningkatkan kapasitas produksi jagung harus dijawab dengan kolaborasi lintas sektoral antara instansi dan dinas terkait.

Diketahui polda sultra saat ini telah melakukan penanaman jagung seluas 3 ribu Hektar di lahan masyarakat binaan polri dengan potensi lahan total seluas 6 ribu Hektar lebih.

“Hal ini merupakan upaya bukti komitmen polri untuk peran aktif dalam mendorong kemandirian pangan. Penanaman jagung adalah kontribusi nyata untuk capai target serapan bulog sultra 5500 ton jagung pada 2025,” ujar Wakapolda.

Wakapolda mengajak sinergi pemerintah daerah, bulog hingga TNI untuk solid mempertahankan dan memperkokoh potensi jagung nasional yang ada di Sulawesi Tenggara. (**)

Continue Reading

Ragam

Bakti Sosial Akpol 1990, Sambangi Korban Banjir Rob

Published

on

By

DEMAK, KENDARI24.COM – Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990 Batalyon Dhira Brata menggelar rangkaian bakti sosial dan bakti kesehatan bagi masyarakat terdampak banjir rob di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Sabtu (23/8/2025).

Rombongan alumni Akpol 90 yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, hadir disambut sejumlah Pejabat Utama Polda Jawa Tengah dan Kapolres Demak AKBP Ary Cahya Nugraha.

Kegiatan ini dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan dan dipusatkan di Mapolsek Sayung, dengan agenda penyerahan 400 paket bantuan sosial kepada masyarakat serta pelayanan kesehatan gratis meliputi pemeriksaan tensi darah, mata, gigi, hingga pemberian obat-obatan.

Dalam kesempatan tersebut, Komjen Dedi juga turut menyapa warga yang sedang memanfaatkan pelayanan kesehatan. Dengan bahasa Jawa yang hangat, ia menanyakan kondisi masyarakat.

“Sampun (sudah) diperiksa pak, bu? Mugi-mugi sehat-sehat sedoyo njeh,” ucapnya.

Bagi warga, kehadiran alumni Akpol 90 dengan kegiatan sosial ini menjadi angin segar. Maulida, salah satu penerima bantuan, mengaku sangat terbantu.

“Tadi ada pemeriksaan kesehatan, tensi darah dan dapat bantuan juga,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut, sekaligus mendorong adanya penanganan lebih serius terhadap banjir rob yang kerap melanda wilayah mereka. “Semoga banjir cepet bisa diatasi dan tidak macet terus,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, alumni Akpol 90 berupaya menghadirkan kepedulian nyata di tengah masyarakat, sekaligus mempererat kedekatan antara Polri dan warga, terutama saat mereka menghadapi bencana maupun kesulitan sehari-hari. (**)

Continue Reading

Trending