Connect with us

News

Ironi Jalan Rusak di Daerah Penghasil Aspal Terbesar

Published

on

Kondisi Jalan menuju Buton Utara

KENDARI, kendari24.com – Pada tanggal 16 Mei 2023, saya bersama tim Komnas HAM melakukan pemantauan kasus TPKS ( tindak pidana kekerasan seksual) di kabupaten Buton Utara (Butur) provinsi Sulawesi Tenggara. Kami menuju kabupaten Buton Utara melalui darat dari kota Bau-bau, karena kami juga memantau kasus di kota itu. Jarak dari Bau-Bau ke Buton Utara sekitar 150 KM. Dengan kecepatan biasa, kira-kira bisa ditempuh dalam waktu sekitar tiga jam.

Jam tiga sore kami berangkat dari Bau-Bau dan hampir jam 9 malam kami baru sampai Buton Utara. Kenapa perjalanan begitu lama?

Sudah dapat informasi sebelumnya bahwa infrastruktur jalan menuju Buton Utara tidak mulus. Dan sungguh mengejutkan bahwa jalan di Buton Utara rusak cukup parah. Di Bubu, Bubu Barat kecamatan Kambowa hanya sedikit jalan yang mulus, selebihnya rusak parah, lubang-lubang besar seperti jalan di Lampung yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.

Di Lambale Kulisusu Barat dan beberapa daerah di Kulisusu hampir sepanjang 30 KM juga rusak parah. Di beberapa kecamatan lain, ada sekitar 10 KM, 5 KM, 1 KM  yang juga lubang-lubang lebar menganga. Dari 6 jam perjalanan, mungkin hanya 1,5 jam kami melalui di jalan mulus, selebihnya 4,5 jam melewati jalan rusak. Apalagi saat malam, gelap gulita.

Saat perjalanan, tak banyak mobil yang kami jumpai. Perumahan warga juga tidak banyak. Selebihnya hutan, perkebunan dan semak belukar.

Sepanjang perjalanan ketika mulai memasuki Buton Utara, sinyal HP juga hilang untuk semua provider telekomunikasi. Signal baru muncul saat memasuki Ereke, ibu kota Buton Utara, itupun kadang byar pet.

Mobil yang kami tumpangi sudah dipersiapkan dengan mobil yang tahan banting untuk off road. Tapi tetap saja goncangan sepanjang jalan rusak tak terhindarkan bak roller coaster. Kami terombang ambing dan menahan perut sakit sepanjang perjalanan. Seringkali kami terguncang dan ada suara “Jedak”, lalu kami spontan berteriak bersama.

Banyak jembatan yang kami lewati merupakan jembatan tua peninggalan Belanda. Sepanjang perjalanan, kami menyebut jembatan – jembatan itu ada jembatan yang menghubungkan penderitaan satu ke penderitaan berikutnya. Seringkali, tiba-tiba ada jalan mulus, kami bernafas lega, tetapi ternyata hanya 20 Meter. Lalu kami bertemu lagi dengan jalan yang rusak.

Ada tiga tipe kerusakan jalan yang kami amati. Pertama, tingkat kerusakan sangat parah, aspalnya tidak tersisa dan lubang-lubang dalam. Kedua, rusak sedang, aspalnya tidak Nampak sama sekali tetapi lubang -lubangnya kecil. Ketiga, rusak ringan, aspalnya masih tersisa separuh meski tidak merata, tetapi lubang-lubang kecil merata. Tak bisa dibayangkan saat hujan, pasti Nampak seperti kolam dan makin sulit dilewati.

Menurut informasi dari warga, sudah sekitar 30-40an tahun jalan di situ rusak, beberapa ruas memang sudah diperbaiki dan mulus, tetapi hanya beberapa ruas saja. Terutama jalan Kabupaten dan Provinsi, sementara jalan negara nyaris rusak parah total.

Kabupaten Buton Utara ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Muna sejak tahun 2007.

Saat bertemu dengan bapak Bupati Buton Utara, beliau juga menyampaikan terkait perjalanan kami yang penuh tantangan akibat jalan yang rusak.

Bisa dibayangkan dengan akses jalan yang rusak parah dan akses informasi yang juga terbatas, bagaimana tingkat kesejahteraan warganya, pemenuhan hak2 dasar mereka, termasuk akses atas keadilan bagi mereka yang menghadapi persoalan hukum maupun pelanggaran hak asasi manusia.

Sangat ironis, Pulau Buton yang merupakan penghasil aspal terbesar di Indonesia (sekitar 650 juta ton) dan penghasil aspal alam terbesar di dunia, tetapi kabupaten Buton Utara justeru infrastruktur jalannya rusak parah dan tak beraspal.

Pak Basuki dan pak Presiden Jokowi semoga segera bisa berkunjung ke Buton Utara untuk melihat dan memperbaiki kondisi ini agar masyarakat dapat bermobilitas dengan baik dan mendapatkan hak atas layanan publik yang layak. Menurut informasi warga, presiden Jokowi belum pernah berkunjung ke Buton Utara.

Buton Utara, 17 Mei 2023

Penulis: Anis Hidayah/ Koordinator Sub Komisi Pemajuan Komnas Ham

Continue Reading

News

Polemik Yayasan Unsultra Memanas, Gedung Rektorat Disegel dan Dibuka Paksa

Published

on

By

KENDARI – Polemik kepemilikan yayasan yang menaungi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali memanas. Gedung rektorat Unsultra yang sebelumnya disegel oleh pihak rektorat, dibuka paksa oleh keluarga pemilik Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (15/1/2026).

Pembukaan segel tersebut memicu kericuhan antara pihak pemilik yayasan dan Kepala Bagian Umum Unsultra, Rafiudin, yang diduga melakukan penyegelan gedung tanpa sepengetahuan dan persetujuan yayasan.

Kericuhan tidak berlangsung lama setelah sejumlah aparat kepolisian yang telah berada di lokasi kejadian dan memisahkan kedua belah pihak.

Kuasa hukum pemilik yayasan, Ardi Hazim, mengatakan pembukaan paksa gedung rektorat dilakukan karena yayasan memiliki agenda penting yang berkaitan dengan keberlangsungan kampus.

“Pembukaan segel ini dilakukan karena kami akan menggelar rapat yayasan untuk membahas pemilihan rektor dan memulihkan kondisi kampus agar aktivitas civitas akademika dapat kembali berjalan normal,” ujar Ardi Hazim.

Ardi menegaskan, secara hukum Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara telah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU) terbaru yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Januari 2026.

“AHU yayasan yang terbaru telah terbit dan berlaku sejak 6 Januari 2026. Dengan terbitnya AHU tersebut, maka secara hukum kepengurusan yayasan yang lama sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak yayasan telah mengambil langkah tegas terhadap pimpinan universitas.

“Yayasan telah memberhentikan Prof. Andi Bahrun dari jabatan rektor dan menunjuk Abdul Nasar sebagai pelaksana rektor Universitas Sulawesi Tenggara,” tambah Ardi.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di lingkungan kampus Unsultra terpantau masih berjalan dengan pengamanan kepolisian guna mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan.(**)

Continue Reading

Kesehatan

Ahli Gizi Sultra Bersiap Tentukan Arah Organisasi di Kongres ke VI PERSAGI

Published

on

By

KENDARI – Di balik peran sunyi para ahli gizi yang setiap hari bekerja menjaga kualitas kesehatan masyarakat, Dewan Pengurus Daerah Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPD PERSAGI) Provinsi Sulawesi Tenggara tengah bersiap menggelar momen penting dalam perjalanan organisasinya. Kongres ke VI PERSAGI Sultra dijadwalkan berlangsung di Kota Kendari pada 17 Januari 2026.

Kongres ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang evaluasi dan harapan baru bagi para ahli gizi di Sulawesi Tenggara. Ketua Panitia Pelaksana Kongres, Hasan, S.Gz., MPH, menjelaskan bahwa terdapat dua agenda besar yang akan dibahas, yakni pleno laporan pertanggungjawaban pengurus serta pemilihan Ketua DPD PERSAGI Sultra untuk periode 2024–2029.

“Ini adalah momentum penting untuk melihat kembali perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan,” ujar Hasan. Rabu (14/1/2026).

Hasan mengungkapkan, kongres ini sejatinya direncanakan berlangsung pada tahun 2024. Namun, sejumlah dinamika organisasi membuat pelaksanaannya harus bergeser. Ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan kepengurusan periode 2019–2024 baru ditetapkan pada Juli 2020, sehingga masa kepengurusan pun ikut mengalami keterlambatan hampir satu tahun.

“Kalau dihitung masa kepengurusan lima tahun, sebenarnya baru berakhir di 2025. Secara organisasi masih lazim jika kongres dilaksanakan tahun lalu, namun karena kendala waktu di akhir Desember 2025, akhirnya disepakati pelaksanaannya pada awal 2026,” jelasnya.

Kongres ke VI PERSAGI Sultra ini rencananya akan dihadiri sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, jajaran pengurus DPD PERSAGI, serta anggota luar biasa PERSAGI.

Hal tersebut disampaikan oleh Seksi Humas dan Publikasi Kongres ke VI, I Made Rai Sudarsono, S.Gz., MPH. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan.

“Kami berharap kongres ini dapat menghasilkan ketua dan pengurus DPD PERSAGI Provinsi Sulawesi Tenggara yang terbaik, yang mampu membawa organisasi semakin berkontribusi bagi peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

News

Kunjungan Kapolda Sultra di Polres Kolaka Timur, Saksikan Penyerahan Hibah Pemda Koltim

Published

on

By

KOLAKA TIMUR — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Kolaka Timur, Selasa (13/1/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sultra turut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara Yani DA Widjanarko bersama jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara.

Rombongan Kapolda Sultra disambut langsung oleh Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, didampingi PJU Polres Kolaka Timur serta Ketua Bhayangkari Kolaka Timur Fista Tinton. Penyambutan berlangsung dengan penuh keakraban sebagai wujud sinergi antara Polda Sultra dan Polres Kolaka Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka Timur, di antaranya Bupati Kolaka Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur La Fala, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur Aris Prasetio.

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Kapolda Sultra menyaksikan langsung penyerahan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur kepada Polres Kolaka Timur. Hibah tersebut berupa sebidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta lima unit sepeda motor guna mendukung operasional kepolisian.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko mengapresiasi seluruh personel Polres Kolaka Timur atas dedikasi dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai jajaran Polres Kolaka Timur telah mampu menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan baik, sehingga berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.(**)

Continue Reading

Trending