Connect with us

News

Imigrasi Kendari Perkuat Koordinasi Pengawasan Orang Asing Lewat Rapat Timpora di Kolaka

Published

on

KOLAKA, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari kembali menggelar kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Peran TIMPORA dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah melalui Pengawasan Orang Asing”. Kamis (30/10/2025).

Bupati Kolaka Amri resmi mrmbuka kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, keberadaan TIMPORA sangat penting sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di daerah yang menjadi pusat investasi nasional.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kabupaten Kolaka saat ini menjadi salah satu daerah dengan investasi terbesar di Sulawesi Tenggara. Terdapat empat proyek strategis nasional (PSN) yang sedang dibangun di wilayah kami. Oleh karena itu, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing sangat penting agar seluruh kegiatan investasi berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Rapat dihadiri oleh berbagai unsur instansi daerah, termasuk Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kolaka, Polres Kolaka, Kodim 1412 Kolaka, Kejaksaan Negeri Kolaka, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BIN Daerah, serta BNN Kabupaten Kolaka.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara juga turut hadir sebagai narasumber. Beliau menyampaikan bahwa pengawasan orang asing perlu ditingkatkan di Kolaka dikarenakan banyaknya TKA di daerah tersebut . Selain itu Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) menjadi tujuan utama dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian dan diharapkan dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan terhadap orang asing, karena Imigrasi kini hadir langsung di kabupaten Kolaka.

Ditemui setelah acara Timpora, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan bahwa keberadaan orang asing di wilayah investasi seperti Kolaka perlu diawasi secara terpadu melalui peran aktif TIMPORA.

“Kabupaten Kolaka merupakan salah satu daerah dengan aktivitas industri dan investasi asing yang cukup tinggi. Oleh karena itu, pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing tidak dapat dilakukan secara mandiri, tetapi harus melalui sinergi lintas sektor yang efektif,” jelas Novrian.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menyamakan persepsi dan langkah strategis terhadap potensi permasalahan keimigrasian di daerah, seperti penyalahgunaan izin tinggal, perlintasan tenaga kerja asing, hingga aspek kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan hukum keimigrasian.

Penyelenggaraan rapat TIMPORA di Kolaka menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kendari dalam memperluas koordinasi pengawasan orang asing di wilayah kerjanya, yang meliputi delapan kabupaten dan satu kota di Sulawesi Tenggara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi terkait dapat semakin memperkuat perannya dalam menjaga keamanan daerah sekaligus memastikan seluruh kegiatan investasi, khususnya proyek strategis nasional, berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proyek-proyek strategis nasional. Kami berharap sinergi ini terus terjaga agar pengawasan keimigrasian di wilayah Kolaka dapat berjalan optimal dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutup Novrian.(**)

Continue Reading

News

Polemik Yayasan Unsultra Memanas, Gedung Rektorat Disegel dan Dibuka Paksa

Published

on

By

KENDARI – Polemik kepemilikan yayasan yang menaungi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali memanas. Gedung rektorat Unsultra yang sebelumnya disegel oleh pihak rektorat, dibuka paksa oleh keluarga pemilik Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (15/1/2026).

Pembukaan segel tersebut memicu kericuhan antara pihak pemilik yayasan dan Kepala Bagian Umum Unsultra, Rafiudin, yang diduga melakukan penyegelan gedung tanpa sepengetahuan dan persetujuan yayasan.

Kericuhan tidak berlangsung lama setelah sejumlah aparat kepolisian yang telah berada di lokasi kejadian dan memisahkan kedua belah pihak.

Kuasa hukum pemilik yayasan, Ardi Hazim, mengatakan pembukaan paksa gedung rektorat dilakukan karena yayasan memiliki agenda penting yang berkaitan dengan keberlangsungan kampus.

“Pembukaan segel ini dilakukan karena kami akan menggelar rapat yayasan untuk membahas pemilihan rektor dan memulihkan kondisi kampus agar aktivitas civitas akademika dapat kembali berjalan normal,” ujar Ardi Hazim.

Ardi menegaskan, secara hukum Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara telah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU) terbaru yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Januari 2026.

“AHU yayasan yang terbaru telah terbit dan berlaku sejak 6 Januari 2026. Dengan terbitnya AHU tersebut, maka secara hukum kepengurusan yayasan yang lama sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak yayasan telah mengambil langkah tegas terhadap pimpinan universitas.

“Yayasan telah memberhentikan Prof. Andi Bahrun dari jabatan rektor dan menunjuk Abdul Nasar sebagai pelaksana rektor Universitas Sulawesi Tenggara,” tambah Ardi.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di lingkungan kampus Unsultra terpantau masih berjalan dengan pengamanan kepolisian guna mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan.(**)

Continue Reading

Kesehatan

Ahli Gizi Sultra Bersiap Tentukan Arah Organisasi di Kongres ke VI PERSAGI

Published

on

By

KENDARI – Di balik peran sunyi para ahli gizi yang setiap hari bekerja menjaga kualitas kesehatan masyarakat, Dewan Pengurus Daerah Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPD PERSAGI) Provinsi Sulawesi Tenggara tengah bersiap menggelar momen penting dalam perjalanan organisasinya. Kongres ke VI PERSAGI Sultra dijadwalkan berlangsung di Kota Kendari pada 17 Januari 2026.

Kongres ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang evaluasi dan harapan baru bagi para ahli gizi di Sulawesi Tenggara. Ketua Panitia Pelaksana Kongres, Hasan, S.Gz., MPH, menjelaskan bahwa terdapat dua agenda besar yang akan dibahas, yakni pleno laporan pertanggungjawaban pengurus serta pemilihan Ketua DPD PERSAGI Sultra untuk periode 2024–2029.

“Ini adalah momentum penting untuk melihat kembali perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan,” ujar Hasan. Rabu (14/1/2026).

Hasan mengungkapkan, kongres ini sejatinya direncanakan berlangsung pada tahun 2024. Namun, sejumlah dinamika organisasi membuat pelaksanaannya harus bergeser. Ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan kepengurusan periode 2019–2024 baru ditetapkan pada Juli 2020, sehingga masa kepengurusan pun ikut mengalami keterlambatan hampir satu tahun.

“Kalau dihitung masa kepengurusan lima tahun, sebenarnya baru berakhir di 2025. Secara organisasi masih lazim jika kongres dilaksanakan tahun lalu, namun karena kendala waktu di akhir Desember 2025, akhirnya disepakati pelaksanaannya pada awal 2026,” jelasnya.

Kongres ke VI PERSAGI Sultra ini rencananya akan dihadiri sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, jajaran pengurus DPD PERSAGI, serta anggota luar biasa PERSAGI.

Hal tersebut disampaikan oleh Seksi Humas dan Publikasi Kongres ke VI, I Made Rai Sudarsono, S.Gz., MPH. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan.

“Kami berharap kongres ini dapat menghasilkan ketua dan pengurus DPD PERSAGI Provinsi Sulawesi Tenggara yang terbaik, yang mampu membawa organisasi semakin berkontribusi bagi peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

News

Kunjungan Kapolda Sultra di Polres Kolaka Timur, Saksikan Penyerahan Hibah Pemda Koltim

Published

on

By

KOLAKA TIMUR — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Kolaka Timur, Selasa (13/1/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sultra turut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara Yani DA Widjanarko bersama jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara.

Rombongan Kapolda Sultra disambut langsung oleh Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, didampingi PJU Polres Kolaka Timur serta Ketua Bhayangkari Kolaka Timur Fista Tinton. Penyambutan berlangsung dengan penuh keakraban sebagai wujud sinergi antara Polda Sultra dan Polres Kolaka Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka Timur, di antaranya Bupati Kolaka Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur La Fala, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur Aris Prasetio.

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Kapolda Sultra menyaksikan langsung penyerahan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur kepada Polres Kolaka Timur. Hibah tersebut berupa sebidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta lima unit sepeda motor guna mendukung operasional kepolisian.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko mengapresiasi seluruh personel Polres Kolaka Timur atas dedikasi dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai jajaran Polres Kolaka Timur telah mampu menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan baik, sehingga berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.(**)

Continue Reading

Trending