Connect with us

Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Bank Sultra Kembali Terjadi, Rp. 1,9 Miliar Dana 105 Nasabah Raib

Published

on

Usai Diperiksa AGK Ditahan Di Rutan Kelas II A Kendari, Rabu (14/9/2022)

KENDARI, Kendari24.com – Bank Sultra kembali menjadi sorotan publik setelah video viral direktur utamanya menghambur-hamburkan uang dalam suatu acara dan pegawainya menggunakan pakaian setengah telanjang di akun media sosial, kini eks pegawai bank Sultra terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana 105 nasabah.

Tak tanggung tanggung, dana korupsi eks pegawai bank Sultra itu mencapai Rp. 1,9 miliar.

Akibat perbuatan yang merugikan Negara itu, AGK terpaksa harus berhadapan dengan hukum setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tersangka dan langsung menjebloskan pelaku ke sel tahanan Rutan Kelas II A Kendari pada Rabu (14/9/2022).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum  (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dodi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku mengambil uang dari nasabah melalui aplikasi perbankan Bank Sultra sejak Agustus hingga Oktober 2021.

Dari 105 nasabah, tersangka menyimpan uang tersebut ke 20 rekening kemudian menarik uang tersebut dan kembali menyimpan ke 5 rekening berbeda.

“Tersangka bertugas sebagai karyawan pemindahbukuan memotong dana dari 105 rekening nasabah Bank Sultra kemudian dibagi ke 20 rekening penampung dan kemudian mengumpulkan dana nasabah ke 5 rekening nasabah yang sudah tidak aktif sejak 20 agustus hingga 25 oktober 2021,” ujar Dodi.

Lanjut Dodi, penetapan tersangka dilakukan setelah menyidik memeriksa sebanyak 16 orang saksi sejak juli 2022. Tersangka diperiksa sebagai saksi selama 5 jam pada Rabu (14/9) kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah 16 saksi yang diperiksa, AGK diperiksa sebagai saksi penyidik kemudian menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi penyidikan Kejati Sultra Sugiatno menjelaskan penyidik telah memanggil tersangka sebanyak 3 kali namun belum pernah memenuhi panggilan sehingga penyidik melakukan upaya paksa dengan menjemput tersangka di rumah orang tuanya

 “Sebanyak tiga kali tidak hadir, kami lakukan upaya terpadu mencari tersangka dan menjemput tersangka di rumah orang tuanya,” ujarnya.

Sugiatno menuturkan dari hasil penyelidikan tersangka menyalahgunakan wewenang membayarkan gaji atau memotong dana nasabah saat memiliki tunggakan pada Bank Sultra melalui aplikasi Bank namun dana yang dibayarkan atau dipotong tersebut dimasukkan ke rekening yang telah disiapkan oleh tersangka.

“Tersangka mengambil rekening nasabah yang tidak terkait dengan pembayaran gaji, dia menyalahgunakan aplikasi tersebut dan menyimpannya ke dalam 20 rekening nominatif dan diteruskan ke rekening beberapa pihak termasuk dirinya sendiri senilai Rp. 1,9 miliar”, katanya

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 8, juncto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Tidak hanya kali ini bank Sultra bermasalah dengan keuangan, sebelumnya mantan Kepala Kas Bank Sultra Konawe Kepulauan berinisial IJP  juga menyalahgunakan wewenangnya dengan modus operandi menyelewengkan dana dengan membuat slip penarikan dana fiktif dari 2018 hingga 2020 senilai Rp. 9,6 miliar.

Hukum & Kriminal

Polri, TNI, dan Pemda Kendari Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Kamtibmas

Published

on

By

KENDARI, KENDARI24.COM – Personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah menggelar Patroli Skala Besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Kendari pada Senin (2/9/20205) malam.

Patroli diawali dengan apel gabungan di Area Eks MTQ Kendari, dipimpin oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka. Kegiatan ini melibatkan 117 personel dari Polda Sultra, Polresta Kendari, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Patroli menyasar lokasi strategis, seperti Kantor DPRD Provinsi Sultra, DPRD Kota Kendari, Kantor Wali Kota, Kantor Gubernur Sultra, serta sejumlah ruas jalan rawan tindak pidana.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah antisipasi pasca unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergi TNI–Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas masyarakat yang menonjol.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polda Jabar Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Tegaskan Hanya Amankan Jalan Umum

Published

on

By

BANDUNG, KENDARI24.COM – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan, Selasa, (2/9/2025).

Rudi menjelaskan bahwa polisi hanya bertugas di jalan umum dan tidak memasuki lingkungan kampus. Dalam rekaman video yang beredar, seorang direktur kepolisian terlihat menginstruksikan jajarannya untuk tidak memasuki area kampus.

Polda Jabar telah berkoordinasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan melibatkan kelompok eksternal, bukan hanya mahasiswa.

“Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.

Kapolda menambahkan bahwa penyisiran di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan polisi.

“Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.

Dalam patroli skala besar, polisi mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB, dengan 10 di antaranya telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, dan pengangguran. Beberapa di antaranya terlibat kasus narkoba dan kepemilikan senjata berbahaya. MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan positif narkoba berdasarkan tes urin. MF (23) terdeteksi memiliki percakapan terkait transaksi narkoba dan ajakan membuat kericuhan. Selain itu, GOP, pengangguran lulusan SMA, dan AA (25) asal Bandung masing-masing kedapatan membawa ganja dan senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.

Rudi menegaskan bahwa kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan ulah kelompok tertentu yang merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf saat Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan

Published

on

By

Kapolda metro jaya saat menabur bunga di makam Affan

JAKARTA, KENDARI24.COM – Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri menghadiri pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak Rantis Brimob.

Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat Jumat (29/8/2025), Irjen Asep ditemani oleh sejumlah pejabat utama Polda Metro. Dia tampak mengenakan seragam dan peci hitam.

Jenazah Affan tiba di TPU Karet Bivak pukul 10.13 WIB. Jenazah akan dimakamkan di Blok AA1, Blad 1070, petak 0930.

Prosesi pemakaman dihadiri oleh banyak warga. Mereka melantunkan tahlil dan mendoakan almarhum Affan.

Jenazah Affan sebelumnya dibawa oleh ambulans dari rumah duka di Menteng, Jakarta Pusat. Kawan-kawan ojol turut mengawal proses keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman.

Affan meninggal setelah tertabrak rantis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan demo di Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Kapolda Metro Irjen Asep telah menemui pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas musibah ini, saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum serta seluruh warga jakarra” kata Asep, Jumat (29/8).

Asep mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. Pelaku yang terlibat akan diberikan hukuman tegas.

“Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” katanya.

Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.(**)

Continue Reading

Trending