Connect with us

News

Dana Operasional Petugas Badan Ad Hoc Pemilu di Kolaka Utara Dipotong

Published

on

Asril, Ketua KPU Sulawesi Tenggara

KENDARI, kendari24.com – Badan Adhoc penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kolaka Utara menyesalkan adanya pemotongan dana operasional penyelenggara (BOP) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Anggota PPK di Kolaka Utara yang tidak ingin namanya disebut kecewa dengan keputusan adanya potongan itu, bahkan kondisi itu sudah berlangsung sejak Maret hingga Juni 2023 lalu.

Menurutnya beberapa tahapan Pemilu yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seperti pencocokan data pemilih dan pendataan daftar pemilih tetap (DPT) hingga supervisi ke Desa dan Koordinator wilayah mereka terpaksa menggunakan dana pribadi bahkan meminjam kepada rekannya.

“Untuk menutupi operasional sampai hari ini, kami masih berhutang makan minum di tempat biasanya kita mengambil dan kadang menggunakan uang teman-teman, selain itu SPPD kegiatan untuk monitoring juga belum ada yang dibayarkan,” jelasnya saat dihubungi pada Kamis (27/7/2023).

Untuk besaran dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  senilai Rp 5 juta per bulan. Namun sejak Maret hingga Juni anggaran tersebut mengalami pemotongan sebesar Rp 2,5 juta sehingga PPK hanya menerima Rp 2,5 juta untuk membiaya kegiatan.

“Yang kami terima itu Rp 2,5 juta atau setengah dari operasional sebelumnya. Untuk Januari sampai Maret Rp 5 juta kita terima sementara April sampai Juni tidak tahu alasannya bahkan Mei dan Juni belum ada pencairan,” ungkapnya.

Petugas badan Ad Hoc Pemilu itu juga sudah mempertanyakan pemotongan itu, namun menurut Sekretaris PPK dana tersebut dipotong berdasarkan instruksi dari Pusat, sebab kegiatan PPK sudah tidak sepadat dari sebelumnya.

“Kami tanyakan ke sekretariat katanya memang langsung dari KPU pusat karena kurang anggaran yang turun,” ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril menjelaskan belum menerima dan mengetahui adanya pemotongan tersebut, namun meskipun ada pemotongan pada Juli 2023 hal itu disebabkan karena kegiatan badan ad hoc saat ini sudah tidak sepadat dengan tahapan Pemilu sebelumnya.

Untuk aturan pemotongan dari Maret- Juni, Mantan Komisioner KPU Kota Kendari ini tidak mengetahui dan masih akan melakukan koordinasi dengan Sekretariat KPU.

“Kemarin itu kami sudah konfirmasi di perencanaan, bukan regulasi tapi ritme disesuaikan dengan besarnya kerja kerja mereka. Kalau soal aturannya itu saya belum tahu tentang aturan itu nanti saya konfirmasi ke bagian perencanaan,” ucapnya.

Asril menjelaskan akan melakukan koordinasi dengan KPU Kolaka Utara terkait informasi pemotongan tersebut dan akan mengawal keluhan para petugas badan ad hoc terkait dengan pemotongan dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) yang dikabarkan dipotong hingga 50 persen dari sebelumnya.

“Maret sampai Juni itu dalam rangka pemutakhiran data itukan mereka terima full, kalau mereka sudah dipotong dari bulan tersebut nanti saya kroscek di Sekretariat KPU Kolaka Utara, jangan sampai sekretariatnya yang macam-macam atau nakal,” ungkap Asril.

News

La Ode Darwin Tegaskan Konsolidasi Golkar Sultra Lewat Musda DPD II

Published

on

By

La ode Darwin, Ketua DPD I Golkar Sultra

KENDARI – Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara membuka kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Kepulauan yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (17/1/2026).

Ketua DPD I Partai Golkar Sultra, La Ode Darwin, mengatakan Musda DPD II tersebut merupakan rangkaian Musda pertama yang digelar secara serentak dan akan berlangsung hingga Maret 2026 di 15 DPD II kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.

“Musda ini kita mulai sekarang dan akan berakhir pada maret mendatang, diikuti seluruh DPC kabupaten dan kota di sultra,” kata La Ode Darwin.

Darwin menjelaskan, Musda DPD II Golkar Kota Kendari dan Konawe Kepulauan dilaksanakan secara aklamasi. Untuk DPD II Golkar Kota Kendari, kepemimpinan kembali dipercayakan kepada La Ode Muhammad Inarto, sementara DPD II Golkar Konawe Kepulauan dipimpin oleh Muhammad Farid yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Konawe Kepulauan.

“Akhir Maret nanti para ketua akan dikukuhkan oleh Ketua umum parti Golkar dan akan di pusatkan di kabupaten Konawe,” ujarnya.

Ketua DPD I Golkar Sultra yang juga Bupati Muna Barat ini menegaskan, Musda Golkar juga menjadi momentum konsolidasi partai dalam menghadapi agenda politik ke depan, termasuk penyiapan bakal calon legislatif.

Ia menargetkan proses pencalonan bakal calon anggota DPRD dari Partai Golkar dapat dituntaskan pada akhir 2026 dan dirampungkan secara menyeluruh pada 2027.

“Kita menyusun caleg di akhir desember 2026 dari semua dapil dan kabupaten/kota, kemudian akan diverifikasi kembali pada akhir 2027. ada dua alat ukur utama bagi caleg, yakni memiliki basis dukungan dan kemampuan finansial sebagai modal awal untuk bertarung,” tegasnya.

Melalui Musda ini, Partai Golkar Sulawesi Tenggara berharap struktur kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota semakin solid dalam memperkuat mesin partai menghadapi agenda politik mendatang.(**)

Continue Reading

News

DPD Persagi Sultra Gelar Kongres ke VI di Kendari, Agenda LPJ dan Pemilihan Ketua

Published

on

By

Proses jalannya Kongres IV Persari Sultra

KENDARI – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPD Persagi) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Kongres ke VI di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (17/1/2026).

Kongres tersebut menjadi forum evaluasi organisasi sekaligus agenda pemilihan kepengurusan baru DPD Persagi Sulawesi Tenggara untuk periode 2024–2029.

I Made Rai Sudarsono, mengatakan kegiatan diawali dengan rapat pleno Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus DPD Persagi Sultra periode sebelumnya.

“Ada dua agenda besar dalam kongres ini, yakni pleno laporan pertanggungjawaban pengurus dan pemilihan ketua DPD Persagi Sultra periode 2024–2029,” kata Made Rai Sudarsono, kepala seksi humas dan publikasi kongres.

Ia menjelaskan, proses pencalonan ketua masih berlangsung dan terbuka bagi seluruh anggota DPD maupun DPC Persagi di kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, sepanjang memenuhi persyaratan sesuai AD/ART organisasi.

“Proses pencalonan masih berjalan dan kita membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anggota yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kongres, Hasan, menjelaskan bahwa kongres seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024, namun mengalami penundaan karena Surat Keputusan kepengurusan periode 2019–2024 baru ditetapkan pada Juli 2020.

“masa kepengurusan lima tahun baru berakhir di 2025, sehingga secara organisasi masih lazim jika kongres dilaksanakan pada 2025. namun karena keterbatasan waktu di akhir tahun, akhirnya disepakati dilaksanakan pada awal 2026,” jelas Hasan.

Kongres ke VI Persagi Sultra ini diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persagi kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, pengurus DPD Persagi Sultra, serta anggota luar biasa Persagi.

Panitia berharap, kongres dapat berjalan lancar dan menghasilkan ketua serta kepengurusan DPD Persagi Sulawesi Tenggara yang mampu membawa organisasi semakin profesional dan berkontribusi bagi peningkatan gizi masyarakat di daerah. (**)

Continue Reading

News

Polemik Yayasan Unsultra Memanas, Gedung Rektorat Disegel dan Dibuka Paksa

Published

on

By

KENDARI – Polemik kepemilikan yayasan yang menaungi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali memanas. Gedung rektorat Unsultra yang sebelumnya disegel oleh pihak rektorat, dibuka paksa oleh keluarga pemilik Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (15/1/2026).

Pembukaan segel tersebut memicu kericuhan antara pihak pemilik yayasan dan Kepala Bagian Umum Unsultra, Rafiudin, yang diduga melakukan penyegelan gedung tanpa sepengetahuan dan persetujuan yayasan.

Kericuhan tidak berlangsung lama setelah sejumlah aparat kepolisian yang telah berada di lokasi kejadian dan memisahkan kedua belah pihak.

Kuasa hukum pemilik yayasan, Ardi Hazim, mengatakan pembukaan paksa gedung rektorat dilakukan karena yayasan memiliki agenda penting yang berkaitan dengan keberlangsungan kampus.

“Pembukaan segel ini dilakukan karena kami akan menggelar rapat yayasan untuk membahas pemilihan rektor dan memulihkan kondisi kampus agar aktivitas civitas akademika dapat kembali berjalan normal,” ujar Ardi Hazim.

Ardi menegaskan, secara hukum Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara telah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU) terbaru yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Januari 2026.

“AHU yayasan yang terbaru telah terbit dan berlaku sejak 6 Januari 2026. Dengan terbitnya AHU tersebut, maka secara hukum kepengurusan yayasan yang lama sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak yayasan telah mengambil langkah tegas terhadap pimpinan universitas.

“Yayasan telah memberhentikan Prof. Andi Bahrun dari jabatan rektor dan menunjuk Abdul Nasar sebagai pelaksana rektor Universitas Sulawesi Tenggara,” tambah Ardi.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di lingkungan kampus Unsultra terpantau masih berjalan dengan pengamanan kepolisian guna mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan.(**)

Continue Reading

Trending