Connect with us

Hukum & Kriminal

Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Mafia Tanah Pembangunan Jalan Kendari-Toronipa

Published

on

Progres Pembangunan Jalan Toronipa

KENDARI – Kendari24.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga tersangka dalam kasus mafia tanah pembangunan jalan wisata Kendari-Toronipa.

Ketiga tersangka itu yakni sulvan mantan Lurah Toronipa yang kini menjabat sebagai Sekcam Soropia, Milwan ASN Pemkot Kendari dan Andi Zainuddin, honorer di Universitas Halu Oleo (UHO) yang juga anak dari pemilik tanah.

Para tersangka ini masing masing berperan dalam menghilangkan aset LPMP UHO dengan memperjualbelikan aset tersebut meskipun telah dibayarkan oleh pihak UHO pada tahun 1997 dengan harga sekitar Rp. 5 juta.

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Noer Adi menjelaskan karena adanya rencana pembangunan jalan wisata toronipa, anak almarhum Yappe, yakni Andi Zainuddin memalsukan dokumen dan membuat keterangan palsu serta mengakui tanah sekitar 4.896 meter persegi itu kembali diserahkan pihak UHO ke pemilik awal.

Ditahun yang sama sebagian tanah tersebut telah dibayarkan ganti ruginya kepada Andi Zainuddin oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tenggara untuk keperluan Pembangunan jalan Poros Toronipa dengan pengadaan secara langsung dengan nilai sekitar Rp. 127 juta.

“2019 tanah yang diakui yang sudah dipalsukan dokumennya itu mendapat uang ganti rugi dari pemprov Sultra atas pembangunan jalan wisata Kendari – Toronipa,” katanya saat press rilis, Senin (18/1/2021)..

Noer adi menambahkan usai menerima pembayaran ganti rugi itu, kemudian sisa dari aset UHO itu kemudian dialihkan ke Milwan, ASN Pemkot Kendari dengan harga Rp. 100 juta dan diperjual belikan lagi ke almarhumah A dengan harga sekitar Rp 750 juta dan tanah itu rencananya akan digunakan untuk destinasi wisata di sekitar pantai Toronipa.

“Sekitar 1500 meter persegi terkena Trase pembangunan jalan poros Kendari-Toronipa Konawe dan diganti rugi senilai Rp.127 juta, sedangkan sisa tanah 3.300 meter persegi dibeli tersangka M senilai Rp. 100 juta, maka total yang diterima AZ adalah Rp 227 juta,” ungkapnya

Sementara itu ketua tim penyidik Kejati Sultra Marolop Pandiangan menjelaskan ketiga tersangka itu terbukti telah mengalihkan tanah dan bangunan (aset) milik Universitas Halu Oleo (UHO) secara melawan hukum dan pembayaran ganti rugi yang dilakukan oleh pihak PUPR Sulawesi Tenggara yang tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan diduga mengakibatkan adanya kerugian Negara.

“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka hasil ekspose dari penyidik karena memang dari pemeriksaan saksi saksi maupun dokumen surat yang sudah diperoleh dan disita sangat jelas perbuatan ketiga tersangka meskipun nanti masih ada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Dan atas perbuatan ketiga tersangka itu, diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan 3 UU tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Selain menetapkan tiga tersangka penyidik kejati juga masih melakukan pengembangan kasus mafia tanah itu karena ada indikasi kerugian negara hingga miliaran rupiah sebab pembayaran ganti rugi yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber daya Air Provinsi Sulawesi Tenggara tidak melibatkan panitia atau tim 9 padahal berdasarkan ketentuan pengadaan tanah untuk kepentingan umum pemerintah harus melibatkan tim 9 yang diketuai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Dinas Bina Marga dan Sumber daya Air Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pengadaan tanah tidak sesuai dengan ketentuan, seharusnya pengadaan tanah itu melibatkan panitia dari BPN namun hal itu diabaikan,” ungkapnya. (**)

Hukum & Kriminal

Polri, TNI, dan Pemda Kendari Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Kamtibmas

Published

on

By

KENDARI, KENDARI24.COM – Personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah menggelar Patroli Skala Besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Kendari pada Senin (2/9/20205) malam.

Patroli diawali dengan apel gabungan di Area Eks MTQ Kendari, dipimpin oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka. Kegiatan ini melibatkan 117 personel dari Polda Sultra, Polresta Kendari, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Patroli menyasar lokasi strategis, seperti Kantor DPRD Provinsi Sultra, DPRD Kota Kendari, Kantor Wali Kota, Kantor Gubernur Sultra, serta sejumlah ruas jalan rawan tindak pidana.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah antisipasi pasca unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergi TNI–Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas masyarakat yang menonjol.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polda Jabar Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Tegaskan Hanya Amankan Jalan Umum

Published

on

By

BANDUNG, KENDARI24.COM – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan, Selasa, (2/9/2025).

Rudi menjelaskan bahwa polisi hanya bertugas di jalan umum dan tidak memasuki lingkungan kampus. Dalam rekaman video yang beredar, seorang direktur kepolisian terlihat menginstruksikan jajarannya untuk tidak memasuki area kampus.

Polda Jabar telah berkoordinasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan melibatkan kelompok eksternal, bukan hanya mahasiswa.

“Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.

Kapolda menambahkan bahwa penyisiran di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan polisi.

“Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.

Dalam patroli skala besar, polisi mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB, dengan 10 di antaranya telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, dan pengangguran. Beberapa di antaranya terlibat kasus narkoba dan kepemilikan senjata berbahaya. MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan positif narkoba berdasarkan tes urin. MF (23) terdeteksi memiliki percakapan terkait transaksi narkoba dan ajakan membuat kericuhan. Selain itu, GOP, pengangguran lulusan SMA, dan AA (25) asal Bandung masing-masing kedapatan membawa ganja dan senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.

Rudi menegaskan bahwa kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan ulah kelompok tertentu yang merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf saat Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan

Published

on

By

Kapolda metro jaya saat menabur bunga di makam Affan

JAKARTA, KENDARI24.COM – Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri menghadiri pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak Rantis Brimob.

Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat Jumat (29/8/2025), Irjen Asep ditemani oleh sejumlah pejabat utama Polda Metro. Dia tampak mengenakan seragam dan peci hitam.

Jenazah Affan tiba di TPU Karet Bivak pukul 10.13 WIB. Jenazah akan dimakamkan di Blok AA1, Blad 1070, petak 0930.

Prosesi pemakaman dihadiri oleh banyak warga. Mereka melantunkan tahlil dan mendoakan almarhum Affan.

Jenazah Affan sebelumnya dibawa oleh ambulans dari rumah duka di Menteng, Jakarta Pusat. Kawan-kawan ojol turut mengawal proses keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman.

Affan meninggal setelah tertabrak rantis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan demo di Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Kapolda Metro Irjen Asep telah menemui pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas musibah ini, saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum serta seluruh warga jakarra” kata Asep, Jumat (29/8).

Asep mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. Pelaku yang terlibat akan diberikan hukuman tegas.

“Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” katanya.

Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.(**)

Continue Reading

Trending