KOLAKA, kendari24.com – Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam pernyataan pihak perusahaan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi yang dilakukan oleh ratusan warga desa Muara Lapao-pao Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Kamis (15/6/2023) merupakan aksi premanisme.
Hamka Dewan Pembina Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Wolo mengungkapkan, pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak PT CNI tidak sesuai dengan fakta lapangan yang dirasakan oleh masyarakat Blok Lapao-pao.
Bahkan pernyataan yang telah dimuat di sejumlah media Nasional itu adalah pernyataan keliru dan menyalahkan masyarakat setempat tanpa melihat kondisi yang sebenarnya.
Menurutnya kedatangan masyarakat di pelabuhan Jetty dan menutup aktivitas tambang PT CNI merupakan aksi unjuk rasa damai meminta perusahaan untuk bertanggung jawab atas segala kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT CNI terhadap warga Desa Muara Lapao-pao.
“Sekelas media Tempo tidak melakukan verifikasi dua arah ini kan lucu, padahal warga datang ke jetty karena sudah tidak percaya dengan janji perusahaan yang hingga kini belum ditepati diantaranya penyelesaian ganti rugi tanaman dan sekitar 400 hektar tambak,” ungkap Hamka
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kenny mengatasnamakan legal Manager tidak rasional dengan aksi yang dilakukan oleh warga. Warga menutup aktivitas tambang hingga hari ini dan masih bertahan di lokasi karena belum ada jawaban dari tuntutannya.
“Masa hanya gara-gara aksi menuntut haknya dijadikan alasan akan menghambat proses pembangunan smelter, inikan tidak rasional pembangunan smelter selalu dijadikan bahan untuk membohongi masyarakat Kolaka, khususnya di Wolo,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Desa Muara Lapao-pao mengungkapkan warga masih menduduki pelabuhan jetty PT CNI menuntut ganti rugi lahan akibat dampak dari aktivitas perusahaan.
“Masyarakat masih bertahan di pelabuhan jetty menunggu jawaban dari pihak perusahaan terkait beberapa tuntutan yang belum terealisasi,” ujar Abdullah pada Kamis (22/6/2026).
Dilansir dari tempo.co Legal Manager PT Ceria Nugraha Indotama Kenny Rochlim bakal mengambil langkah hukum atas peristiwa perusakan terhadap fasilitas proyek strategis nasional (PSN) dan obyek vital nasional milik perusahaan, yang dilakukan oleh sekelompok orang pada Kamis, 15 Juni 2023.
Pasalnya, menurut Legal Manager sekaligus Kepala Cabang PT Ceria Nugraha Indotama Kenny Rochlim, perusakan tersebut menghambat pembangunan smelter yang menjadi bagian PSN dan ditargetkan beroperasi mulai Mei 2024.
“Aksi perusakan itu terjadi sekitar pukul 11.49 WITA. Sekelompok preman yang masuk ke areal PSN secara ilegal langsung merusak fasilitas dermaga hingga memotong tali sejumlah kapal tongkang yang sedang bersandar,” kata Kenny melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu, 18 Juni 2023.
Menurut Kenny, penyerangan itu menuduh PT Ceria Nugraha Indotama menjadi penyebab terjadinya pencemaran di desa mereka, yakni Desa Muara Lapao-Pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Sementara Kenny menegaskan aktivitas perusahaan telah dilakukan sesuai kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PT Ceria sebagai PSN yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian RKEF Feronikel, telah menerapkan Good Mining Practice,” ujar Kenny.
Karena itu, kata Kenny, seluruh dampak lingkungan yang timbul sudah dimitigasi sejak awal hingga ditetapkan CNI sebagai perusahaan pertambangan peringkat proper biru 4 kali sejak tahun 2018 hingga tahun 2022.