Connect with us

Kesehatan

Tak ada Sanksi Baru Bagi Pelanggar PPKM Di Kota Kendari

Published

on

Nahwa Umar, Sekretaris Daerah Kota Kendari

Kendari24.com – KENDARI, Kota Kendari menjadi daerah yang masuk dalam kota level 4 covid-19 di luar Jawa dan Bali berdasarkan surat instruksi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dengan Instruksi tersebut, Pemerintah Kota Kendari menetapkan pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Dalam pelaksanaan PPKM skala mikro ini, Pemerintah Kota Kendari tidak menerapkan sanksi baru terhadap para pelanggar PPKM.

Sekretaris daerah Kota Kendari Nahwa Umar menjelaskan, sanksi yang akan diberikan terhadap pelanggar PPKM disesuaikan dengan surat edaran Wali Kota sebelumnya, sebab di surat edaran yang baru hanya mengatur pembatasan yang dapat menimbulkan penyebaran virus covid-19.

“Tadi Kita sepakat, ada SK Gubernur dan Surat Edaran Wali Kota, nanti surat Edaran Wali Kota sesuai aturan tidak ada sanksi didalamnya, kita merujuk surat pada SK Gubernur, jadi sejalan karena satgasnya satu tim, yakni Satgas Kota dan Provinsi, ujarnya usai menegiktui rakor pemberlakukan PPKM di Posko Satgas Covid-19 Sultra, Selasa (6/7/2021).

Sementara dalam surat edaran Wali Kota yang lama menyebutkan sanksi bagi pelanggar surat edaran yakni memberikan kegiatan pembinaan oleh kepolisian, TNI, satuan polisi pamong praja yang tergabung dalam satuan tugas covid-19.

PPKM skala mikro di Kota Kendari belum dilaksanakan, karena harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih memahami kondisi terkini penanganan dan pencegahan covid-19.

“Belum langsung dilaksanakan, selama dua hari kita sosialisasi, setelah itu kita terapkan,”katanya.

Untuk membendung penularan Covid-19, Pemerintah menempuh kebijakan pengetatan PPKM Mikro di 43 Kota/Kabupaten yang berada di luar Jawa dan Bali. Langkah ini sejalan dengan kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan di Jawa dan Bali.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. 43 kota tersebut tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19.

Kesehatan

Kapolda Sultra Resmikan SPPG Polres Buton Utara untuk Gizi Anak Sekolah

Published

on

By

BUTON UTARA, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Didik Agung Widjanarko meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Buton Utara di Desa Wasalabose, Kecamatan Kulisusu, pada Rabu (22/10/2025).

Acara ini dihadiri Bupati Buton Utara Afirudin Mathara, pejabat Polda Sultra, Ketua Bhayangkari Sultra Ny. Yani D.A. Widjanarko, Kapolres Butur AKBP Totok Budi, serta perwakilan Forkopimda.

Kapolda menyampaikan bahwa SPPG ini mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG Polri) untuk meningkatkan gizi dan anak sekolah.

“SPPG Polres Butur ini merupakan yang ketiga setelah SPPG Satbrimob Polda Sultra dan SPPG Polres Kolaka,” ujar Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

SPPG dibangun di lahan 1.593 meter persegi dengan anggaran Rp1,15 miliar, sesuai standar Badan Gizi Nasional. Fasilitas ini akan melayani 3.237 siswa dari 5 sekolah, yaitu 1 taman kanak-kanak, 2 SD, 1 SMP, dan 1 SMA.

“Ini adalah wujud nyata kontribusi Polri, khususnya Polda Sultra, dalam membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Pemenuhan gizi yang baik adalah fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan kuat demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tambah Kapolda.

Sementara di tempat yang sama Bupati Buton Utara Afirudin Mathara mengapresiasi kehadiran SPPG ini dan berharap SPPG ini menjadk Contoh.

“SPPG Polres Butur diharapkan menjadi contoh pelayanan gizi yang higienis, profesional, dan berkelanjutan di wilayah lain,” ujarnya.

Peresmian ini menunjukkan komitmen Polri mendukung program pemerintah untuk kesehatan masyarakat dan memperkuat kemitraan dengan masyarakat demi generasi yang lebih sehat.(**)

Continue Reading

Kesehatan

Pemeriksaan Kesehatan dan Deteksi Dini Narkoba PNPP Satbrimob Polda Sultra di RS Bhayangkara Kendari

Published

on

By

KENDARI, KENDARI24.COM – Rumah Sakit Bhayangkara Kendari mengadakan kegiatan pelayanan kesehatan terpadu bagi personel Polri Non-PNS (PNPP) Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan ini mencakup pemeriksaan kesehatan gigi, pemberian vitamin dan masker, serta deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Senin (11/8/2025).

Menurut Kombes Pol Sugianto Marweki, Dansat Brimob Polda Sultra, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesehatan dan kebugaran personel untuk mendukung tugas operasional kepolisian.

“Kesehatan fisik dan mental anggota sangat penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam bertugas,” ujarnya.

Tim medis RS Bhayangkara melakukan pemeriksaan gigi menyeluruh, memberikan edukasi kesehatan, serta membagikan vitamin dan masker untuk meningkatkan imunitas dan mencegah penyakit menular. Selain itu, skrining penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urine dilakukan sebagai wujud komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk memastikan personel Polri dalam kondisi prima.

“Pemeriksaan ini adalah langkah preventif untuk mendeteksi risiko kesehatan dan penyalahgunaan zat terlarang sedini mungkin,” tambah Kombes Pol Marweki.

Antusiasme personel PNPP Satbrimob Polda Sultra terlihat dari partisipasi mereka yang tertib dan penuh kesadaran.

Kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin untuk menjaga kualitas kesehatan sumber daya manusia di lingkungan Polri. (**)

Continue Reading

Kesehatan

SPPG Polri, 3 Unit Baru Diresmikan Kapolda Sultra, 8 Lainnya Siap Beroperasi

Published

on

By

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko saat mengunjungi SPPG di Kolaka

KENDARI, KENDARI24.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti zoom meeting peresmian 7 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan groundbreaking 205 SPPG baru secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia. Acara yang dipimpin Irwasum Polri ini berlangsung pada Rabu, (6/8/2025), melalui platform daring.

Zoom meeting di Aula Dachara Polda Sultra dihadiri Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Wakapolda Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, Irwasda Kombes Pol Hartoyo, serta pejabat utama Polda Sultra. Kapolres jajaran turut bergabung secara virtual dari wilayah masing-masing.

Hingga Awal Agustus 2025, program SPPG Polri menunjukkan progres signifikan diantaranya 27 unit telah melayani 86.777 penerima manfaat per hari dengan menyerap 1.344 tenaga kerja, 34 unit dalam tahap persiapan operasional, 155 unit sedang dibangun, dan 205 unit memulai konstruksi hari ini.

Total 421 SPPG ditargetkan menjangkau 1,47 juta orang per hari saat beroperasi penuh. Polri menargetkan 500 SPPG selesai akhir 2025 dan 1.000 unit pada 2026.

Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pembeda SPPG Polri yakni setiap produksi makanan wajib melalui uji keamanan untuk menjamin standar higienis, mencegah keracunan, dan memastikan gizi aman untuk penerima manfaat.

“Uji keamanan pangan dilakukan oleh tim medis Polri, termasuk Pusdokkes, Bidokkes Polda, dan Urkes Polres”, kata Dedi.

Sementara itu, SPPG Polda Sultra di Mako Brimob telah beroperasi sejak Juni 2025, menyalurkan 55.536 porsi makanan bergizi gratis kepada siswa SD, SMP, dan SMA hingga 6 Agustus 2025. Program ini mendukung arahan Kapolri untuk memastikan asupan gizi siswa sesuai program pemerintah.

Saat ini, 3 SPPG baru di Polres Baubau, Kolaka Utara, dan Buton Utara sedang direnovasi dan segera beroperasi. Polda Sultra juga merencanakan 8 SPPG tambahan di Desa Dongkala dan Kecamatan Batauga (Polres Buton), Desa Kusambi (Polres Muna), Kecamatan Unaaha (Polres Konawe), Kecamatan Laeya (Polres Konawe Selatan), Kecamatan Poleang (Polres Bombana), Kecamatan Lambandia (Polres Kolaka Timur), dan Kecamatan Landawe (Polres Konawe Utara). SPPG Polres Kolaka juga telah memasuki tahap finalisasi dan akan segera beroperasi.

Program SPPG ini mencerminkan komitmen Polri untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi gratis. Polda Sultra terus memperluas jangkauan program ini guna menjangkau lebih banyak masyarakat di Sulawesi Tenggara.(**)

Continue Reading

Trending