Connect with us

Hukum & Kriminal

Polemik Dokumen Perizinan PT Tiran Mineral Belum Selesai

Published

on

Aktivitas Penambangan nikel di Konawa Utara || Jojon/Antara Photo

Kendari – Kendari24.com, Polemik keberadaan dokumen perizinan usaha pertambangan PT. Tiran Mineral di atas konsesi Eks IUP PT. Celebes Pasific Mineral Konawe Utara kini mulai terungkap.

Setelah sebelumnya Dinas ESDM Sultra dan Dinas Kehutanan Sultra menyatakan bahwa dokumen perizinan PT. Tiran Mineral yang melakukan usaha pertambangan di atas konsesi Eks IUP PT. Celebes Pasific Mineral Konawe Utara telah lengkap.

Sekretaris Dinas ESDM Sultra menyampaikan bahwa pada pokoknya setelah melakukan pengecekan di ESDM Sultra dan PTSP Sultra, PT Tiran Mineral secarik kertas tidak memiliki izin, baik yang berkaitan dengan perizinan dalam kewenangan ESDM Sultra maupun Kementerian, salah satunya adalah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Namun, secara mengejutkan pada Jumat (3/9/2021), Sekdis ESDM Sultra dan Kepala Dinas ESDM Sultra, menyampaikan minta maaf kepada PT Tiran Mineral di media dan mengklarifikasi pernyataan sebelumnya, namun anehnya klarifikasi ini hanya berdasarkan koordinasi dengan BKPM RI beberapa waktu lalu namun dokumen perizinan tersebut sampai saat ini belum ada juga di ESDM Sultra.

Pernyataan pihak ESDM Sultra itu diakui tidak konsisten oleh Direktur Eksekutif Advokat Peradi, Syarifudin, menurutnya pernyataan itu semakin menimbulkan tanya publik dan polemik berkepanjangan atas legalitas aktivitas pertambangan PT. Tiran Mineral diatas konsesi Eks IUP PT. Celebes Pasific Mineral.

“Bahwa berdasarkan ketentuan UU Minerba untuk pembangunan smelter harus memiliki IUP OPK Olah dan Murni atau Izin Usaha Industri, apakah pihak ESDM Sultra sudah melihat izin itu dimiliki PTTM,”ungkap Syarif melalui rilis Pers, Sabtu (4/9/2021).

Lebih lanjut Syarif menjelaskan dalam melakukan aktivitas pertambangan pemegang IUP juga wajib memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui pejabat berwenang dan berdasarkan pernyataan Sekdin PTTM tidak memiliki RKAB.

“Apakah ESDM Sultra telah menyetujui usaha pertambangan yang dilakukan PTTM tanpa melihat dokumen perizinan dan RKAB,”ujarnya. 

Syarif mengingatkan, Kasus dugaan korupsi pertambangan yang sebelumnya melibatkan Gubernur Sultra Nur Alam, Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman yang saat ini sedang running di KPK dan terakhir PT. Toshida yang melibatkan oknum pejabat dinas ESDM Sultra semestinya menjadi pelajaran dan alat evaluasi dalam perbaikan tata kelola sumber daya alam di Sulawesi Tenggara.

Dari informasi tersebut Syarifudin, Direktur Eksekutif Advokat Peradi, menjelaskan bahwa polemik dokumen perizinan PT Tiran Mineral yang hingga kini belum selesai, karena adanya upaya oknum Dinas ESDM Sultra dan Dinas Kehutanan Sultra untuk melindungi praktek dugaan ilegal mining.

“Kami menduga ada keterlibatan oknum Dinas ESDM Sultra dan Dinas Kehutanan Sultra yang ikut menjadi beking untuk melindungi dan menyetujui praktek dugaan Illegal mining yang dilakukan PT. Tiran Mineral di atas eks IUP PT. Celebes Pasific Mineral,”katanya.

Syarif melanjutkan agar Dinas ESDM Sultra dan Dinas Kehutanan Sultra dapat membuka seluruh dokumen secara transparan dalam PT Tiran Mineral dalam melakukan aktivitas pertambangan, sebab dokumen tersebut harus segera dibuka, jangan sengaja ditutup-tutupi sebab dokumen perizinan tersebut bukanlah dokumen yang dikecualikan untuk diakses oleh publik, jika memang tidak ada disampaikan saja tidak ada, jangan ada upaya untuk membohongi publik. 

“Kami mendesak Dinas ESDM Sultra dan Dinas Kehutanan Sultra untuk segera membuka dokumen perizinan secara transparan, dokumen perizinan apa saja yang dimiliki ataupun tidak dimiliki PT. Tiran Mineral dalam melakukan usaha pertambangan selama ini,”

Atas polemik ini, dirinya meminta dukungan dari Pusat Advokasi Hukum Energi dan Pertambangan Sulawesi Tenggara (PAHAM Sultra) untuk terus melakukan langkah hukum terhadap PT. Tiran Mineral, Dinas ESDM Sultra dan Dinas Kehutanan Sultra ke Komisi Informasi Pusat serta langkah-langkah hukum lainnya baik pidana, perdata dan administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mengecam pihak PT. Tiran Mineral yang melaporkan Advokat Dedi Ferianto ke Polres Konut, pelaporan tersebut sangat  mengada-ada dan hanya sebagai upaya untuk mengkriminalkan dan membungkam adanya indikasi dugaan praktik Ilegal Mining PT. Tiran Mineral,”ungkapnya. (**)

Hukum & Kriminal

Polri, TNI, dan Pemda Kendari Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Kamtibmas

Published

on

By

KENDARI, KENDARI24.COM – Personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah menggelar Patroli Skala Besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Kendari pada Senin (2/9/20205) malam.

Patroli diawali dengan apel gabungan di Area Eks MTQ Kendari, dipimpin oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka. Kegiatan ini melibatkan 117 personel dari Polda Sultra, Polresta Kendari, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Patroli menyasar lokasi strategis, seperti Kantor DPRD Provinsi Sultra, DPRD Kota Kendari, Kantor Wali Kota, Kantor Gubernur Sultra, serta sejumlah ruas jalan rawan tindak pidana.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah antisipasi pasca unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergi TNI–Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas masyarakat yang menonjol.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polda Jabar Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Tegaskan Hanya Amankan Jalan Umum

Published

on

By

BANDUNG, KENDARI24.COM – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan, Selasa, (2/9/2025).

Rudi menjelaskan bahwa polisi hanya bertugas di jalan umum dan tidak memasuki lingkungan kampus. Dalam rekaman video yang beredar, seorang direktur kepolisian terlihat menginstruksikan jajarannya untuk tidak memasuki area kampus.

Polda Jabar telah berkoordinasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan melibatkan kelompok eksternal, bukan hanya mahasiswa.

“Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.

Kapolda menambahkan bahwa penyisiran di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan polisi.

“Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.

Dalam patroli skala besar, polisi mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB, dengan 10 di antaranya telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, dan pengangguran. Beberapa di antaranya terlibat kasus narkoba dan kepemilikan senjata berbahaya. MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan positif narkoba berdasarkan tes urin. MF (23) terdeteksi memiliki percakapan terkait transaksi narkoba dan ajakan membuat kericuhan. Selain itu, GOP, pengangguran lulusan SMA, dan AA (25) asal Bandung masing-masing kedapatan membawa ganja dan senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.

Rudi menegaskan bahwa kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan ulah kelompok tertentu yang merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf saat Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan

Published

on

By

Kapolda metro jaya saat menabur bunga di makam Affan

JAKARTA, KENDARI24.COM – Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri menghadiri pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak Rantis Brimob.

Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat Jumat (29/8/2025), Irjen Asep ditemani oleh sejumlah pejabat utama Polda Metro. Dia tampak mengenakan seragam dan peci hitam.

Jenazah Affan tiba di TPU Karet Bivak pukul 10.13 WIB. Jenazah akan dimakamkan di Blok AA1, Blad 1070, petak 0930.

Prosesi pemakaman dihadiri oleh banyak warga. Mereka melantunkan tahlil dan mendoakan almarhum Affan.

Jenazah Affan sebelumnya dibawa oleh ambulans dari rumah duka di Menteng, Jakarta Pusat. Kawan-kawan ojol turut mengawal proses keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman.

Affan meninggal setelah tertabrak rantis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan demo di Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Kapolda Metro Irjen Asep telah menemui pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas musibah ini, saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum serta seluruh warga jakarra” kata Asep, Jumat (29/8).

Asep mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. Pelaku yang terlibat akan diberikan hukuman tegas.

“Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” katanya.

Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.(**)

Continue Reading

Trending