Connect with us

News

Polda Sultra Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kombes Pol Liliek Istiyono Resmi Jabat Karo Logistik

Published

on

KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Dwi Irianto, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polda Sultra dan Kapolres jajaran, yang berlangsung khidmat di Aula Dachara, Rabu pagi. Momentum ini tidak hanya menjadi bagian dari rotasi rutin, namun juga strategi penyegaran organisasi dalam menjawab tantangan tugas ke depan.

Salah satu sorotan penting dalam sertijab kali ini adalah penunjukan Kombes Pol Liliek Istiyono sebagai Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Sultra. Jabatan vital ini sebelumnya diemban oleh Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, yang kini ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Gadikwa di Lemdiklat Polri.

Kombes Pol Liliek Istiyono merupakan perwira menengah berpengalaman yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III di Itwasda Polda Sultra. Dengan latar belakang yang kuat di bidang pengawasan dan pembinaan internal, kehadiran beliau di jabatan Karolog diharapkan mampu memperkuat tata kelola logistik dan mendukung optimalisasi operasional kepolisian di seluruh wilayah Sultra.

“Posisi Karolog sangat strategis karena menyangkut langsung dukungan sarana dan prasarana bagi seluruh satuan kerja. Kami yakin Kombes Liliek mampu membawa pembaruan dan efisiensi dalam pengelolaan logistik Polda,” ujar Irjen Pol Dwi Irianto.

Selain Kombes Pol Liliek, rotasi ini juga mencakup sejumlah jabatan penting lainnya, di antaranya Kombes Pol Wasis Santoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirsamapta Polda Sultra, kini resmi menjabat sebagai Karoops Polda Sultra. Posisi Dirsamapta selanjutnya diisi oleh AKBP Debby Asri Nugroho, yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Wadirresnarkoba.

Perubahan juga terjadi pada kepemimpinan Polres Kolaka Utara. AKBP Arif Irawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kolut, kini dimutasi menjadi Wadirlantas Polda Sultra. Jabatan Kapolres Kolut kini diamanahkan kepada AKBP Ritman Todoan Agung Gultom dari Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, AKBP Ahmad Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Konawe, kini menempati jabatan baru sebagai Wadansatlat Brimob Korbrimob Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Noer Alam, yang sebelumnya bertugas di Baintelkam Polri.

Perputaran jabatan juga menyentuh wilayah Wakatobi. AKBP Dodik Tatok Subiantoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Wakatobi, kini ditugaskan sebagai Wadirpolairud Polda Sultra. Jabatan Kapolres Wakatobi kini diemban oleh AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan, yang sebelumnya bertugas di Ditlantas Polda Sultra.

Di Buton Utara, AKBP Herman Setiadi berpindah dari jabatan Kapolres Butur menjadi Wadirsamapta Polda Sultra, dan posisinya kini diisi oleh AKBP Totok Budi Sanjoyo dari Bareskrim Polri.

Untuk posisi Kabidpropam Polda Sultra, Kombes Pol Roni Faisal Saiful Faton dipercaya mengemban tugas baru sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK III Divpropam Polri. Jabatan Kabidpropam kini diisi oleh AKBP Eko Tjahyo Untoro dari Itwasda Polda Jawa Timur.

Di Polres Bau-Bau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk kini menjabat sebagai Waditpolairud Polda Metro Jaya. Jabatan Kapolres Bau-Bau diserahkan kepada AKBP Mayestika Hidayat, yang sebelumnya bertugas di Bidpropam Polda Sultra.

Sementara itu, AKBP Yudhi Palmi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kolaka Timur, kini menduduki jabatan Kabagkerma Roops Polda Riau. Ia digantikan oleh AKBP Tinton Yudha Riambodo dari Bareskrim Polri.

Terakhir, jabatan Kapolres Buton, yang sebelumnya dipegang oleh AKBP Rudy Silaen, kini resmi dijabat oleh AKBP Ali Rais Ndraha dari Ditreskrimsus Polda Sultra. AKBP Rudy sendiri akan mengemban tugas baru sebagai Wakapolrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa mutasi dan rotasi adalah bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas, pembinaan karier, serta merespons kebutuhan organisasi yang terus berkembang.

“Kepada seluruh pejabat baru, saya minta untuk segera menyesuaikan diri, pahami situasi wilayah, dan terus lanjutkan program kerja yang telah berjalan. Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkas Kapolda.

Acara sertijab turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, Irwasda Kombes Pol Hartoyo, para pejabat utama Polda, jajaran Kapolres, serta personel dari berbagai satuan.

Dengan rotasi ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola internal, meningkatkan kinerja institusi, dan memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(**)

News

Patroli Bersama Forkopimda Sultra: Wujudkan Kendari yang Aman dan Kondusif

Published

on

By

Forkopimda Sultra saat patroli di Kota Kendari

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari. Rabu (3/9/2025) malam.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Wakapolda Sultra, serta pejabat utama Polda Sultra. Turut serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi dan Kota Kendari.

Sebanyak 250 personel gabungan dari Polri (termasuk Sat Brimob), TNI, Pemerintah Provinsi, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan, didukung 72 kendaraan roda dua dan 17 kendaraan roda empat.

Patroli dimulai dengan doa bersama di halaman Mapolda Sultra, sebelum rombongan menyusuri rute dari Mapolda Sultra, Pasar Anduonohu, Jembatan Teluk Kendari, By Pass Kendari Beach, hingga berakhir di kawasan eks MTQ Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Patroli akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Di Jembatan Teluk Kendari, rombongan menyapa warga dan pedagang, sekaligus berdialog langsung. Suhardin, Ketua RW 01 Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonohu, menyampaikan aspirasi warga terkait minimnya penerangan jalan, maraknya balapan liar, kebutuhan pemasangan CCTV, dan harapan patroli rutin. Rizal (25), pedagang di Kendari Beach, mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.

“Kami bisa berjualan dengan tenang,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolda berjanji menindaklanjuti dengan pemasangan CCTV di titik rawan, penyediaan tempat sampah, dan peningkatan frekuensi patroli.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan pentingnya sinergi semua pihak di titik akhir patroli di kawasan pejalan kaki eks MTQ.

“Dengan situasi aman, masyarakat dan pedagang dapat beraktivitas lancar. Mari kita jaga kebersamaan ini,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Forkopimda dalam menciptakan Kendari yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(**)

Continue Reading

News

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri Buntut Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

Published

on

By

Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang KKEP

JAKARTA, KENDARI24.COM – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, terkait dugaan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Insiden tragis itu terjadi saat demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah diduga tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya selama pengamanan aksi demonstrasi. Mabes Polri langsung mengusut kasus tersebut, dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penahanan terhadap tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas, yang duduk di samping pengemudi dan diduga bertindak sebagai komandan tim lapangan.

Kompol Cosmas dikategorikan melakukan pelanggaran berat, bersama Bripka Rohmat, pengemudi rantis, yang dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis, 4 September 2025. Sementara itu, lima personel lain yang berada di kursi belakang rantis masuk kategori pelanggaran sedang.(**)

Continue Reading

News

IPW: Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Hukum Jadi Alat Jaga Ketertiban dan Keamanan

Published

on

By

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

JAKARTA, KENDARI24.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi tindakan tegas Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-kerusuhan di sejumlah daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu. Ia menilai situasi mulai kondusif setelah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Sugeng menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menyerang simbol negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.

Ia menyoroti aksi perusakan gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah sebagai serangan terhadap simbol pemerintahan sipil, serta upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” jelasnya.

Sugeng mendukung tindakan tegas Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian, yang menjadi dasar hukum saat situasi mengancam jiwa, properti, atau objek vital.

“Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.

Ia menambahkan bahwa hukum harus menjadi alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sugeng mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk mengedukasi publik tentang pentingnya penyampaian aspirasi secara damai.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

Trending