Connect with us

News

PDAM Tegaskan Komitmen Perbaikan Pelayanan Air Bersih di Kota Kendari

Published

on

Kantor PDAM tirta anoa Kota Kendari

KENDARI – Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang menyoroti kinerja perusahaan. PDAM menegaskan bahwa berbagai langkah evaluasi dan perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

PDAM terus melakukan evaluasi terhadap sambungan baru guna memastikan peningkatan layanan. Hasilnya, jumlah pengaduan pelanggan mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya 200 aduan kini hanya tersisa sekitar 70 aduan. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas air, PDAM telah membentuk satu unit khusus yang bertugas di lapangan guna memastikan standar kualitas tetap terjaga.

Direktur PDAM Tirta Anoa, Zainuddin Azis, menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja keras dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyadari bahwa masih ada tantangan, tetapi kami berupaya untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Penurunan jumlah pengaduan menjadi indikator bahwa langkah-langkah yang kami ambil sudah mulai menunjukkan hasil,” ujarnya saat ditemui. Senin (24/2/2025).

Manajemen PDAM menegaskan bahwa pegawai harian yang dipekerjakan hanya berjumlah empat orang dengan gaji sebesar Rp1 juta. Honor mereka dapat dihentikan sewaktu-waktu tanpa pesangon sesuai ketentuan. Selain itu, perusahaan masih membutuhkan tambahan tenaga kerja laki-laki untuk ditempatkan sebagai satpam dan operator di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pohara.

Mengenai pengangkatan direktur, Sekretaris Daerah Kota Kendari telah melakukan klarifikasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur PDAM yang menjabat saat ini telah diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai ketentuan untuk dapat menjabat sebagai direktur. Pengangkatan tersebut dilakukan melalui mekanisme seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi dan ditunjuk oleh mantan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf.

Zainuddin Azis menegaskan bahwa dirinya mengikuti semua prosedur seleksi yang telah ditetapkan.

“Saya mengikuti seleksi secara transparan dan profesional. Keputusan pengangkatan saya berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh tim yang berwenang,” tegasnya.

Struktur pejabat PDAM telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) dan ditetapkan dalam peraturan wali kota. Efisiensi organisasi juga telah dilakukan dengan pengurangan jumlah kepala subbagian (Kasubbag) serta penambahan kepala unit di IPA Pohara dan kepala laboratorium.

PDAM juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani kebocoran air dan meningkatkan efektivitas penagihan. Upaya perbaikan kebocoran telah membuahkan hasil, dengan kehilangan air yang sebelumnya mencapai 78 persen kini berhasil ditekan hingga 70 persen.

Zainuddin Azis menekankan pentingnya kerja sama dalam mengurangi kehilangan air.

“Kami terus melakukan berbagai upaya teknis dan pengawasan untuk menekan angka kehilangan air. Tim kami di lapangan bekerja keras untuk memastikan efisiensi dalam distribusi air,” katanya.

Manajemen PDAM menegaskan bahwa persoalan gaji dan tunggakan pegawai bukan merupakan masalah yang muncul pada periode kepemimpinan saat ini, melainkan sudah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, hampir semua pegawai PDAM telah mengambil fasilitas kredit di era kepemimpinan saat ini.

“Masalah gaji dan tunggakan ini sudah ada sebelum saya menjabat. Kami tetap berusaha untuk memenuhi kewajiban perusahaan terhadap pegawai semaksimal mungkin,” ujar Zainuddin Azis.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai, PDAM telah menerapkan kebijakan zonasi pelayanan, menaikkan gaji pegawai sebesar lima persen, serta mengupayakan pembayaran pesangon bagi pegawai yang berhak.

Saat ini, jumlah pelanggan PDAM tercatat sebanyak 12.633 pelanggan. Angka ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan sebelum masa kepemimpinan Direktur Zainuddin Azis, yang saat itu mencapai 13.000 pelanggan. Namun, PDAM terus berupaya meningkatkan layanan agar dapat mempertahankan dan menambah jumlah pelanggan di masa mendatang.

Zainuddin Azis menegaskan komitmennya untuk terus membangun PDAM yang lebih baik.

“Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi kemajuan PDAM Tirta Anoa. Perbaikan layanan akan terus kami lakukan demi kepentingan masyarakat Kota Kendari,” pungkasnya.

PDAM berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan layanan dan menanggapi setiap masukan serta kritik dengan langkah-langkah konkret demi kepentingan masyarakat luas.(**)

 

Continue Reading

News

Air Sungai Oko-Oko Merah: WALHI Sultra Desak DLH Hadapi Fakta Pencemaran

Published

on

By

Kondisi sungai Oko-oko Kolaka

KENDARI – WALHI Sulawesi Tenggara menantang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk berhenti bersembunyi di balik data administratif dan segera turun ke lapangan. Pernyataan Kepala DLH Sultra, Andi Makkawaru, pada 29 April 2025, yang menyebut Sungai Oko-Oko belum tercemar dan masih memenuhi standar kelas II, dianggap menutup mata terhadap kenyataan pahit yang dihadapi masyarakat.

Sungai Oko-Oko, yang dulu menjadi sumber kehidupan, kini telah berubah drastis. Airnya yang jernih kini merah pekat, tercemar lumpur dan racun akibat aktivitas tambang nikel di hulu sungai.

“Bagaimana bisa dikatakan belum tercemar, ketika kami menyaksikan sendiri air sungai berubah merah, sawah tidak lagi produktif, dan petani terancam gagal panen?” tegas Andi Rahman, Direktur WALHI Sulawesi Tenggara.

Investigasi WALHI pada Oktober 2022 mengungkap fakta mencemaskan: air Sungai Oko-Oko mengandung kromium heksavalen (Cr-VI) dengan kadar 0,021–0,124 mg/L, jauh melampaui ambang batas aman untuk sungai kelas II sebesar 0,005 mg/L. Temuan ini bukan sekadar angka, melainkan bukti ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat di Kecamatan Tanggetada dan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Lebih jauh, lumpur beracun dari sungai mengalir ke laut, menghancurkan ekosistem pesisir. Terumbu karang rusak, ikan menghilang, dan nelayan tradisional kehilangan mata pencaharian karena jaring mereka sering kosong.

Sebelumnya Kepala DLH Sultra, Andi Makkawaru, menyatakan bahwa status pencemaran Sungai Oko-Oko belum dapat dipastikan tanpa pengujian di laboratorium terakreditasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia menyebutkan bahwa sungai tersebut masih memenuhi baku mutu kelas II, sehingga dianggap aman.

“Kita tidak bisa menyatakan perusahaan menyebabkan pencemaran tanpa pengambilan dan pengujian sampel sesuai standar,” ujarnya.

Namun, WALHI Sultra menilai pernyataan ini tidak mencerminkan realitas di lapangan. Oleh karena itu, WALHI Sultra mendesak DLH Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Segera turun ke Sungai Oko-Oko untuk memverifikasi kondisi secara langsung, bukan hanya mengandalkan data administratif.

Walhi juga meminta penegakan hukum terhadap perusahaan tambang yang terbukti mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.(**)

Continue Reading

News

Ketua DPC GMNI Kendari Lantik Pengurus DPK GMNI Unsultra Periode 2025-2026

Published

on

By

KENDARI – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari, Rasmin Jaya, resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) GMNI Universitas Sulawesi Tenggara periode 2025-2026 di Aula kantor Wali Kota Kendari. (22/5/2025).

Acara ini mengusung tema “Mempersiapkan Intelektual Organik Marhaenis Sebagai Cakra Perjuangan yang Militan dan Berdedikasi”.

Ketua DPK GMNI Unsultra, Bung Por, menegaskan pelantikan ini sebagai simbol komitmen untuk memperjuangkan ideologi Marhaenisme di kampus. Ia mengapresiasi capaian kepengurusan sebelumnya yang berhasil menempatkan kader di posisi strategis di lingkungan universitas.

“Kami akan menyusun program kerja yang relevan, fokus pada pengembangan organisasi dan aksi nyata di lapangan,” tegasnya.

Rasmin Jaya, ketua DPC GMNI Kendari menekankan pentingnya kerja sama antar-pengurus untuk membangun sinergi dan melibatkan lebih banyak mahasiswa dalam kegiatan konstruktif. Ia menyebut Marhaenisme sebagai semangat perjuangan Soekarno untuk membela rakyat kecil, yang tetap relevan di tengah globalisasi dan modernisasi.

“Marhaenisme adalah obor perjuangan rakyat kecil, menentang eksploitasi kapitalisme global dan elit dalam negeri,” ujarnya.

Ia juga mengajak kader GMNI untuk berpikir visioner dan progresif sesuai perkembangan zaman.

Sekjen DPD GMNI Sultra, Bung Hadir, berpesan agar pengurus baru lebih maksimal menjalankan amanah organisasi. Sementara itu, eks Ketua DPK GMNI Unsultra, Bung Adi Maliano, menyoroti tanggung jawab kader sebagai jembatan aspirasi masyarakat dalam memperjuangkan keadilan sosial, ekonomi, dan politik di Kendari.

Pelantikan ini sekaligus menjadi pembukaan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) DPK GMNI Unsultra, dihadiri anggota, kader GMNI se-Kota Kendari, serta berbagai lembaga kemahasiswaan di Unsultra. (*)

Continue Reading

News

Aksi Walkout Cabor di Rapat KONI Sultra: Tuntut Ketua Hadir dan Musorprov Segera Digelar

Published

on

By

Rapat konsolidasi Koni bersama cabor

KENDARI – Rapat konsolidasi yang digelar oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara di Sekretariat KONI pada Kamis (22/5/2025) diwarnai aksi walkout oleh sejumlah cabang olahraga (cabor). Aksi ini dilakukan karena ketidakhadiran Ketua KONI Sultra, Alfian Topan Putra, yang mengundang rapat, namun hanya diwakili oleh wakil ketua dan sekretaris.

Sawali, Ketua FOPI yang mewakili cabor yang hadir, mengaku keluar dari ruangan bersama beberapa cabor lainnya. Menurutnya, rapat tersebut tidak lagi bertujuan membahas program kerja, melainkan lebih sebagai upaya KONI Sultra untuk menyiapkan jawaban atas mosi tidak percaya dari 42 cabor dan 11 KONI kabupaten/kota.

Selain itu, perwakilan cabang olahraga yang hadir juga tidak kuorum hanya dihadiri sekitar 10 pengurus cabor.

“Untuk apa konsolidasi membahas program kerja, sementara cabor telah mengeluarkan mosi tidak percaya yang sudah dibalas oleh KONI Pusat,” tegas Sawali.

Ia menambahkan, KONI Sultra seharusnya fokus mempersiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprov) untuk menjawab surat dari KONI Pusat yang akan berakhir pada 5 Juni 2025.

Mosi tidak percaya tersebut sebelumnya disepakati pada 30 April 2025 oleh 42 cabor dan 11 KONI kabupaten/kota, yang kemudian dibalas oleh KONI Pusat pada 5 Mei 2025. Isi surat KONI Pusat memerintahkan Ketua KONI Sultra mengadakan pertemuan dengan pemberi mosi (42 cabor dan 11 KONI kabupaten/kota). Jika tidak ada kesepakatan, Koni Sultra segera melaksanakan Musorprov. Jika poin kedua tidak dilaksanakan, maka pemberi mosi berhak menyelenggarakan Musorprov.

Mosi tidak percaya ini dipicu oleh berbagai masalah dalam kepengurusan KONI Sultra, termasuk buruknya persiapan dan prestasi Sultra pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Selain itu, sejumlah anggaran KONI Sultra belum dipertanggungjawabkan.

“KONI Sultra saat ini kacau. Listrik di sekretariat sudah dicopot, laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak diterima, kasus Porprov belum selesai, apalagi PON,” ungkap Sawali.

Sementara itu, Risal, Ketua Pengprov Perserosi, membenarkan bahwa dirinya hadir dalam rapat konsolidasi tersebut. Namun, ia memilih walkout karena rapat tidak dipimpin oleh Ketua KONI Sultra, padahal undangan ditandatangani oleh Alfian Topan Putra. Risal awalnya berniat meminta penjelasan terkait mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Alfian.

“Saya keluar karena rapat tidak dihadiri ketua KONI, padahal dalam undangan, ketua yang bertanda tangan,” ujarnya.

Situasi ini masih menimbulkan ketegangan antara pengurus KONI Sultra dan cabor serta KONI kabupaten/kota, yang menuntut perubahan kepemimpinan melalui Musorprov sesuai arahan KONI Pusat. (**)

Continue Reading

Trending