Connect with us

News

Ormas MATA Wolo Kecam PT CNI atas Dugaan Pembohongan Publik Terkait Banjir dan Pencemaran Lingkungan

Published

on

kolase: Tanggul jebol dan kunjungan tim PT CNI

KOLAKA – Organisasi Masyarakat Lingkar Tambang (MATA) Wolo mengecam pernyataan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang dinilai menyesatkan terkait penyebab banjir dan pencemaran lingkungan di wilayah Wolo.

Ketua MATA Wolo, Fasil Wahyudi, menyebut bahwa perusahaan telah melakukan pembelaan diri melalui media tanpa mempertimbangkan fakta di lapangan.

“Lucu memang pihak PT. CNI ini, melakukan pembelaan melalui media yang tidak bersesuaian dengan fakta lapangan. Bahkan, mereka menuding aktivitas pengambilan batu oleh warga sebagai penyebab tersumbat dan rusaknya saluran air,” tegas Fasil Wahyudi. Sabtu (31/1/2025).

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar karena akses masyarakat ke wilayah IUP PT. CNI sangat terbatas. Ia menilai pernyataan yang disampaikan perusahaan sebagai bentuk pembohongan publik yang justru akan mencederai citra perusahaan di mata masyarakat.

Fasil Wahyudi menjelaskan bahwa penyebab utama pencemaran dan banjir di Wolo adalah jebolnya sediment pond milik PT CNI. Rembesan air dari sediment pond yang jebol tersebut mengalir melintasi jalan trans, masuk ke irigasi persawahan di Desa Tolowe Ponre Waru, lalu ke Sungai Tolowe Ponre Waru hingga ke Sungai Kel Ulu Wolo dan bermuara ke laut, menyebabkan pencemaran yang meluas.

Ia juga menyoroti banjir yang melanda Dusun Labuan Bajo. Menurutnya, selama 35 tahun tinggal di Kelurahan Wolo, baru kali ini ia melihat wilayah tersebut mengalami banjir. Hal ini diduga kuat akibat perubahan jalur air di hulu sungai Labuan Bajo yang sebelumnya berfungsi sebagai aliran alami air hujan dari pemukiman warga. Namun, jalur tersebut kini telah ditutup oleh perusahaan dan dialihfungsikan sebagai akses masuk bagi karyawan.

MATA Wolo menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan solusi nyata atas dampak lingkungan yang terjadi, bukan sekadar pernyataan di media untuk meredam masalah sesaat. Mereka mendesak PT CNI untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan meminta pemerintah serta pihak berwenang untuk turun tangan dalam menangani persoalan ini.

Sebelumnya, manajeman PT CNI melalui Corporate Secretary, Imelda Agustina Kiagoes, menjelaskan berdasarkan pemantauan tim Health Safety & Environment (HSE) PT CNI di lapangan, terdapat beberapa saluran air yang tersumbat dan rusak akibat kegiatan pengambilan batu yang dilakukan warga di beberapa titik, sehingga membuat saluran air yang menuju kolam pengendapan PT CNI tertimbun sehingga saluran air tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan melimpas ke jalan poros di KM 53 Trans Sulawesi Desa Tolowe Ponrewaru.

Sumbatan aktivitas pengambilan batu tersebut segera dilakukan perbaikan saluran air oleh tim PT CNI, sehingga limpasan tidak berlangsung lama, serta tidak menimbulkan luapan ke sungai, persawahan maupun kebun masyarakat.

“Tidak benar terjadi banjir di Desa Tolowe Ponrewaru. Saat ini kegiatan pemantauan masih terus dilakukan oleh PT CNI untuk mengantisipasi jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi terjadi kembali,” kata Imelda, dalam keterangan resminya pada Rabu (29/01/2025).(*)

News

Patroli Bersama Forkopimda Sultra: Wujudkan Kendari yang Aman dan Kondusif

Published

on

By

Forkopimda Sultra saat patroli di Kota Kendari

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari. Rabu (3/9/2025) malam.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Wakapolda Sultra, serta pejabat utama Polda Sultra. Turut serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi dan Kota Kendari.

Sebanyak 250 personel gabungan dari Polri (termasuk Sat Brimob), TNI, Pemerintah Provinsi, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan, didukung 72 kendaraan roda dua dan 17 kendaraan roda empat.

Patroli dimulai dengan doa bersama di halaman Mapolda Sultra, sebelum rombongan menyusuri rute dari Mapolda Sultra, Pasar Anduonohu, Jembatan Teluk Kendari, By Pass Kendari Beach, hingga berakhir di kawasan eks MTQ Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Patroli akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Di Jembatan Teluk Kendari, rombongan menyapa warga dan pedagang, sekaligus berdialog langsung. Suhardin, Ketua RW 01 Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonohu, menyampaikan aspirasi warga terkait minimnya penerangan jalan, maraknya balapan liar, kebutuhan pemasangan CCTV, dan harapan patroli rutin. Rizal (25), pedagang di Kendari Beach, mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.

“Kami bisa berjualan dengan tenang,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolda berjanji menindaklanjuti dengan pemasangan CCTV di titik rawan, penyediaan tempat sampah, dan peningkatan frekuensi patroli.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan pentingnya sinergi semua pihak di titik akhir patroli di kawasan pejalan kaki eks MTQ.

“Dengan situasi aman, masyarakat dan pedagang dapat beraktivitas lancar. Mari kita jaga kebersamaan ini,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Forkopimda dalam menciptakan Kendari yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(**)

Continue Reading

News

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri Buntut Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

Published

on

By

Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang KKEP

JAKARTA, KENDARI24.COM – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, terkait dugaan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Insiden tragis itu terjadi saat demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah diduga tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya selama pengamanan aksi demonstrasi. Mabes Polri langsung mengusut kasus tersebut, dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penahanan terhadap tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas, yang duduk di samping pengemudi dan diduga bertindak sebagai komandan tim lapangan.

Kompol Cosmas dikategorikan melakukan pelanggaran berat, bersama Bripka Rohmat, pengemudi rantis, yang dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis, 4 September 2025. Sementara itu, lima personel lain yang berada di kursi belakang rantis masuk kategori pelanggaran sedang.(**)

Continue Reading

News

IPW: Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Hukum Jadi Alat Jaga Ketertiban dan Keamanan

Published

on

By

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

JAKARTA, KENDARI24.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi tindakan tegas Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-kerusuhan di sejumlah daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu. Ia menilai situasi mulai kondusif setelah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Sugeng menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menyerang simbol negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.

Ia menyoroti aksi perusakan gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah sebagai serangan terhadap simbol pemerintahan sipil, serta upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” jelasnya.

Sugeng mendukung tindakan tegas Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian, yang menjadi dasar hukum saat situasi mengancam jiwa, properti, atau objek vital.

“Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.

Ia menambahkan bahwa hukum harus menjadi alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sugeng mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk mengedukasi publik tentang pentingnya penyampaian aspirasi secara damai.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

Trending