Connect with us

Hukum & Kriminal

Modus Korupsi Tambang Nikel PT Antam, KSO Garap Kawasan Hutan dari 20 menjadi 157 Hektar

Published

on

Blok Mandiodo Konawe Utara

KENDARI, kendari24.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menemukan adanya kawasan yang dirambah oleh 38 perusahaan tambang nikel yang beraktivitas di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dari 38 perusahaan join operasi (JO) tim penyidik Kejati telah memeriksa sebanyak 22 perusahaan dan menemukan adanya aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan (IPPKH) milik Antam.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Patris Yusrian Jaya menjelaskan PT Antam, Perusda dan PT Lawu Agung Mining menyepakati Kerjasama Operasi (KSO) dengan luasan 22 hektar. Namun kenyataannya para perusahaan JO mitra yang direkrut oleh KSO itu menambang di kawasan hutan tanpa izin dan hal tersebut juga diketahui oleh Direktur PT LAM dan PT Antam UBPN Konawe Utara.

Tim penyidik kejati masih melakukan penyelidikan keterlibatan PD Utama Sultra (Perusda) dan telah memeriksa Direktur Utama Perusda.

“Direktur PT LAM berperan dia yang menandatangani KSO dengan PT Antam, dia yang menentukan klusal dan merekrut perusahaan sebagai mitra dari pt LAM,” ungkap Patris pada Kamis (22/6/2023).

Hasil tambang Ore Nikel di kawasan PT Antam itu, sebagian besar dijual ke smelter di Morowali dan Morosi Konawe selebihnya dijual ke PT Antam. Penjualan ore nikel curian itu dilakukan dengan menggunakan dokumen terbang atau dokter dari PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) seolah olah ore nikel itu berasal dari perusahaan PT KKP.

“Dokumen terbang itu cuman modus, jadi ore ilegal ini dilegalkan dengan dokumen-dokumen palsu yang dalam praktek pertambangan dikenal dengan dokumen terbang, dokumen terbang ini tentunya dimiliki oleh perusahaan yang memiliki wilayah IUP dan RKAB tetapi tidak ada lagi deposit atau depositnya tidak lagi sesuai RKAB yang dibuat,” ujarnya.

4 Tersangka Dugaan tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Dengan bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dimiliki, Kejati Sultra telah menahan 2 tersangka yakni GM PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara berinisial HW dan Direktur Operasional PT Lawu Agung Mining (LAM) berinisial GAS.

Kejati juga telah menetapkan 2 tersangka lain yakni Dirut PT LAM berinisial OS dan Dirut PT KKP berinisial AA, keduanya telah dipanggil oleh penyidik Kejati namun masih mangkir dari panggilan.

“Penyidik melakukan penahanan tersangka GM PT Antam UBPN Konut dan Direktur Operasional PT Lawu Agung Mining (LAM) GAS yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Ade Hermawan Asisten Intel Kejati Sultra Jumat (23/6/2023) malam.

Kejati Sulawesi Tenggara masih melakukan perhitungan kerugian negara dari perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Antam di blok Mandiodo Konawe utara dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polri, TNI, dan Pemda Kendari Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Kamtibmas

Published

on

By

KENDARI, KENDARI24.COM – Personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah menggelar Patroli Skala Besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Kendari pada Senin (2/9/20205) malam.

Patroli diawali dengan apel gabungan di Area Eks MTQ Kendari, dipimpin oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka. Kegiatan ini melibatkan 117 personel dari Polda Sultra, Polresta Kendari, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Patroli menyasar lokasi strategis, seperti Kantor DPRD Provinsi Sultra, DPRD Kota Kendari, Kantor Wali Kota, Kantor Gubernur Sultra, serta sejumlah ruas jalan rawan tindak pidana.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah antisipasi pasca unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergi TNI–Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas masyarakat yang menonjol.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polda Jabar Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Tegaskan Hanya Amankan Jalan Umum

Published

on

By

BANDUNG, KENDARI24.COM – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan, Selasa, (2/9/2025).

Rudi menjelaskan bahwa polisi hanya bertugas di jalan umum dan tidak memasuki lingkungan kampus. Dalam rekaman video yang beredar, seorang direktur kepolisian terlihat menginstruksikan jajarannya untuk tidak memasuki area kampus.

Polda Jabar telah berkoordinasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan melibatkan kelompok eksternal, bukan hanya mahasiswa.

“Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.

Kapolda menambahkan bahwa penyisiran di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan polisi.

“Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.

Dalam patroli skala besar, polisi mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB, dengan 10 di antaranya telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, dan pengangguran. Beberapa di antaranya terlibat kasus narkoba dan kepemilikan senjata berbahaya. MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan positif narkoba berdasarkan tes urin. MF (23) terdeteksi memiliki percakapan terkait transaksi narkoba dan ajakan membuat kericuhan. Selain itu, GOP, pengangguran lulusan SMA, dan AA (25) asal Bandung masing-masing kedapatan membawa ganja dan senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.

Rudi menegaskan bahwa kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan ulah kelompok tertentu yang merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf saat Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan

Published

on

By

Kapolda metro jaya saat menabur bunga di makam Affan

JAKARTA, KENDARI24.COM – Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri menghadiri pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak Rantis Brimob.

Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat Jumat (29/8/2025), Irjen Asep ditemani oleh sejumlah pejabat utama Polda Metro. Dia tampak mengenakan seragam dan peci hitam.

Jenazah Affan tiba di TPU Karet Bivak pukul 10.13 WIB. Jenazah akan dimakamkan di Blok AA1, Blad 1070, petak 0930.

Prosesi pemakaman dihadiri oleh banyak warga. Mereka melantunkan tahlil dan mendoakan almarhum Affan.

Jenazah Affan sebelumnya dibawa oleh ambulans dari rumah duka di Menteng, Jakarta Pusat. Kawan-kawan ojol turut mengawal proses keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman.

Affan meninggal setelah tertabrak rantis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan demo di Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Kapolda Metro Irjen Asep telah menemui pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas musibah ini, saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum serta seluruh warga jakarra” kata Asep, Jumat (29/8).

Asep mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. Pelaku yang terlibat akan diberikan hukuman tegas.

“Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” katanya.

Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.(**)

Continue Reading

Trending