Connect with us

News

Lanjutkan Agenda Reformasi, Partai Demokrat Sultra Optimis Menang Pemilu 2024

Published

on

KPU serahkan Bukti penerimaan Bacaleg kepada Ketua DPD Partai Demokrat Sultra

KENDARI, Kendari24.com – Partai Demokrat (PD) Sulawesi Tenggara resmi mendaftarkan 45 orang bakal calon legislatifnya di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Pendaftaran dipimpin oleh Muh. Endang SA Ketua DPD PD Sultra didampingi jajaran pengurusnya. pada Minggu (14/ 5/ 2023).

Menurut Muh. Endang SA, pemilihan waktu pendaftaran hari ini 14 Mei 2024 karena bertepatan dengan nomor urut Partai Demokrat di pemilu tahun 2024. Nomor urut 14 juga ini sama dengan waktu pelaksanaan pencoblosan pada pemilu 2024 tanggal 14 Februari.

“Jadi mudah ingatnya, pilih Partai Demokrat nomor urut 14 pada pilcaleg tanggal 14 februari”. Kata Endang, Ketua PD Sultra.

45 orang yang didaftarkan itu menurut Endang adalah Bacaleg di 6 daerah pemilihan (dapil) DPRD Provinsi Sultra. Bacaleg tersebut diisi oleh mayoritas milenial, perempuan dan Kader Senior. Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini menyampaikan optimismenya akan keterpilihan Caleg-Caleg Partai Demokrat di Sultra karena latar belakang pengalaman dan jejak karier yang mereka miliki.

“Semua calegnya terisi, 45 orang untuk 6 dapil dan Alhamdulillah langsung  lengkap dan dinyatakan diterima”, jelas Endang.

Menurutnya setiap Kader Partai yang diajukan sebagai Caleg harus mempunyai kapasitas dan memenuhi kompetensi kalau yang bersangkutan terpilih bisa memahami dan menjalankan tugas-tugas kedewanan. Seperti membuat perda, melaksanakan pengawasan, dan menyusun APBD.

Kemudian joint adalah setiap kader yang diajukan sebagai Caleg harus berasal dan mempunyai latar belakang keorganisasian baik itu organisasi di pemerintahan maupun non-pemerintah. Banyak diantara caleg yang diajukan Partai Demokrat Sultra berasal dari latar belakang organisasi seperti NU, Muhammadiyah, kelompok Cipayung, KNIP maupun organisasi-organisasi lain.

Sementara untuk point menurut Endang, caleg yang diajukannya harus mempunyai logistik yang cukup untuk membiayai aktivitas dan pergerakan politiknya dalam pemenangan. “ini juga penting walaupun Saya taruh nomor 3, karena biaya politik Kita masih yang termahal dunia” Kata Endang.

Sementara apabila dipercaya rakyat menjadi mayoritas di legislatif maka Partai Demokrat Sultra sudah menyusun agenda-agenda yang akan diperjuangkan di parlemen.

“Ada beberapa prioritas perjuangan yang akan kami perjuangkan habis-habisan” tegas Endang.

Agenda yang pertama adalah memperjuangkan pemekaran Provinsi Buton Raya, Kabupaten Kabaena, Konawe Timur dan aspirasi pemekaran lainnya yang layak dan memenuhi syarat.

Agenda yang kedua adalah memperjuangkan pelaksanaan agenda reformasi seperti otonomi daerah seluas-luasnya, pemberantasan korupsi dengan penguatan KPK, Kejaksaan dan APH lainnya, Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

“Kita mendaftar ini waktunya persis sama di minggu-minggu reformasi 98, sehingga layak Kita mengenang dan mengangkat kembali agenda perjuangan reformasi 98”, urai Endang.

Diakhir penjelasannya calon anggota DPR RI dapil Sultra dari Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa setiap Caleg yang berasal dari Partai Demokrat wajib menandatangani Pakta Integritas yang mewajibkan setiap Kader apabila terpilih menjadi Aleg harus memperjuangkan agenda-agenda tersebut.

“Jadi silahkan rakyat pemilih Sultra uji Kami kader-kader Partai Demokrat menjadi Ketua DPRD, insha Allah tidak akan mengecewakan”, ungkap Endang.

News

Patroli Bersama Forkopimda Sultra: Wujudkan Kendari yang Aman dan Kondusif

Published

on

By

Forkopimda Sultra saat patroli di Kota Kendari

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari. Rabu (3/9/2025) malam.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Wakapolda Sultra, serta pejabat utama Polda Sultra. Turut serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi dan Kota Kendari.

Sebanyak 250 personel gabungan dari Polri (termasuk Sat Brimob), TNI, Pemerintah Provinsi, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan, didukung 72 kendaraan roda dua dan 17 kendaraan roda empat.

Patroli dimulai dengan doa bersama di halaman Mapolda Sultra, sebelum rombongan menyusuri rute dari Mapolda Sultra, Pasar Anduonohu, Jembatan Teluk Kendari, By Pass Kendari Beach, hingga berakhir di kawasan eks MTQ Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Patroli akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Di Jembatan Teluk Kendari, rombongan menyapa warga dan pedagang, sekaligus berdialog langsung. Suhardin, Ketua RW 01 Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonohu, menyampaikan aspirasi warga terkait minimnya penerangan jalan, maraknya balapan liar, kebutuhan pemasangan CCTV, dan harapan patroli rutin. Rizal (25), pedagang di Kendari Beach, mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.

“Kami bisa berjualan dengan tenang,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolda berjanji menindaklanjuti dengan pemasangan CCTV di titik rawan, penyediaan tempat sampah, dan peningkatan frekuensi patroli.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan pentingnya sinergi semua pihak di titik akhir patroli di kawasan pejalan kaki eks MTQ.

“Dengan situasi aman, masyarakat dan pedagang dapat beraktivitas lancar. Mari kita jaga kebersamaan ini,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Forkopimda dalam menciptakan Kendari yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(**)

Continue Reading

News

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri Buntut Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

Published

on

By

Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang KKEP

JAKARTA, KENDARI24.COM – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, terkait dugaan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Insiden tragis itu terjadi saat demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah diduga tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya selama pengamanan aksi demonstrasi. Mabes Polri langsung mengusut kasus tersebut, dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penahanan terhadap tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas, yang duduk di samping pengemudi dan diduga bertindak sebagai komandan tim lapangan.

Kompol Cosmas dikategorikan melakukan pelanggaran berat, bersama Bripka Rohmat, pengemudi rantis, yang dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis, 4 September 2025. Sementara itu, lima personel lain yang berada di kursi belakang rantis masuk kategori pelanggaran sedang.(**)

Continue Reading

News

IPW: Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Hukum Jadi Alat Jaga Ketertiban dan Keamanan

Published

on

By

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

JAKARTA, KENDARI24.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi tindakan tegas Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-kerusuhan di sejumlah daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu. Ia menilai situasi mulai kondusif setelah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Sugeng menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menyerang simbol negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.

Ia menyoroti aksi perusakan gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah sebagai serangan terhadap simbol pemerintahan sipil, serta upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” jelasnya.

Sugeng mendukung tindakan tegas Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian, yang menjadi dasar hukum saat situasi mengancam jiwa, properti, atau objek vital.

“Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.

Ia menambahkan bahwa hukum harus menjadi alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sugeng mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk mengedukasi publik tentang pentingnya penyampaian aspirasi secara damai.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

Trending