Connect with us

Hukum & Kriminal

Komitmen Kejaksaan Berantas Korupsi Di Sektor Pertambangan Di Sultra

Published

on

Penyidik Kejati dan KPK Tinjau Lokasi IUP PT. Toshida Indonesia Di Kabupaten Kolaka

KENDARI – Kendari24.com, Mengawal pemulihan ekonomi nasional, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara  (Sultra) tengah menargetkan sejumlah perusahaan tambang yang diduga telah merugikan Negara.

Dari sekitar 240 perusahaan tambang yang beraktivitas di Sultra, beberapa diantaranya diduga tidak menunaikan kewajibannya terhadap negara dengan mengabaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak  (PNBP) dari izin penggunaan kawasan hutan (IPPKH) tidak menyalurkan dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) dan  Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Sarjono Turin menjelaskan beberapa perusahaan tambang telah masuk dalam daftar penyidikan Kejati dengan mengumpulkan data dan keterangan (Pulbaket).

“Ada beberapa, tapi belum waktunya  kita publikasi, ini masih dalam rana penyelidikan, dan kita akan proses, kita komitmen dan konsisten dalam mengungkap dan memberantas korupsi di sektor pertambangan,” katanya.

Sarjono Turin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

Sarjono menambahkan selaian menargetkan korporasi, Kejati juga mengendus modus pelaku tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang kerap disalahgunakan yakni persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Administrasi itu seharusnya dievaluasi setiap tahunnya dan harus mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang agar dapat beraktivitas.

“Kenyataannya, dengan tidak membayar itu, ini Korporasi bisa melakukan aktivitas penambangan, bahkan syarat yang besar lagi RKAB, rencana Kerja Anggaran Biaya itu setiap tahun harus dievaluasi, kewajiban itu harus dipenuhi membayar kepada negara sesuai rencana dan kuota yang diperoleh”, ungkapnya.

Kejaksaan juga terus berupaya mengungkap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan yang melibatkan korporasi dan pejabat daerah.

Menurutnya keterlibatan pejabat daerah itu karena telah mengeluarkan izin usaha pertambangan meskipun tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Dia (Korporasi) tidak membayar kewajiban ada apa itu, inilah bagian penyidik untuk mengungkap jaringan itu, ini bagian yang termasuk juga yang namanya tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat yang berwenang dalam hal ini yang memberikan perizinan,” ujarnya.

Mantan pengacara KPK ini menjelaskan penghasilan Negara dari sumber daya alam seperti di sektor pertambangan sangat besar selain itu dampak buruk dari aktivitas pertambangan juga tergolong besar sehingga butuh pengelolaan yang tepat dan sesuai dengan aturan.

“Potensi sumber daya alam yang menghasilkan pemasukan Negara sangat besar itu disektor pertambanga. Selain itu dampak buruk yang diberikan juga besar seperti terjadinya bencana alam, sehingga membutuhkan pengelolaan yang tepat,” ujarnya.

Usai Penggeledahan Penyidik Kejati Sita Dokumen RKAB di ESDM Sultra

Diketahui dalam komitmen memberantas korupsi kasus pertambangan Kejati Sultra mengungkap tindak pidana korupsi berjamaah di dinas ESDM Sulawesi Tenggara dengan total kerugian Negara mencapai sekitar Rp. 495 miliar.

Selain itu kejati juga telah mengembalikan kerugian negara senilai Rp. 14, 9 miliar dari kasus aktivitas pertambang di Konawe dan Rp. 4,9 miliar dari dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM/CSR) dari perusahaan pertambangan di Kabupaten Kolaka. (**)

Hukum & Kriminal

Polri, TNI, dan Pemda Kendari Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Kamtibmas

Published

on

By

KENDARI, KENDARI24.COM – Personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah menggelar Patroli Skala Besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Kendari pada Senin (2/9/20205) malam.

Patroli diawali dengan apel gabungan di Area Eks MTQ Kendari, dipimpin oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka. Kegiatan ini melibatkan 117 personel dari Polda Sultra, Polresta Kendari, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Patroli menyasar lokasi strategis, seperti Kantor DPRD Provinsi Sultra, DPRD Kota Kendari, Kantor Wali Kota, Kantor Gubernur Sultra, serta sejumlah ruas jalan rawan tindak pidana.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah antisipasi pasca unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergi TNI–Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas masyarakat yang menonjol.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polda Jabar Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Tegaskan Hanya Amankan Jalan Umum

Published

on

By

BANDUNG, KENDARI24.COM – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan, Selasa, (2/9/2025).

Rudi menjelaskan bahwa polisi hanya bertugas di jalan umum dan tidak memasuki lingkungan kampus. Dalam rekaman video yang beredar, seorang direktur kepolisian terlihat menginstruksikan jajarannya untuk tidak memasuki area kampus.

Polda Jabar telah berkoordinasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan melibatkan kelompok eksternal, bukan hanya mahasiswa.

“Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.

Kapolda menambahkan bahwa penyisiran di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan polisi.

“Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.

Dalam patroli skala besar, polisi mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB, dengan 10 di antaranya telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, dan pengangguran. Beberapa di antaranya terlibat kasus narkoba dan kepemilikan senjata berbahaya. MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan positif narkoba berdasarkan tes urin. MF (23) terdeteksi memiliki percakapan terkait transaksi narkoba dan ajakan membuat kericuhan. Selain itu, GOP, pengangguran lulusan SMA, dan AA (25) asal Bandung masing-masing kedapatan membawa ganja dan senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.

Rudi menegaskan bahwa kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan ulah kelompok tertentu yang merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf saat Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan

Published

on

By

Kapolda metro jaya saat menabur bunga di makam Affan

JAKARTA, KENDARI24.COM – Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri menghadiri pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak Rantis Brimob.

Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat Jumat (29/8/2025), Irjen Asep ditemani oleh sejumlah pejabat utama Polda Metro. Dia tampak mengenakan seragam dan peci hitam.

Jenazah Affan tiba di TPU Karet Bivak pukul 10.13 WIB. Jenazah akan dimakamkan di Blok AA1, Blad 1070, petak 0930.

Prosesi pemakaman dihadiri oleh banyak warga. Mereka melantunkan tahlil dan mendoakan almarhum Affan.

Jenazah Affan sebelumnya dibawa oleh ambulans dari rumah duka di Menteng, Jakarta Pusat. Kawan-kawan ojol turut mengawal proses keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman.

Affan meninggal setelah tertabrak rantis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan demo di Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Kapolda Metro Irjen Asep telah menemui pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas musibah ini, saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum serta seluruh warga jakarra” kata Asep, Jumat (29/8).

Asep mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. Pelaku yang terlibat akan diberikan hukuman tegas.

“Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” katanya.

Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.(**)

Continue Reading

Trending