Connect with us

Hukum & Kriminal

Kembali Ditetapkan Tersangka, IRT di Kolaka Diseret Polisi Usai Bebas

Published

on

Vira, IRT di Kolaka diseret usai ditetapkan tersangka oleh Polisi

KOLAKA – Momen kebebasan yang seharusnya menjadi awal baru bagi Vira, seorang ibu rumah tangga, berubah menjadi tragedi penuh duka. Baru saja melangkah keluar dari Rutan Kelas IIB Kolaka pada Minggu (19/1/2025), ia langsung dijemput paksa oleh sejumlah anggota Polres Kolaka dan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Mia.

Tangis keluarga pecah menyaksikan Vira, yang baru saja bebas setelah menjalani hukuman, diperlakukan secara kasar oleh aparat. Wahyuni, ibu Vira, mengaku hatinya hancur melihat perlakuan tersebut.

“Sebagai orang tua, saya tidak terima anak saya diseret-seret dan diperlakukan seperti penjahat kelas kakap. Padahal, dia baru saja bebas. Apa tidak ada cara lain yang lebih manusiawi?” ungkap Sri Wahyuni saat ditemui di rumahnya.

Keluarga Vira juga mengeluhkan kurangnya transparansi dari pihak Kepolisian terkait kasus yang menjerat putrinya. Sejak Vira ditahan, keluarga mengaku tidak pernah diberi penjelasan mengenai status hukum maupun alasan putrinya kembali ditetapkan sebagai tersangka.

“Kenapa langsung ditetapkan tersangka tanpa ada komunikasi? Sementara pelapor lainnya, M, tidak ditetapkan sebagai tersangka. Saya tidak mengerti hukum ini seperti apa,” imbuh Wahyuni.

Ia juga menyayangkan lambannya penanganan laporan Vira terhadap Mia yang dibuat pada 13 Agustus 2024. Hingga kini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sementara putrinya yang memiliki bayi berusia delapan bulan kembali harus mendekam di balik jeruji.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra, membantah tudingan bahwa anggotanya bertindak kasar. Ia menegaskan bahwa langkah penahanan kembali dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Penahanan kembali dilakukan karena adanya laporan penganiayaan dengan kasus yang sama sebelumnya. Kami khawatir tersangka kembali melakukan penganiayaan terhadap pelapor, sehingga harus ditahan,” jelas Iptu Bagas.

Bagas juga mengakui bahwa laporan Vira terhadap M hingga kini belum selesai ditangani dan masih dalam proses pendalaman.

“Laporan tersangka terhadap wanita berinisial M masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Namun, penjelasan tersebut belum mampu meredam amarah dan kekecewaan keluarga Vira. Mereka menilai, prosedur hukum tidak seharusnya mengesampingkan sisi kemanusiaan. Keluarga kini berharap ada keadilan yang lebih berpihak pada Vira dan perlakuan yang lebih manusiawi dari aparat.

Diketahui, Vira adalah istri dari Syahrul Umar, seorang karyawan PT Antam Pomalaa yang sebelumnya juga telah divonis empat bulan penjara karena terbukti menganiaya Vira. Konflik rumah tangga ini berbuntut panjang, dengan kedua belah pihak saling melapor.

Vira sebelumnya menjalani hukuman di Rutan Kolaka bersama putrinya yang masih bayi karena masa menyusui. Namun, usai menjalani hukuman, Vira kembali ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Mia, yang disebut-sebut merupakan wanita lain dalam kehidupan suaminya.

Saling lapor antara Vira dan Mia pun menjadi perhatian. Meski insiden terjadi sejak Agustus 2024, laporan Vira hingga kini belum ditindaklanjuti dengan alasan kurangnya alat bukti. Hal ini semakin menambah luka bagi keluarga Vira, yang kini hanya berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polri, TNI, dan Pemda Kendari Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Kamtibmas

Published

on

By

KENDARI, KENDARI24.COM – Personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah menggelar Patroli Skala Besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Kendari pada Senin (2/9/20205) malam.

Patroli diawali dengan apel gabungan di Area Eks MTQ Kendari, dipimpin oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka. Kegiatan ini melibatkan 117 personel dari Polda Sultra, Polresta Kendari, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Patroli menyasar lokasi strategis, seperti Kantor DPRD Provinsi Sultra, DPRD Kota Kendari, Kantor Wali Kota, Kantor Gubernur Sultra, serta sejumlah ruas jalan rawan tindak pidana.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah antisipasi pasca unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergi TNI–Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas masyarakat yang menonjol.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polda Jabar Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Tegaskan Hanya Amankan Jalan Umum

Published

on

By

BANDUNG, KENDARI24.COM – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan, Selasa, (2/9/2025).

Rudi menjelaskan bahwa polisi hanya bertugas di jalan umum dan tidak memasuki lingkungan kampus. Dalam rekaman video yang beredar, seorang direktur kepolisian terlihat menginstruksikan jajarannya untuk tidak memasuki area kampus.

Polda Jabar telah berkoordinasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan melibatkan kelompok eksternal, bukan hanya mahasiswa.

“Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.

Kapolda menambahkan bahwa penyisiran di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan polisi.

“Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.

Dalam patroli skala besar, polisi mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB, dengan 10 di antaranya telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, dan pengangguran. Beberapa di antaranya terlibat kasus narkoba dan kepemilikan senjata berbahaya. MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan positif narkoba berdasarkan tes urin. MF (23) terdeteksi memiliki percakapan terkait transaksi narkoba dan ajakan membuat kericuhan. Selain itu, GOP, pengangguran lulusan SMA, dan AA (25) asal Bandung masing-masing kedapatan membawa ganja dan senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.

Rudi menegaskan bahwa kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan ulah kelompok tertentu yang merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf saat Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan

Published

on

By

Kapolda metro jaya saat menabur bunga di makam Affan

JAKARTA, KENDARI24.COM – Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri menghadiri pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak Rantis Brimob.

Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat Jumat (29/8/2025), Irjen Asep ditemani oleh sejumlah pejabat utama Polda Metro. Dia tampak mengenakan seragam dan peci hitam.

Jenazah Affan tiba di TPU Karet Bivak pukul 10.13 WIB. Jenazah akan dimakamkan di Blok AA1, Blad 1070, petak 0930.

Prosesi pemakaman dihadiri oleh banyak warga. Mereka melantunkan tahlil dan mendoakan almarhum Affan.

Jenazah Affan sebelumnya dibawa oleh ambulans dari rumah duka di Menteng, Jakarta Pusat. Kawan-kawan ojol turut mengawal proses keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman.

Affan meninggal setelah tertabrak rantis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan demo di Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Kapolda Metro Irjen Asep telah menemui pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas musibah ini, saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum serta seluruh warga jakarra” kata Asep, Jumat (29/8).

Asep mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. Pelaku yang terlibat akan diberikan hukuman tegas.

“Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” katanya.

Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.(**)

Continue Reading

Trending