Connect with us

Politik

Kejati bersama KPU Sultra Sepakati Pelayanan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Published

on

KENDARI, KENDARI24.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, di Aula Kejati. Senin (29/7/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Hendro Dewanto, menjelaskan MoU ini merupakan langkah nyata dalam upaya peningkatan fungsi dan peran dua lembaga dalam upaya meningkatkan kontribusi bagi pembangunan nasional sesuai dengan peran masing-masing.

Penandatangan nota kesepahaman ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum, pertimbangan hukum serta bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Hendro Dewanto, Kajati Sultra.

Hendro menambahkan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara dimungkinkan untuk membawa sengketa Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum dengan pejabat Tata Usaha Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Dengan undang-undang tersebut Kejaksaan diberi wewenang untuk mewakili pemerintah atau lembaga negara dalam menghadapi masalah Perdata dan Tata Usaha Negara,” katanya.

Diketahui tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara lain, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan Tindakan hukum lain.
Jasa atau pelayanan hukum yang dapat diberikan oleh Kejaksaan tidak hanya dalam litigasi tapi juga non litigasi.

Dengan dilaksanakannya nota kesepahaman ini bukan berarti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bermaksud melindungi pejabat atau Lembaga KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang terlibat atau terindikasi suatu Tindak Pidana terutama perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Penegakan hukum tetap akan kita laksanakan sesuai dengan ketentuan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bebas dari KKN.

Kajati mengajak agar dalam era reformasi birokrasi sekarang ini marilah kita memanfaatkan bersama nota kesepahaman ini supaya bisa bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak bertindak diluar jalur hukum.

Di tempat yang sama, Asril Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menjelaskan penandatangan ini merupakan lanjutan dari kesepakatan yang telah dilakukan di pusat bersama Kejaksaan Agung RI.

Tahun ini ada 17 Kabupaten/Kota termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang. Dan akan banyak terjadi permasalahan hukum terkait pelaksanaan pemilihan tersebut.

“KPU berharap dengan adanya Penandatangan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan dapat dilakukan pelayanan hukum seperti konsultasi hukum kalau ada hal-hal yang tidak mampu dicegah, pihak KPU akan pro aktif konsultasi hukum dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Para Asisten, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua KPU Kota Kendari, Koordinator, Pejabat Eselon IV, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sultra.(**)

Continue Reading

Pendidikan

GMNI Hukum UHO Gelar PPAB untuk Rekrut Anggota Baru

Published

on

By

Pengurus GMNI Kendari bersama kader

KENDARI – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) mengadakan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) pada Sabtu, 10 Mei 2025, di Gedung DPD KNPI Sulawesi Tenggara. Bertema “Menciptakan Generasi Kritis, Adaptif, dan Relevan dengan Perkembangan Zaman,” PPAB ini bertujuan merekrut anggota baru sekaligus memperkenalkan peran GMNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua DPK GMNI Hukum UHO, Aril, menyatakan PPAB menjadi langkah awal kaderisasi untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang visi, misi, dan tujuan GMNI. Ia mengapresiasi semangat peserta di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi.

“Kami sangat mengapresiasi semangat peserta, di tengah era disrupsi dan gencarnya globalisasi, masih mempunyai semangat untuk berpartisipasi dalam kegiatan organisasi khususnya GMNI,” ujarnya.

Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, menambahkan bahwa organisasi adalah wadah untuk belajar dan berproses. Ia mengingatkan pentingnya ideologi marhaenisme untuk membangun militansi melawan penindasan serta konsolidasi internal dan eksternal untuk memperkuat organisasi.

“Organisasi hanyalah wadah untuk kita belajar dan berproses. Seperti apa dan bagaimana kita ke depan tergantung keseriusan, ketekunan, konsistensi, dan komitmen kita belajar di dalamnya,” tegas Rasmin.

Rasmin juga menegaskan perlunya GMNI mengawal isu sosial-politik dan kebijakan pemerintah demi memperjuangkan kaum marhaen.

PPAB ini dihadiri pengurus, anggota, dan kader GMNI se-Kota Kendari dengan antusiasme tinggi. Kegiatan ini akan berlangsung serentak dan bertahap di komisariat GMNI Kendari sebagai bagian dari upaya mencetak pemimpin masa depan.(**)

Continue Reading

News

Pemkot Kendari Tegaskan Komitmen Pengawasan Ketat Pembangunan Perumahan

Published

on

By

Rapat evaluasi pengembang perumahan bersama pemkot Kendari

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat evaluasi pembangunan perumahan bersama para developer di Ruang Rapat Wali Kota Kendari. Rapat ini bertujuan memastikan pembangunan perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah secara nasional, di mana Kota Kendari mendapat kuota sekitar 15.000 unit rumah untuk tahun 2025.

“Ini adalah angka yang besar. Pembangunan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba melanggar ketentuan,” tegas Sudirman. Senin (10/3/2025).

Sudirman menambahkan, Pemerintah Kota siap mendukung percepatan pembangunan, namun menuntut setiap developer mematuhi regulasi yang berlaku.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah, turut menegaskan pentingnya proses perizinan yang ketat dan pengawasan terhadap dampak pembangunan. Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada progres pembangunan, tetapi juga aspek kualitas infrastruktur seperti ketersediaan jalan, akses air bersih, dan transportasi yang memadai.

“Pembangunan yang abai terhadap aspek lingkungan bisa memicu bencana seperti banjir, kerusakan ekosistem, dan penumpukan sampah. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Maman.

Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa pembangunan di Kendari harus menerapkan prinsip berkelanjutan yang ramah lingkungan. Pemerintah Kota Kendari akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas developer yang melanggar aturan.

“Kami tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pengembang yang ugal-ugalan membuka lahan tanpa mempertimbangkan dampaknya. Ini demi mencegah bencana yang berulang seperti banjir yang sudah sering melanda beberapa wilayah di Kendari akibat ulah developer yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Pemkot Kendari berharap, dengan adanya pengawasan ketat dan penerapan aturan yang jelas, pembangunan perumahan di Kendari dapat berjalan lancar, aman, dan berkelanjutan.(*)

Continue Reading

News

Pj Bupati Muna Barat Pahri Yamsul Serahkan Memori Program Pembangunan kepada Bupati Terpilih

Published

on

By

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Muna Barat: Pj Bupati Serahkan Memori Program Pembangunan kepada Bupati Terpilih

MUNA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat. Acara yang berlangsung di Aula Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Muna Barat pada Kamis (6/3/2025) ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di daerah tersebut.

Dalam rapat paripurna ini, Pj Bupati Muna Barat, Pahri Yamsul, secara resmi menyerahkan memori program pembangunan daerah kepada Bupati terpilih, La Ode Darwin. Prosesi sertijab ini menjadi bagian dari transisi pemerintahan yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Muna Barat.

“Alhamdulillah, sertijab selesai. Selamat bertugas kepada Bupati La Ode Darwin dan Wakil Bupati Ali Basa. Insya Allah, beliau berdua mampu membawa Kabupaten Muna Barat berkembang dengan pesat, mensejahterakan, dan memakmurkan masyarakatnya,” ungkap Pahri Yamsul.

Ia juga berharap kepemimpinan baru ini dapat melanjutkan program-program yang telah dirancang demi kemajuan daerah. “Majulah Muna Barat,” ujar Pahri.

Rapat Paripurna Istimewa ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pejabat daerah, serta tokoh masyarakat. Suasana berlangsung khidmat dan penuh harapan, sekaligus menjadi momentum penting bagi La Ode Darwin dan Ali Basa untuk memulai tugas mereka sebagai kepala daerah yang baru.(**)

 

 

Continue Reading

Trending