Connect with us

Hukum & Kriminal

Honor Panitia Porprov XIV Sultra Ternyata Belum Dibayar Semua

Published

on

KENDARI, Kendari24.com – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke XIV Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilaksanakan di Kabupaten Buton dan Kota Bau Bau sudah usai dan ditutup oleh Gubernur Sultra Ali Mazi di Kotamara, Kota Baubau pada Sabtu (3/12/2022) malam.

Meskipun Porprov telah usai, namun polemik ratusan panitia wasit/juri cabang olahraga hingga kini belum menerima honorarium yang dijanjikan oleh KONI Sultra.

Panitia cabang olahraga Atletik mengatakan usai Porprov honor untuk panitia, wasit/juri belum diberikan oleh pengurus Koni Sultra.

“Honor panitia sama wasit/juri belum masuk, belum jelas padahal Porprov sudah selesai,” ujar Ari saat menghubungi tim Redaksi, pada Kamis (8/12/2022).

Pengurus KONI Sultra mengakui pembayaran ratusatan panitia wasit/juri masih belum diselesaikan secara tuntas karena adanya sejumlah kendala, diantaranya belum rampungnya data yang diterima oleh Pengurus KONI dari cabang olahraga yang dipertandingkan.

Selain itu kendala yang dihadapi oleh KONI Sultra yakni proses pembayaran dari perbankan selain dari bank sultra masih dalam proses.

“Masih ada beberapa kendala salah satunya data yang kami terima belum rampung, proses pembayaran di luar bank Sultra juga masih dalam proses clering,” ungkap Zein Bendahara KONI Sultra.

Zein Narsal melanjutkan KONI terus berupaya untuk segera menyelesaikan proses pembayaran panitia, wasit/juri yang belum tuntas. Sebab KONI telah menyediakan anggaran sekitar Rp. 2 miliar untuk  membayar hak panitia.

“Sekarang ini prosesnya sementara berjalan pembayaran, kita upayakan honor panitia, wasit/juri dan dewan hakim kita selesaikan step by step,” ujar Zein pada Kamis (8/12/2022).

Bendahara KONI itu mencatat dari 39 cabang olahraga yang dipertandingkan di Porprov, sebagian panitia, wasit/juri sudah menerima honor, sesuai daftar hadir panitia saat bertugas. Honor yang diberikan itu sebanyak Rp 400 ribu per hari.

“Pada dasarnya dananya siap, Minggu ini kita selesaikan, honor yang diterima itu Rp 400 ribu per hari selama bertugas di Porprov,” ucapnya.

Pengurus KONI Sultra berharap agar panitia, wasit/juri dan dewan hakim yang bertugas di Porprov dan belum menerima honor yang telah dijanjikan dapat bersabar sebab hak mereka akan tetap diberikan sesuai kesepakatan antara cabang olahraga dan KONI.

“ Tetap Kita prioritaskan pembayaran pertama honor panitia, wasit/juri, peralatan yang sudah diadakan cabor, dan honor teknikal delegate, ungkapnya.

Hukum & Kriminal

Tiga Pemuda di Kendari Ditangkap karena Pungli Bermodus Perbaikan Jalan

Published

on

By

KENDARI — Tiga pemuda berinisial A, A, dan I ditangkap Satgas Gakkum dalam operasi penanganan premanisme dan pungutan liar (pungli) di Jalan H. Latama, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. pada Rabu (21/5/2025) pukul 16.30 WITA.

Ketiganya diduga melakukan pungli dengan modus menimbun dan menyiram jalan rusak untuk mengurangi debu, lalu meminta imbalan dari pengendara yang melintas.

Menurut Kasubdit III Jatanras AKBP Seni Pabesak, para pelaku menghentikan kendaraan roda dua dan empat untuk meminta uang atas “jasa” perbaikan jalan. Tindakan ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menimbulkan risiko keamanan.

“Mereka menimbun lubang dengan tanah dan menyiramnya, kemudian meminta bayaran, padahal itu bukan perbaikan resmi,” ujarnya.Jumat (23/5/2025).

Dari penggeledahan, tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Ketiga pemuda tersebut kemudian dibina dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kepolisian juga meminta masyarakat melaporkan praktik pungli serupa dan mendukung upaya perbaikan infrastruktur yang resmi serta transparan.

Warga diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan praktik serupa untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Tabrakan Maut di Kendari Barat: Pengemudi Mobil Serahkan Diri Usai Videonya Viral

Published

on

By

KENDARI – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis (22/5/2025) pagi sekitar pukul 05.10 WITA.

Peristiwa nahas ini melibatkan sepeda motor bernomor polisi DT 2989 AI dengan mobil mini bus bernomor polisi DT 1564 XX.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Kendari, Ipda Zainal, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh ML (36), warga Desa Tirtamartani, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, melaju dari arah Hotel Claro menuju SPBU Teratai.

“Pada saat bersamaan, dari arah yang sama, mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh AB (24), seorang ibu rumah tangga, juga melaju. Menjelang lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai korban,” jelas Ipda Zainal. Kamis (22/5/2025).

Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor, ML, mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Kendari langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti. Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut.

Usai videonya viral, pelaku pengguna kendaraan mini bus berinisial AB yang menabrak korban menyerahkan diri ke polisi.

Ipda Zainal mengimbau para pengguna jalan agar selalu waspada dan menjaga konsentrasi saat berkendara guna menghindari terjadinya kecelakaan serupa.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Penjualan Amunisi Ilegal oleh Anggota Polri

Published

on

By

Satgas Damai Cartenz mengintrogasi tersangka PW

JAYAPURA – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan personel Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya. Pelaku ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, Senin (19/5/2025).

Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5/2025), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.

PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.

Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo,mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Kombes Yusuf.

Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.(**)

Continue Reading

Trending