Connect with us

News

Elang Tiga Hambalang Puji Prestasi Capt Kristina Anthon, KSOP Bontang: PNBP 10 Miliar dan Keselamatan Terjamin

Published

on

Kristina Anthon, Kepala KSOP Bontang

BONTANG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang, Deddy Syafrizal, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja gemilang Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang. Apresiasi ini disampaikan berdasarkan laporan dari Agus Charly, Ketua Bidang Pemetaan Wilayah DPN Elang Tiga Hambalang, yang baru-baru ini mengunjungi kantor KSOP Bontang untuk memantau kinerja institusi tersebut.

Menurut Deddy KSOP Kelas II Bontang berhasil menorehkan sejumlah prestasi signifikan di bawah kepemimpinan Capt. Kristina Anthon, Salah satu capaian adalah keberhasilan menjalin perjanjian kerja sama sewa perairan dengan 10 Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Prestasi ini tidak hanya memperkuat operasional pelabuhan, tetapi juga berkontribusi pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar sekitar Rp10 miliar.

Deddy menambahkan Selain itu, Capt. Krist juga berhasil melakukan pembenahan pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Pemanduan dan Penundaan Kapal. Upaya ini memperlihatkan komitmen kuat untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan pelabuhan.

Dalam menjalankan tugasnya, Kristina selalu mengedepankan asas keselamatan pengguna jasa pelabuhan. Hal ini terlihat dari program pengecekan rutin setiap bulan terhadap pemenuhan International Ship and Port Security Code (ISPS Code), pemeriksaan triwulanan terhadap peralatan penanggulangan pencemaran, serta pelaksanaan kegiatan Angkutan Lebaran dan Nataru yang berjalan sukses dan lancar.

“Kinerja KSOP Bontang sangat luar biasa. Dalam waktu singkat, mereka mampu mencapai hasil yang signifikan, baik dari sisi operasional, keuangan, maupun keselamatan. Ini adalah contoh nyata pengelolaan pelabuhan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya. Jumat (30/5/2025).

 

Kepala KSOP Bontang, Capt. Kristina Anthon tandatangani kerjasama dengan PT Pupuk Kaltim

Deddy Syafrizal, yang dikenal dengan Karungga Hambalang menyatakan bahwa laporan tersebut mencerminkan semangat Elang Tiga Hambalang dalam mendukung institusi publik yang berkinerja unggul.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Capt. Kristina Anthon dan tim KSOP Bontang. Prestasi mereka adalah bukti bahwa dengan kepemimpinan yang visioner dan komitmen kuat, institusi publik dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat dan negara,” tegas Deddy.

Kunjungan Agus Charly ke KSOP Bontang merupakan bagian dari agenda pemetaan wilayah yang dilakukan Elang Tiga Hambalang untuk memantau sektor-sektor strategis di Indonesia. Organisasi berbasis di Hambalang, Bogor, ini terus menunjukkan peran aktifnya sebagai lembaga pemantau independen yang fokus pada isu-isu kebangsaan, termasuk keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.

Deddy menegaskan bahwa Elang Tiga Hambalang akan terus mendukung institusi seperti KSOP Bontang yang menunjukkan kinerja luar biasa demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kinerja pemimpin seperti ini patut di apresiasi karena selaras dengan ASTA CITA Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan saya yakin Bapak Presiden pasti bangga apabila para pemimpin di daerah bisa melaksanakan semangat ASTA CITA Presiden,” tutup Ketum Elang Tiga Hambalang

Keberhasilan KSOP Bontang di bawah kepemimpinan Capt. Kristina Anthon menjadi inspirasi bagi institusi lain, sekaligus memperkuat komitmen Elang Tiga Hambalang dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, kesejahteraan, dan kemajuan bangsa.(**)

Continue Reading

News

Patroli Bersama Forkopimda Sultra: Wujudkan Kendari yang Aman dan Kondusif

Published

on

By

Forkopimda Sultra saat patroli di Kota Kendari

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari. Rabu (3/9/2025) malam.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Wakapolda Sultra, serta pejabat utama Polda Sultra. Turut serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi dan Kota Kendari.

Sebanyak 250 personel gabungan dari Polri (termasuk Sat Brimob), TNI, Pemerintah Provinsi, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan, didukung 72 kendaraan roda dua dan 17 kendaraan roda empat.

Patroli dimulai dengan doa bersama di halaman Mapolda Sultra, sebelum rombongan menyusuri rute dari Mapolda Sultra, Pasar Anduonohu, Jembatan Teluk Kendari, By Pass Kendari Beach, hingga berakhir di kawasan eks MTQ Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Patroli akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Di Jembatan Teluk Kendari, rombongan menyapa warga dan pedagang, sekaligus berdialog langsung. Suhardin, Ketua RW 01 Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonohu, menyampaikan aspirasi warga terkait minimnya penerangan jalan, maraknya balapan liar, kebutuhan pemasangan CCTV, dan harapan patroli rutin. Rizal (25), pedagang di Kendari Beach, mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.

“Kami bisa berjualan dengan tenang,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolda berjanji menindaklanjuti dengan pemasangan CCTV di titik rawan, penyediaan tempat sampah, dan peningkatan frekuensi patroli.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan pentingnya sinergi semua pihak di titik akhir patroli di kawasan pejalan kaki eks MTQ.

“Dengan situasi aman, masyarakat dan pedagang dapat beraktivitas lancar. Mari kita jaga kebersamaan ini,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Forkopimda dalam menciptakan Kendari yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(**)

Continue Reading

News

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri Buntut Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

Published

on

By

Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang KKEP

JAKARTA, KENDARI24.COM – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, terkait dugaan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Insiden tragis itu terjadi saat demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah diduga tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya selama pengamanan aksi demonstrasi. Mabes Polri langsung mengusut kasus tersebut, dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penahanan terhadap tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas, yang duduk di samping pengemudi dan diduga bertindak sebagai komandan tim lapangan.

Kompol Cosmas dikategorikan melakukan pelanggaran berat, bersama Bripka Rohmat, pengemudi rantis, yang dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis, 4 September 2025. Sementara itu, lima personel lain yang berada di kursi belakang rantis masuk kategori pelanggaran sedang.(**)

Continue Reading

News

IPW: Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Hukum Jadi Alat Jaga Ketertiban dan Keamanan

Published

on

By

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

JAKARTA, KENDARI24.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi tindakan tegas Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-kerusuhan di sejumlah daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu. Ia menilai situasi mulai kondusif setelah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Sugeng menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menyerang simbol negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.

Ia menyoroti aksi perusakan gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah sebagai serangan terhadap simbol pemerintahan sipil, serta upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” jelasnya.

Sugeng mendukung tindakan tegas Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian, yang menjadi dasar hukum saat situasi mengancam jiwa, properti, atau objek vital.

“Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.

Ia menambahkan bahwa hukum harus menjadi alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sugeng mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk mengedukasi publik tentang pentingnya penyampaian aspirasi secara damai.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

Trending