Connect with us

News

Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Perluas Layanan hingga ke Daerah

Published

on

Pelayanan keimigrasian di salah satu kantor imigrasi

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan paspor, izin tinggal, serta layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat, baik WNI maupun WNA.

Keputusan pembentukan 18 kantor baru tersebut didasarkan pada surat Kementerian PANRB Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tertanggal 4 November 2025. Dengan tambahan ini, total kantor imigrasi di seluruh Indonesia kini mencapai 151 unit.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yudi Yusman mengatakan, kehadiran kantor-kantor baru ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen Imigrasi dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan publik.

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Yudi menambahkan, perluasan jangkauan kantor imigrasi juga diharapkan memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.

“Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi memungkinkan pengawasan dan penindakan dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah,” jelasnya.

Ia optimistis dengan hadirnya 18 kantor baru ini, pelayanan keimigrasian akan semakin prima dan merata.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” tutup Yudi.

Adapun 18 kantor imigrasi baru tersebut antara lain:

1. Kelas I TPI Morowali, Sulawesi Tengah
2. Kelas I Non TPI Blora, Jawa Tengah
3. Kelas II TPI Kulonprogo, D.I. Yogyakarta
4. Kelas II Non TPI Purworejo, Jawa Tengah
5. Kelas II Non TPI Dompu, Nusa Tenggara Barat
6. Kelas II Non TPI Garut, Jawa Barat
7. Kelas II Non TPI Tegal, Jawa Tengah
8. Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Bengkulu
9. Kelas III Non TPI Bantaeng, Sulawesi Selatan
10. Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Sumatera Selatan
11. Kelas III Non TPI Bone, Sulawesi Selatan
12. Kelas III Non TPI Pasuruan, Jawa Timur
13. Kelas III Non TPI Pohuwato, Gorontalo
14. Kelas III Non TPI Padangsidimpuan, Sumatera Utara
15. Kelas III Non TPI Klungkung, Bali
16. Kelas III Non TPI Tabanan, Bali
17. Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Sumatera Utara
18. Kelas III Non TPI Mempawah, Kalimantan Barat. (**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polda Sultra dan Pemprov Sultra Luncurkan Aplikasi SIGA Tenggara: Terobosan Perlindungan Tenaga Kerja Berbasis Data

Published

on

By

Wakapolda da wagub Sultra saat peluncuran aplikasi SIGA

KENDARI, Polda Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi menandatangani kesepakatan kolaborasi dan meluncurkan Aplikasi SIGA Tenggara (Sistem Informasi Garda Ketenagakerjaan) sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan tenaga kerja di Bumi Anoa. Acara berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Jumat (28/11/2025).

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., mewakili Kapolda Sultra, bersama Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, memimpin penandatanganan nota kesepakatan serta peresmian aplikasi tersebut. Turut hadir Pejabat Utama Polda Sultra, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra, para direktur perusahaan, serta perwakilan serikat pekerja.

Brigjen Pol Gidion Arief Setyawan menegaskan bahwa peluncuran SIGA Tenggara merupakan wujud nyata implementasi arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Ini bukan sekadar aplikasi, tetapi bukti kehadiran negara di tengah-tengah pekerja Sulawesi Tenggara. Dengan integrasi data lintas instansi dan penegakan hukum berbasis teknologi, kita ingin memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya secara adil dan setiap pelanggaran dapat ditangani secara cepat dan transparan,” tegas Wakapolda.

Aplikasi SIGA Tenggara memiliki sejumlah fitur unggulan, antara lain:Pengaduan online real-time 24 jam terkait sengketa ketenagakerjaan. Pemantauan status penanganan laporan secara transparan
Akses data ketenagakerjaan terpadu (jumlah tenaga kerja, perusahaan, kasus, dll).

Fitur pelaporan deteksi dini potensi konflik industrial Integrasi dengan sistem pengawasan Disnaker dan Polri.

Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua menyambut baik inovasi ini dan menyatakan bahwa SIGA Tenggara akan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan iklim investasi yang sehat sekaligus melindungi hak-hak pekerja.

“Kami berharap aplikasi ini tidak hanya menjadi alat pengaduan, tetapi juga instrumen pencegahan konflik ketenagakerjaan melalui data yang akurat dan respons cepat,” ujar Hugua.

Kolaborasi ini juga memperkuat integrasi data antara Polda Sultra, Disnakertrans Sultra, BPJS Ketenagakerjaan, serta perusahaan-perusahaan besar di wilayah Sultra, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan yang selama ini menjadi atensi khusus.

Dengan resmi beroperasinya SIGA Tenggara, diharapkan Sulawesi Tenggara menjadi provinsi percontohan dalam pengelolaan dan perlindungan tenaga kerja berbasis teknologi di Indonesia timur. Aplikasi ini sudah dapat diunduh melalui Play Store dan App Store atau diakses melalui website resmi siga.poldasultra.id mulai hari ini. Perlindungan pekerja, kini hanya sejauh satu klik.

Continue Reading

News

Polda Sultra Gelar Rikkes Tahap I Penerimaan Bintara Brimob 2026, Pengawasan Internal–Eksternal Diperketat

Published

on

By

Calon siswa ikuti tes kesehatan

KENDARI, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Biro SDM melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap I untuk peserta Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A. 2026. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 24 hingga 25 November 2025, bertempat di Aula Dhalas Polda Sultra.

Pemeriksaan kesehatan tahap pertama ini diselenggarakan dengan mekanisme ketat dan transparan. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pengecekan peserta, kemudian dilanjutkan dengan proses coding atau pengacakan nomor peserta oleh operator yang disaksikan langsung oleh perwakilan peserta dan pengawas internal maupun eksternal.

Selanjutnya, para calon siswa (casis) diserahkan kepada Tim Rikkes Bid Dokkes untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan tahap pertama sesuai standar yang telah ditetapkan Polri. Setelah pemeriksaan selesai, panitia mengumumkan hasil Rikkes Tahap I dan memberikan arahan terkait tahapan seleksi berikutnya.

Polda Sultra menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sesuai prinsip “SDM Unggul, Polri Presisi.” Dengan adanya pengawasan berlapis dari internal dan eksternal, proses rekrutmen diharapkan berjalan bersih serta memberikan peluang yang sama bagi seluruh peserta.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian informasi lanjutan terkait tahapan seleksi berikutnya dalam penerimaan Bintara Brimob Polri T.A. 2026.

Pelaksanaan Rikkes dimulai pukul 06.00 WITA dan dipimpin langsung oleh jajaran panitia penerimaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol. Dr. Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M selaku Ketua Pelaksana, Kabid Dokkes selaku Katim Rikkes, Kabagbalpers Biro SDM selaku sekretaris, serta Tim Rikkes Bid Dokkes Polda Sultra, anggota sekretariat, pengawas internal dari Itwasda dan Bid Propam, hingga pengawas eksternal dari Wartawan dan IDI Provinsi Sultra.

(**)

Continue Reading

News

IKENI LAPAK Resmi Diluncurkan: Imigrasi Kendari Permudah Layanan Paspor Berbasis Digital

Published

on

By

KENDARI, Masyarakat Sulawesi Tenggara tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh berjam-jam hanya untuk mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi meluncurkan IKENI LAPAK (Layanan Paspor Akurasi Kendari), sistem pelayanan paspor berbasis digital yang memungkinkan semua proses dilakukan secara daring, mulai dari pendaftaran, penjadwalan, hingga pelacakan status permohonan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menyatakan bahwa IKENI LAPAK merupakan wujud nyata transformasi digital keimigrasian yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo (poin ke-4) serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (poin ke-6).

“IKENI LAPAK hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel. Kami ingin memastikan pelayanan paspor tidak hanya efisien, tetapi juga transparan dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” kata Novrian saat peluncuran, Rabu (26/11/2025).

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Abdul Aziz Tri Priyambodo, menambahkan bahwa wilayah kerja Imigrasi Kendari yang mencakup 1 kota dan 8 kabupaten sering membuat masyarakat terpaksa menempuh perjalanan hingga 7–8 jam.

“Dengan IKENI LAPAK berbasis digital, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan 7–8 jam untuk layanan paspor. Ini memangkas biaya, waktu, dan energi. Karena negara hadir di mana pun rakyat berada,” jelas Aziz.

Inovasi ini langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat daerah. Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Bela Negara dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Kabupaten Kolaka, Soni Kurniawan, menyebut IKENI LAPAK sebagai terobosan luar biasa.

“Sebelumnya masyarakat harus menempuh perjalanan jauh hingga 8 jam hanya untuk mengurus dokumen keimigrasian. Kini jauh lebih praktis dan efisien. Kehadiran IKENI LAPAK berbasis digital sangat membantu masyarakat khususnya Kabupaten Kolaka. Semoga kolaborasi ini terus terjalin hingga masa yang akan datang,” tandas Soni.

Dengan IKENI LAPAK, Imigrasi Kendari menegaskan bahwa jarak dan waktu bukan lagi penghalang untuk mendapatkan dokumen perjalanan. Layanan paspor kini benar-benar ada di genggaman masyarakat Sulawesi Tenggara, kapan pun dan di mana pun mereka berada.(**)

Continue Reading

Trending