Connect with us

News

Anggota DPRD Kolaka Hadiri Aksi Unjuk Rasa di PT CNI, Warga Tuntut Penyelesaian Masalah Tambang

Published

on

KOLAKA – Tiga anggota DPRD Kolaka turut hadir dalam aksi unjuk rasa yang digelar puluhan warga lingkar tambang Kecamatan Wolo di kantor PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), Senin (3/2/2025). Kehadiran mereka bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait dampak aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Ketiga legislator yang hadir adalah Arman Syarifuddin dari Partai Perindo, Heriyanto Junaid dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Ahmad Muzakkir dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Heriyanto Junaid menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama dalam menghadapi persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

“Kami adalah perwakilan rakyat, dipilih oleh rakyat, dan kami siap turun langsung ke lapangan untuk mendampingi masyarakat dalam setiap permasalahan yang mereka hadapi,” ujarnya.

Sementara itu, Arman Syarifuddin anggota DPRD Kolaka, mempertanyakan nasib warga yang hingga kini belum menerima pembayaran atas lahan atau tanaman mereka.

“Bagaimana dengan masyarakat yang lahannya atau tanamannya belum diselesaikan pembayarannya, Apakah mereka masih diberi akses untuk merawat tanamannya, Saya ini juga seorang petani! Saya tahu penderitaan menjadi petani. Jadi, saya minta perusahaan segera berkoordinasi dengan manajemen agar ada kepastian secepatnya,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ahmad Muzakkir menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal aspirasi warga dan bertindak sebagai saksi dalam penyelesaian permasalahan ini.

“Kami wajib mendampingi sekaligus menjadi saksi. Jika batas waktu yang telah disepakati bersama terlewati dan tidak ada penyelesaian terkait semua tuntutan masyarakat lingkar tambang Kecamatan Wolo, maka kami akan menunggu surat permintaan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dari DPRD,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Lingkar Tambang (MATA) Wolo menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pencemaran lingkungan, realisasi pembayaran lahan dan tanaman, transparansi dana CSR, prioritas rekrutmen tenaga kerja lokal di Kecamatan Wolo, serta percepatan pembangunan smelter.

Ketua Ormas MATA Wolo, Fasil, menyoroti bahwa PT CNI sudah beroperasi di Blok Lapao-Pao selama kurang lebih 10 tahun, namun masih banyak kewajiban yang belum dituntaskan.

“Seharusnya, waktu tersebut sudah cukup untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat, mengantisipasi dampak negatif pengelolaannya, serta menunaikan komitmennya,” tegasnya.

Aksi ini berlangsung damai, dengan harapan adanya respons konkret dari pihak perusahaan guna menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga lingkar tambang.(**)

Continue Reading

News

Polemik Yayasan Unsultra Memanas, Gedung Rektorat Disegel dan Dibuka Paksa

Published

on

By

KENDARI – Polemik kepemilikan yayasan yang menaungi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali memanas. Gedung rektorat Unsultra yang sebelumnya disegel oleh pihak rektorat, dibuka paksa oleh keluarga pemilik Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (15/1/2026).

Pembukaan segel tersebut memicu kericuhan antara pihak pemilik yayasan dan Kepala Bagian Umum Unsultra, Rafiudin, yang diduga melakukan penyegelan gedung tanpa sepengetahuan dan persetujuan yayasan.

Kericuhan tidak berlangsung lama setelah sejumlah aparat kepolisian yang telah berada di lokasi kejadian dan memisahkan kedua belah pihak.

Kuasa hukum pemilik yayasan, Ardi Hazim, mengatakan pembukaan paksa gedung rektorat dilakukan karena yayasan memiliki agenda penting yang berkaitan dengan keberlangsungan kampus.

“Pembukaan segel ini dilakukan karena kami akan menggelar rapat yayasan untuk membahas pemilihan rektor dan memulihkan kondisi kampus agar aktivitas civitas akademika dapat kembali berjalan normal,” ujar Ardi Hazim.

Ardi menegaskan, secara hukum Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara telah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU) terbaru yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Januari 2026.

“AHU yayasan yang terbaru telah terbit dan berlaku sejak 6 Januari 2026. Dengan terbitnya AHU tersebut, maka secara hukum kepengurusan yayasan yang lama sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak yayasan telah mengambil langkah tegas terhadap pimpinan universitas.

“Yayasan telah memberhentikan Prof. Andi Bahrun dari jabatan rektor dan menunjuk Abdul Nasar sebagai pelaksana rektor Universitas Sulawesi Tenggara,” tambah Ardi.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di lingkungan kampus Unsultra terpantau masih berjalan dengan pengamanan kepolisian guna mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan.(**)

Continue Reading

Kesehatan

Ahli Gizi Sultra Bersiap Tentukan Arah Organisasi di Kongres ke VI PERSAGI

Published

on

By

KENDARI – Di balik peran sunyi para ahli gizi yang setiap hari bekerja menjaga kualitas kesehatan masyarakat, Dewan Pengurus Daerah Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPD PERSAGI) Provinsi Sulawesi Tenggara tengah bersiap menggelar momen penting dalam perjalanan organisasinya. Kongres ke VI PERSAGI Sultra dijadwalkan berlangsung di Kota Kendari pada 17 Januari 2026.

Kongres ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang evaluasi dan harapan baru bagi para ahli gizi di Sulawesi Tenggara. Ketua Panitia Pelaksana Kongres, Hasan, S.Gz., MPH, menjelaskan bahwa terdapat dua agenda besar yang akan dibahas, yakni pleno laporan pertanggungjawaban pengurus serta pemilihan Ketua DPD PERSAGI Sultra untuk periode 2024–2029.

“Ini adalah momentum penting untuk melihat kembali perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan,” ujar Hasan. Rabu (14/1/2026).

Hasan mengungkapkan, kongres ini sejatinya direncanakan berlangsung pada tahun 2024. Namun, sejumlah dinamika organisasi membuat pelaksanaannya harus bergeser. Ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan kepengurusan periode 2019–2024 baru ditetapkan pada Juli 2020, sehingga masa kepengurusan pun ikut mengalami keterlambatan hampir satu tahun.

“Kalau dihitung masa kepengurusan lima tahun, sebenarnya baru berakhir di 2025. Secara organisasi masih lazim jika kongres dilaksanakan tahun lalu, namun karena kendala waktu di akhir Desember 2025, akhirnya disepakati pelaksanaannya pada awal 2026,” jelasnya.

Kongres ke VI PERSAGI Sultra ini rencananya akan dihadiri sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, jajaran pengurus DPD PERSAGI, serta anggota luar biasa PERSAGI.

Hal tersebut disampaikan oleh Seksi Humas dan Publikasi Kongres ke VI, I Made Rai Sudarsono, S.Gz., MPH. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan.

“Kami berharap kongres ini dapat menghasilkan ketua dan pengurus DPD PERSAGI Provinsi Sulawesi Tenggara yang terbaik, yang mampu membawa organisasi semakin berkontribusi bagi peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

News

Kunjungan Kapolda Sultra di Polres Kolaka Timur, Saksikan Penyerahan Hibah Pemda Koltim

Published

on

By

KOLAKA TIMUR — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Kolaka Timur, Selasa (13/1/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sultra turut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara Yani DA Widjanarko bersama jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara.

Rombongan Kapolda Sultra disambut langsung oleh Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, didampingi PJU Polres Kolaka Timur serta Ketua Bhayangkari Kolaka Timur Fista Tinton. Penyambutan berlangsung dengan penuh keakraban sebagai wujud sinergi antara Polda Sultra dan Polres Kolaka Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka Timur, di antaranya Bupati Kolaka Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur La Fala, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur Aris Prasetio.

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Kapolda Sultra menyaksikan langsung penyerahan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur kepada Polres Kolaka Timur. Hibah tersebut berupa sebidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta lima unit sepeda motor guna mendukung operasional kepolisian.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko mengapresiasi seluruh personel Polres Kolaka Timur atas dedikasi dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai jajaran Polres Kolaka Timur telah mampu menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan baik, sehingga berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.(**)

Continue Reading

Trending