Connect with us

News

Pemkot Kendari Tegaskan Komitmen Pengawasan Ketat Pembangunan Perumahan

Published

on

Rapat evaluasi pengembang perumahan bersama pemkot Kendari

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat evaluasi pembangunan perumahan bersama para developer di Ruang Rapat Wali Kota Kendari. Rapat ini bertujuan memastikan pembangunan perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah secara nasional, di mana Kota Kendari mendapat kuota sekitar 15.000 unit rumah untuk tahun 2025.

“Ini adalah angka yang besar. Pembangunan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba melanggar ketentuan,” tegas Sudirman. Senin (10/3/2025).

Sudirman menambahkan, Pemerintah Kota siap mendukung percepatan pembangunan, namun menuntut setiap developer mematuhi regulasi yang berlaku.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah, turut menegaskan pentingnya proses perizinan yang ketat dan pengawasan terhadap dampak pembangunan. Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada progres pembangunan, tetapi juga aspek kualitas infrastruktur seperti ketersediaan jalan, akses air bersih, dan transportasi yang memadai.

“Pembangunan yang abai terhadap aspek lingkungan bisa memicu bencana seperti banjir, kerusakan ekosistem, dan penumpukan sampah. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Maman.

Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa pembangunan di Kendari harus menerapkan prinsip berkelanjutan yang ramah lingkungan. Pemerintah Kota Kendari akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas developer yang melanggar aturan.

“Kami tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pengembang yang ugal-ugalan membuka lahan tanpa mempertimbangkan dampaknya. Ini demi mencegah bencana yang berulang seperti banjir yang sudah sering melanda beberapa wilayah di Kendari akibat ulah developer yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Pemkot Kendari berharap, dengan adanya pengawasan ketat dan penerapan aturan yang jelas, pembangunan perumahan di Kendari dapat berjalan lancar, aman, dan berkelanjutan.(*)

Continue Reading

News

PMII Sultra Tolak Tambang Nikel di Pulau Kecil: “Wawonii dan Kabaena Bukan untuk Eksploitasi”

Published

on

By

Pencemaran Perairan di Desa Baliara, Pulau Kabaena (Foto: Satya Bumi)

KENDARI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara menegaskan penolakan tegas terhadap rencana legalisasi tambang nikel di Pulau Wawonii kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabaena, di Kabupaten Bombana. PMII Sultra menilai kebijakan ini mengancam kelestarian ekosistem pulau kecil dan kehidupan masyarakat lokal yang bergantung pada alam.

“Pulau kecil seperti Wawonii dan Kabaena tidak cocok untuk industri ekstraktif. Selain rentan secara ekologis, aktivitas tambang akan merusak mata pencaharian warga,” ujar Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin Sisila, di Kendari, Sabtu (1/6/2025).

Rencana legalisasi tambang nikel muncul setelah Gubernur Sulawesi Tenggara menyatakan akan membuka peluang investasi di kedua pulau tersebut. Namun, PMII Sultra menegaskan bahwa kebijakan ini melanggar UU No. 1 Tahun 2014, yang melarang pertambangan di pulau kecil dengan luas kurang dari 2.000 km².

“Pemerintah daerah harus patuh pada hukum, bukan memaksakan investasi yang berisiko tinggi bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas Awaludin.

Menurutnya data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkapkan bahwa 73% wilayah daratan Kabaena telah dikuasai izin tambang nikel. Sementara di Wawonii, eksplorasi tambang telah menyebabkan pencemaran air dan kerusakan hutan adat.

“Kami menerima banyak keluhan warga soal air bersih yang tercemar lumpur tambang serta matinya kebun pala dan cengkeh, sumber penghidupan utama masyarakat,” ungkap Darman, Ketua Forum Adat Kabaena.

PMII juga menyoroti potensi konflik sosial akibat kurangnya keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan.

“Proses legalisasi tambang ini tidak transparan. Warga tidak dilibatkan, bahkan tokoh adat yang kritis justru dikriminalisasi,” kata Sitti Ramlah, aktivis perempuan dari Wawonii yang mendampingi warga terdampak.

Akademisi dari Universitas Halu Oleo, Dr. La Ode Natsir, menambahkan bahwa kebijakan ini tidak didukung kajian komprehensif.

“Tidak ada studi resmi tentang daya dukung ekologis pulau kecil. Kebijakan tambang ini hanya berdasarkan janji ekonomi yang belum terbukti,” jelasnya.

PMII Sultra mengajukan tiga tuntutan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara yakni Membatalkan seluruh rencana legalisasi tambang nikel di Wawonii dan Kabaena.

Merumuskan ulang kebijakan pembangunan berbasis keberlanjutan dan perlindungan ekosistem pulau kecil dan Memastikan partisipasi publik, terutama masyarakat adat, dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Kami akan terus memperjuangkan hak rakyat. Mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat tanah dan lingkungan dirusak atas nama investasi,” tutup Awaludin. (**)

Continue Reading

News

Elang Tiga Hambalang Puji Prestasi Capt Kristina Anthon, KSOP Bontang: PNBP 10 Miliar dan Keselamatan Terjamin

Published

on

By

Kristina Anthon, Kepala KSOP Bontang

BONTANG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang, Deddy Syafrizal, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja gemilang Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang. Apresiasi ini disampaikan berdasarkan laporan dari Agus Charly, Ketua Bidang Pemetaan Wilayah DPN Elang Tiga Hambalang, yang baru-baru ini mengunjungi kantor KSOP Bontang untuk memantau kinerja institusi tersebut.

Menurut Deddy KSOP Kelas II Bontang berhasil menorehkan sejumlah prestasi signifikan di bawah kepemimpinan Capt. Kristina Anthon, Salah satu capaian adalah keberhasilan menjalin perjanjian kerja sama sewa perairan dengan 10 Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Prestasi ini tidak hanya memperkuat operasional pelabuhan, tetapi juga berkontribusi pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar sekitar Rp10 miliar.

Deddy menambahkan Selain itu, Capt. Krist juga berhasil melakukan pembenahan pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Pemanduan dan Penundaan Kapal. Upaya ini memperlihatkan komitmen kuat untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan pelabuhan.

Dalam menjalankan tugasnya, Kristina selalu mengedepankan asas keselamatan pengguna jasa pelabuhan. Hal ini terlihat dari program pengecekan rutin setiap bulan terhadap pemenuhan International Ship and Port Security Code (ISPS Code), pemeriksaan triwulanan terhadap peralatan penanggulangan pencemaran, serta pelaksanaan kegiatan Angkutan Lebaran dan Nataru yang berjalan sukses dan lancar.

“Kinerja KSOP Bontang sangat luar biasa. Dalam waktu singkat, mereka mampu mencapai hasil yang signifikan, baik dari sisi operasional, keuangan, maupun keselamatan. Ini adalah contoh nyata pengelolaan pelabuhan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya. Jumat (30/5/2025).

 

Kepala KSOP Bontang, Capt. Kristina Anthon tandatangani kerjasama dengan PT Pupuk Kaltim

Deddy Syafrizal, yang dikenal dengan Karungga Hambalang menyatakan bahwa laporan tersebut mencerminkan semangat Elang Tiga Hambalang dalam mendukung institusi publik yang berkinerja unggul.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Capt. Kristina Anthon dan tim KSOP Bontang. Prestasi mereka adalah bukti bahwa dengan kepemimpinan yang visioner dan komitmen kuat, institusi publik dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat dan negara,” tegas Deddy.

Kunjungan Agus Charly ke KSOP Bontang merupakan bagian dari agenda pemetaan wilayah yang dilakukan Elang Tiga Hambalang untuk memantau sektor-sektor strategis di Indonesia. Organisasi berbasis di Hambalang, Bogor, ini terus menunjukkan peran aktifnya sebagai lembaga pemantau independen yang fokus pada isu-isu kebangsaan, termasuk keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.

Deddy menegaskan bahwa Elang Tiga Hambalang akan terus mendukung institusi seperti KSOP Bontang yang menunjukkan kinerja luar biasa demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kinerja pemimpin seperti ini patut di apresiasi karena selaras dengan ASTA CITA Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan saya yakin Bapak Presiden pasti bangga apabila para pemimpin di daerah bisa melaksanakan semangat ASTA CITA Presiden,” tutup Ketum Elang Tiga Hambalang

Keberhasilan KSOP Bontang di bawah kepemimpinan Capt. Kristina Anthon menjadi inspirasi bagi institusi lain, sekaligus memperkuat komitmen Elang Tiga Hambalang dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, kesejahteraan, dan kemajuan bangsa.(**)

Continue Reading

News

Ricuh Pembentukan Koperasi Merah Putih di Laonti

Published

on

By

Tangkapan layar ricuh pembentukan KMP di Desa Laonti

KONAWE SELATAN – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Laonti, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (29/5/2025), berlangsung ricuh.

Kegaduhan dipicu oleh penolakan sekelompok warga terhadap Tika sebagai pengurus koperasi karena statusnya sebagai perangkat desa.

Menurut informasi, Tika dianggap telah mengundurkan diri dari jabatan perangkat desa, dan surat pengunduran dirinya telah diterima kepala desa, sehingga ia memenuhi syarat menjadi pengurus koperasi. Namun, warga yang tidak menerima pengunduran tersebut menuntut Tika memperlihatkan surat pengunduran diri.

Tika menolak, memicu ketegangan hingga terjadi tarik-menarik antara Tika dan beberapa warga. Insiden ini pun di lerai oleh pengamanan dari Babinsa dan warga setempat.

Setelah insiden mereda, pembentukan Koperasi Merah Putih kembali dilanjutkan, dan Tika tetap ditetapkan sebagai pengurus koperasi di Desa Laonti.

Diketahui pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.

Program ini bertujuan memperkuat swasembada pangan, mendorong pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045. Koperasi ini dirancang untuk memutus rantai kemiskinan di desa dengan mengatasi jeratan tengkulak, rentenir, dan pinjaman online ilegal melalui penyediaan layanan seperti simpan pinjam, distribusi sembako, klinik, apotek, cold storage, dan logistik.

Selain itu, koperasi ini bertujuan memperpendek rantai pasok pangan, menstabilkan harga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mengelola sumber daya lokal secara kolektif. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia, didukung oleh dana APBN, APBD, dana desa, dan kredit usaha dari Bank Himbara sebesar Rp3-5 miliar per koperasi.(**)

Continue Reading

Trending