Connect with us

News

Ormas MATA Wolo Kecam PT CNI atas Dugaan Pembohongan Publik Terkait Banjir dan Pencemaran Lingkungan

Published

on

kolase: Tanggul jebol dan kunjungan tim PT CNI

KOLAKA – Organisasi Masyarakat Lingkar Tambang (MATA) Wolo mengecam pernyataan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang dinilai menyesatkan terkait penyebab banjir dan pencemaran lingkungan di wilayah Wolo.

Ketua MATA Wolo, Fasil Wahyudi, menyebut bahwa perusahaan telah melakukan pembelaan diri melalui media tanpa mempertimbangkan fakta di lapangan.

“Lucu memang pihak PT. CNI ini, melakukan pembelaan melalui media yang tidak bersesuaian dengan fakta lapangan. Bahkan, mereka menuding aktivitas pengambilan batu oleh warga sebagai penyebab tersumbat dan rusaknya saluran air,” tegas Fasil Wahyudi. Sabtu (31/1/2025).

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar karena akses masyarakat ke wilayah IUP PT. CNI sangat terbatas. Ia menilai pernyataan yang disampaikan perusahaan sebagai bentuk pembohongan publik yang justru akan mencederai citra perusahaan di mata masyarakat.

Fasil Wahyudi menjelaskan bahwa penyebab utama pencemaran dan banjir di Wolo adalah jebolnya sediment pond milik PT CNI. Rembesan air dari sediment pond yang jebol tersebut mengalir melintasi jalan trans, masuk ke irigasi persawahan di Desa Tolowe Ponre Waru, lalu ke Sungai Tolowe Ponre Waru hingga ke Sungai Kel Ulu Wolo dan bermuara ke laut, menyebabkan pencemaran yang meluas.

Ia juga menyoroti banjir yang melanda Dusun Labuan Bajo. Menurutnya, selama 35 tahun tinggal di Kelurahan Wolo, baru kali ini ia melihat wilayah tersebut mengalami banjir. Hal ini diduga kuat akibat perubahan jalur air di hulu sungai Labuan Bajo yang sebelumnya berfungsi sebagai aliran alami air hujan dari pemukiman warga. Namun, jalur tersebut kini telah ditutup oleh perusahaan dan dialihfungsikan sebagai akses masuk bagi karyawan.

MATA Wolo menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan solusi nyata atas dampak lingkungan yang terjadi, bukan sekadar pernyataan di media untuk meredam masalah sesaat. Mereka mendesak PT CNI untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan meminta pemerintah serta pihak berwenang untuk turun tangan dalam menangani persoalan ini.

Sebelumnya, manajeman PT CNI melalui Corporate Secretary, Imelda Agustina Kiagoes, menjelaskan berdasarkan pemantauan tim Health Safety & Environment (HSE) PT CNI di lapangan, terdapat beberapa saluran air yang tersumbat dan rusak akibat kegiatan pengambilan batu yang dilakukan warga di beberapa titik, sehingga membuat saluran air yang menuju kolam pengendapan PT CNI tertimbun sehingga saluran air tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan melimpas ke jalan poros di KM 53 Trans Sulawesi Desa Tolowe Ponrewaru.

Sumbatan aktivitas pengambilan batu tersebut segera dilakukan perbaikan saluran air oleh tim PT CNI, sehingga limpasan tidak berlangsung lama, serta tidak menimbulkan luapan ke sungai, persawahan maupun kebun masyarakat.

“Tidak benar terjadi banjir di Desa Tolowe Ponrewaru. Saat ini kegiatan pemantauan masih terus dilakukan oleh PT CNI untuk mengantisipasi jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi terjadi kembali,” kata Imelda, dalam keterangan resminya pada Rabu (29/01/2025).(*)

News

Polemik Yayasan Unsultra Memanas, Gedung Rektorat Disegel dan Dibuka Paksa

Published

on

By

KENDARI – Polemik kepemilikan yayasan yang menaungi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali memanas. Gedung rektorat Unsultra yang sebelumnya disegel oleh pihak rektorat, dibuka paksa oleh keluarga pemilik Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (15/1/2026).

Pembukaan segel tersebut memicu kericuhan antara pihak pemilik yayasan dan Kepala Bagian Umum Unsultra, Rafiudin, yang diduga melakukan penyegelan gedung tanpa sepengetahuan dan persetujuan yayasan.

Kericuhan tidak berlangsung lama setelah sejumlah aparat kepolisian yang telah berada di lokasi kejadian dan memisahkan kedua belah pihak.

Kuasa hukum pemilik yayasan, Ardi Hazim, mengatakan pembukaan paksa gedung rektorat dilakukan karena yayasan memiliki agenda penting yang berkaitan dengan keberlangsungan kampus.

“Pembukaan segel ini dilakukan karena kami akan menggelar rapat yayasan untuk membahas pemilihan rektor dan memulihkan kondisi kampus agar aktivitas civitas akademika dapat kembali berjalan normal,” ujar Ardi Hazim.

Ardi menegaskan, secara hukum Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara telah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU) terbaru yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Januari 2026.

“AHU yayasan yang terbaru telah terbit dan berlaku sejak 6 Januari 2026. Dengan terbitnya AHU tersebut, maka secara hukum kepengurusan yayasan yang lama sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak yayasan telah mengambil langkah tegas terhadap pimpinan universitas.

“Yayasan telah memberhentikan Prof. Andi Bahrun dari jabatan rektor dan menunjuk Abdul Nasar sebagai pelaksana rektor Universitas Sulawesi Tenggara,” tambah Ardi.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di lingkungan kampus Unsultra terpantau masih berjalan dengan pengamanan kepolisian guna mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan.(**)

Continue Reading

Kesehatan

Ahli Gizi Sultra Bersiap Tentukan Arah Organisasi di Kongres ke VI PERSAGI

Published

on

By

KENDARI – Di balik peran sunyi para ahli gizi yang setiap hari bekerja menjaga kualitas kesehatan masyarakat, Dewan Pengurus Daerah Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPD PERSAGI) Provinsi Sulawesi Tenggara tengah bersiap menggelar momen penting dalam perjalanan organisasinya. Kongres ke VI PERSAGI Sultra dijadwalkan berlangsung di Kota Kendari pada 17 Januari 2026.

Kongres ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang evaluasi dan harapan baru bagi para ahli gizi di Sulawesi Tenggara. Ketua Panitia Pelaksana Kongres, Hasan, S.Gz., MPH, menjelaskan bahwa terdapat dua agenda besar yang akan dibahas, yakni pleno laporan pertanggungjawaban pengurus serta pemilihan Ketua DPD PERSAGI Sultra untuk periode 2024–2029.

“Ini adalah momentum penting untuk melihat kembali perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan,” ujar Hasan. Rabu (14/1/2026).

Hasan mengungkapkan, kongres ini sejatinya direncanakan berlangsung pada tahun 2024. Namun, sejumlah dinamika organisasi membuat pelaksanaannya harus bergeser. Ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan kepengurusan periode 2019–2024 baru ditetapkan pada Juli 2020, sehingga masa kepengurusan pun ikut mengalami keterlambatan hampir satu tahun.

“Kalau dihitung masa kepengurusan lima tahun, sebenarnya baru berakhir di 2025. Secara organisasi masih lazim jika kongres dilaksanakan tahun lalu, namun karena kendala waktu di akhir Desember 2025, akhirnya disepakati pelaksanaannya pada awal 2026,” jelasnya.

Kongres ke VI PERSAGI Sultra ini rencananya akan dihadiri sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, jajaran pengurus DPD PERSAGI, serta anggota luar biasa PERSAGI.

Hal tersebut disampaikan oleh Seksi Humas dan Publikasi Kongres ke VI, I Made Rai Sudarsono, S.Gz., MPH. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan.

“Kami berharap kongres ini dapat menghasilkan ketua dan pengurus DPD PERSAGI Provinsi Sulawesi Tenggara yang terbaik, yang mampu membawa organisasi semakin berkontribusi bagi peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

News

Kunjungan Kapolda Sultra di Polres Kolaka Timur, Saksikan Penyerahan Hibah Pemda Koltim

Published

on

By

KOLAKA TIMUR — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Kolaka Timur, Selasa (13/1/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sultra turut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara Yani DA Widjanarko bersama jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara.

Rombongan Kapolda Sultra disambut langsung oleh Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, didampingi PJU Polres Kolaka Timur serta Ketua Bhayangkari Kolaka Timur Fista Tinton. Penyambutan berlangsung dengan penuh keakraban sebagai wujud sinergi antara Polda Sultra dan Polres Kolaka Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka Timur, di antaranya Bupati Kolaka Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur La Fala, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur Aris Prasetio.

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Kapolda Sultra menyaksikan langsung penyerahan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur kepada Polres Kolaka Timur. Hibah tersebut berupa sebidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta lima unit sepeda motor guna mendukung operasional kepolisian.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko mengapresiasi seluruh personel Polres Kolaka Timur atas dedikasi dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai jajaran Polres Kolaka Timur telah mampu menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan baik, sehingga berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.(**)

Continue Reading

Trending