Connect with us

News

Basarnas Kendari Evakuasi 77 Penumpang Kapal Mati Mesin di Perairan Konawe

Published

on

KENDARI, kendari24.com -Kantor Pencarian dan pertolongan (KKP) Basarnas Kendari menerjunkan Kapal Negara (KN) Pacitan mengevakuasi 77 penumpang kapal yang mengalami mati mesin dan terombang-ambing di perairan Tanjung Tiram, Sambuli Kecamatan Abeli, Konawe pada Minggu (19/11/2023) siang.

Kepala Kantor Basarnas Kendari Muh. Arafah mengatakan Kapal KM Aditya Jaya tujuan Kepulauan Laonti Konawe Selatan mengalami mati mesin berpenumpang 73 orang dewasa dan anak-anak serta 4 ABK.

Usai menerima laporan dari camat Laonti Ashar, KKP Kendari menuju LKP dengan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) yang sementara melakukan pengamanan di lokasi wisata pulau Bokori.

“Tim Rescue KPP Kendari diberangkatkan menuju LKP dengan menggunakan RIB yang bertepatan telah selesai melakukan pengamanan di pulau bokori,” ujarnya.

Arafah melanjutkan setelah RIB tiba di LKP, para penumpang dievakuasi ke KN Pacitan menuju pelabuhan Basarnas Kendari, dan seluruh penumpang dinyatakan selamat.

“SAR Pacitan tiba di LKP dan mengevakuasi seluruh POB dalam keadaan selamat ke Dermaga Basarnas Kendari, dan telah dijemput oleh keluarganya” katanya.

Pada evakuasi 77 penumpang kapal ini, Basarnas dibantu oleh prajurit TNI Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari.

Arafah melanjutkan setelah seluruh POB Kapal KM Aditya Jaya telah dievakuasi ke Dermaga Basarnas Kendari Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup, seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.

Berikut Data POB Kapal :
– Penumpang :
1. Muh Irsan/ L-16 thn/ Konawe
2. Warni/ P-47 thn/ Konawe
3. Darmawati/ P-47 thn/ Purirano
4. Orda/ L-50 thn/ Sodoha
5. Erni/ P-37 thn/ Sodoha
6. Sarni/ P-36 thn/ Konut
7. Salsa/ P-17 thn/ Konut
8. Inindar/ P-29 thn/ Konut
9. Bilal/ L-6 thn/ Konut
10. Imam/ L-28 thn/ KDI
11. Uci/ P-28 thn/ KDI
12. Rizan/ L-4 thn/ KDI
13. Rahmi/ P-26 thn/ KDI
14. Sajida/ P-2 thn/ KDI
15. Darun/ L-29 thn/ Laonti
16. Rohiman/ L-35 thn/ Laonti
17. Asni/ P-34 thn/ Laonti
18. Abid/ L-8 thn/ Laonti
19. Ulda/ P-5 thn/ Laonti
20. Hani/ P- 46 thn/ Laonti
21. Alisa/ P-3 thn/ Laonti
22. Dila/ P- 20 thn/ KDI
23. Aidan/ L-20 thn/ KDI
24. Abd Asis/ L-54 thn/ Konkep
25. Titin/ P-45 thn/ Konkep
26. Cahaya/ P-10 thn/ Konkep
27. Awais/ L-50 thn/ Laonti
28. Ashar 50/L
29. Alfiansyah 7/L
30. M. Kasim 59?L
31. Sima 54/P
32. Nurlianingsih 39/P
33. Imel 18/P
34. Popon fadliah putri 18/P
35. Lind J 17/P
36. Salsa Belinda 17/P
37. Wulan 18/P
38. Rahmawati 46/P
39. Yerni 61/P
40. Syamsul Alam 54/L
41. Jumrah 24/L
42. Nur intan 33/P
43. Pepianto 34/L
44. Ruslan 62/L
45. Nurvina 36/P
46. Nita yanti 25/P
47. Tri Ari 29/L
48. Hasna 37/P
49. Nur Alin 10/P
50. Herlita 23/P
51. Abdul Salam 68/L
52. Sartina 50/P
53. Mahdariah 40/P
54. Anwar 40/L
55. Jalaludin 43/L
56. Kustian 35/P
57. Alif 9/L
58. Arianti 26/P
59. Rina 47/P
60. Arul 39/L
61. Suprayogi 30/L
62. Anton 45/L
63. Gunawan 40/L
64. Akram 45/L
65. Yesman 50/L
66. Defina Yesman 7/P
67. Basriah 50/P
68. Astika 20/P
69. Indah 22/P
70. Nasrianti 22/P
71. Berlian 24/P
72. Fernianti 50/P
73. Darlin 30/L

ABK :
74. Tambrun (kapt)/L
75. Ripal /L
76. Rahul/ L
77. Amrun/L. (*)

News

Patroli Bersama Forkopimda Sultra: Wujudkan Kendari yang Aman dan Kondusif

Published

on

By

Forkopimda Sultra saat patroli di Kota Kendari

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari. Rabu (3/9/2025) malam.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Wakapolda Sultra, serta pejabat utama Polda Sultra. Turut serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi dan Kota Kendari.

Sebanyak 250 personel gabungan dari Polri (termasuk Sat Brimob), TNI, Pemerintah Provinsi, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan, didukung 72 kendaraan roda dua dan 17 kendaraan roda empat.

Patroli dimulai dengan doa bersama di halaman Mapolda Sultra, sebelum rombongan menyusuri rute dari Mapolda Sultra, Pasar Anduonohu, Jembatan Teluk Kendari, By Pass Kendari Beach, hingga berakhir di kawasan eks MTQ Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Patroli akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Di Jembatan Teluk Kendari, rombongan menyapa warga dan pedagang, sekaligus berdialog langsung. Suhardin, Ketua RW 01 Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonohu, menyampaikan aspirasi warga terkait minimnya penerangan jalan, maraknya balapan liar, kebutuhan pemasangan CCTV, dan harapan patroli rutin. Rizal (25), pedagang di Kendari Beach, mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.

“Kami bisa berjualan dengan tenang,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolda berjanji menindaklanjuti dengan pemasangan CCTV di titik rawan, penyediaan tempat sampah, dan peningkatan frekuensi patroli.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan pentingnya sinergi semua pihak di titik akhir patroli di kawasan pejalan kaki eks MTQ.

“Dengan situasi aman, masyarakat dan pedagang dapat beraktivitas lancar. Mari kita jaga kebersamaan ini,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Forkopimda dalam menciptakan Kendari yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(**)

Continue Reading

News

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri Buntut Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

Published

on

By

Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang KKEP

JAKARTA, KENDARI24.COM – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, terkait dugaan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Insiden tragis itu terjadi saat demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah diduga tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya selama pengamanan aksi demonstrasi. Mabes Polri langsung mengusut kasus tersebut, dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penahanan terhadap tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas, yang duduk di samping pengemudi dan diduga bertindak sebagai komandan tim lapangan.

Kompol Cosmas dikategorikan melakukan pelanggaran berat, bersama Bripka Rohmat, pengemudi rantis, yang dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis, 4 September 2025. Sementara itu, lima personel lain yang berada di kursi belakang rantis masuk kategori pelanggaran sedang.(**)

Continue Reading

News

IPW: Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Hukum Jadi Alat Jaga Ketertiban dan Keamanan

Published

on

By

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

JAKARTA, KENDARI24.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi tindakan tegas Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-kerusuhan di sejumlah daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu. Ia menilai situasi mulai kondusif setelah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Sugeng menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menyerang simbol negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.

Ia menyoroti aksi perusakan gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah sebagai serangan terhadap simbol pemerintahan sipil, serta upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” jelasnya.

Sugeng mendukung tindakan tegas Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian, yang menjadi dasar hukum saat situasi mengancam jiwa, properti, atau objek vital.

“Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.

Ia menambahkan bahwa hukum harus menjadi alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sugeng mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk mengedukasi publik tentang pentingnya penyampaian aspirasi secara damai.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

Trending