Connect with us

News

Dana Operasional Petugas Badan Ad Hoc Pemilu di Kolaka Utara Dipotong

Published

on

Asril, Ketua KPU Sulawesi Tenggara

KENDARI, kendari24.com – Badan Adhoc penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kolaka Utara menyesalkan adanya pemotongan dana operasional penyelenggara (BOP) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Anggota PPK di Kolaka Utara yang tidak ingin namanya disebut kecewa dengan keputusan adanya potongan itu, bahkan kondisi itu sudah berlangsung sejak Maret hingga Juni 2023 lalu.

Menurutnya beberapa tahapan Pemilu yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seperti pencocokan data pemilih dan pendataan daftar pemilih tetap (DPT) hingga supervisi ke Desa dan Koordinator wilayah mereka terpaksa menggunakan dana pribadi bahkan meminjam kepada rekannya.

“Untuk menutupi operasional sampai hari ini, kami masih berhutang makan minum di tempat biasanya kita mengambil dan kadang menggunakan uang teman-teman, selain itu SPPD kegiatan untuk monitoring juga belum ada yang dibayarkan,” jelasnya saat dihubungi pada Kamis (27/7/2023).

Untuk besaran dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  senilai Rp 5 juta per bulan. Namun sejak Maret hingga Juni anggaran tersebut mengalami pemotongan sebesar Rp 2,5 juta sehingga PPK hanya menerima Rp 2,5 juta untuk membiaya kegiatan.

“Yang kami terima itu Rp 2,5 juta atau setengah dari operasional sebelumnya. Untuk Januari sampai Maret Rp 5 juta kita terima sementara April sampai Juni tidak tahu alasannya bahkan Mei dan Juni belum ada pencairan,” ungkapnya.

Petugas badan Ad Hoc Pemilu itu juga sudah mempertanyakan pemotongan itu, namun menurut Sekretaris PPK dana tersebut dipotong berdasarkan instruksi dari Pusat, sebab kegiatan PPK sudah tidak sepadat dari sebelumnya.

“Kami tanyakan ke sekretariat katanya memang langsung dari KPU pusat karena kurang anggaran yang turun,” ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril menjelaskan belum menerima dan mengetahui adanya pemotongan tersebut, namun meskipun ada pemotongan pada Juli 2023 hal itu disebabkan karena kegiatan badan ad hoc saat ini sudah tidak sepadat dengan tahapan Pemilu sebelumnya.

Untuk aturan pemotongan dari Maret- Juni, Mantan Komisioner KPU Kota Kendari ini tidak mengetahui dan masih akan melakukan koordinasi dengan Sekretariat KPU.

“Kemarin itu kami sudah konfirmasi di perencanaan, bukan regulasi tapi ritme disesuaikan dengan besarnya kerja kerja mereka. Kalau soal aturannya itu saya belum tahu tentang aturan itu nanti saya konfirmasi ke bagian perencanaan,” ucapnya.

Asril menjelaskan akan melakukan koordinasi dengan KPU Kolaka Utara terkait informasi pemotongan tersebut dan akan mengawal keluhan para petugas badan ad hoc terkait dengan pemotongan dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) yang dikabarkan dipotong hingga 50 persen dari sebelumnya.

“Maret sampai Juni itu dalam rangka pemutakhiran data itukan mereka terima full, kalau mereka sudah dipotong dari bulan tersebut nanti saya kroscek di Sekretariat KPU Kolaka Utara, jangan sampai sekretariatnya yang macam-macam atau nakal,” ungkap Asril.

News

Patroli Bersama Forkopimda Sultra: Wujudkan Kendari yang Aman dan Kondusif

Published

on

By

Forkopimda Sultra saat patroli di Kota Kendari

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari. Rabu (3/9/2025) malam.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Wakapolda Sultra, serta pejabat utama Polda Sultra. Turut serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi dan Kota Kendari.

Sebanyak 250 personel gabungan dari Polri (termasuk Sat Brimob), TNI, Pemerintah Provinsi, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan, didukung 72 kendaraan roda dua dan 17 kendaraan roda empat.

Patroli dimulai dengan doa bersama di halaman Mapolda Sultra, sebelum rombongan menyusuri rute dari Mapolda Sultra, Pasar Anduonohu, Jembatan Teluk Kendari, By Pass Kendari Beach, hingga berakhir di kawasan eks MTQ Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Patroli akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Di Jembatan Teluk Kendari, rombongan menyapa warga dan pedagang, sekaligus berdialog langsung. Suhardin, Ketua RW 01 Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonohu, menyampaikan aspirasi warga terkait minimnya penerangan jalan, maraknya balapan liar, kebutuhan pemasangan CCTV, dan harapan patroli rutin. Rizal (25), pedagang di Kendari Beach, mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.

“Kami bisa berjualan dengan tenang,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolda berjanji menindaklanjuti dengan pemasangan CCTV di titik rawan, penyediaan tempat sampah, dan peningkatan frekuensi patroli.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan pentingnya sinergi semua pihak di titik akhir patroli di kawasan pejalan kaki eks MTQ.

“Dengan situasi aman, masyarakat dan pedagang dapat beraktivitas lancar. Mari kita jaga kebersamaan ini,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Forkopimda dalam menciptakan Kendari yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(**)

Continue Reading

News

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri Buntut Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

Published

on

By

Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang KKEP

JAKARTA, KENDARI24.COM – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, terkait dugaan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Insiden tragis itu terjadi saat demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah diduga tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya selama pengamanan aksi demonstrasi. Mabes Polri langsung mengusut kasus tersebut, dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penahanan terhadap tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas, yang duduk di samping pengemudi dan diduga bertindak sebagai komandan tim lapangan.

Kompol Cosmas dikategorikan melakukan pelanggaran berat, bersama Bripka Rohmat, pengemudi rantis, yang dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis, 4 September 2025. Sementara itu, lima personel lain yang berada di kursi belakang rantis masuk kategori pelanggaran sedang.(**)

Continue Reading

News

IPW: Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Hukum Jadi Alat Jaga Ketertiban dan Keamanan

Published

on

By

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

JAKARTA, KENDARI24.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi tindakan tegas Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-kerusuhan di sejumlah daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu. Ia menilai situasi mulai kondusif setelah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Sugeng menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menyerang simbol negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.

Ia menyoroti aksi perusakan gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah sebagai serangan terhadap simbol pemerintahan sipil, serta upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” jelasnya.

Sugeng mendukung tindakan tegas Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian, yang menjadi dasar hukum saat situasi mengancam jiwa, properti, atau objek vital.

“Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.

Ia menambahkan bahwa hukum harus menjadi alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sugeng mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk mengedukasi publik tentang pentingnya penyampaian aspirasi secara damai.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

Trending