Connect with us

Hukum & Kriminal

Dana PPM PT Ceria Nugraha Indotama Diduga Biayai Program Fiktif, PB BAKOPMI Sultra Ancam Tempuh Jalur Hukum

Published

on

KOLAKA , Kendari24.com – Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Kontak Organisasi Pemuda Indonesia (PB-BAKOPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Faridh Reza Fahlevi mensinyalir adanya dugaan program fiktif oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka terhadap PPM dari PT Ceria Nugraha Indotama pada 2021 lalu.

Dugaan program fiktif itu berawal saat Pemerintah Kelurahan Wolo yang pada saat itu masih dipimpin oleh Lurah Taslim Muthalib yang saat ini menjabat sekretaris camat Wolo melaksanakan rapat terbuka dengan tokoh masyarakat Kelurahan Wolo untuk menindaklanjuti keputusan pihak PT Ceria Nugraha Indotama.

“Dalam rapat itu dana kompensasi berupa BLT ke masyarakat dialihkan menjadi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM),” ungkap Reza pada Jumat (30/9/9).

Pemuda Wolo ini menambahkan, meski keputusan itu dianggap janggal  namun masyarakat tetap menerima hasil keputusan itu dengan baik.

Dana kompensasi yang dianggap melanggar UU Pertambangan Minerba saat itu dan berpotensi adanya sistem gratifikasi yang dilakukan perusahaan. Namun Dana kompensasi dari perusahaan tambang tetap diberikan pemerintah ke masyarakat hampir 10 tahun.

“Sejak masuknya perusahaan tambang di Kelurahan Wolo hampir 10 tahun masyarakat menerima dana kompensasi berupa uang tunai, sehingga pertanyaannya siapakah yang membuat dan menyetujui aturan itu, tentunya pemerintah dan perusahaan,” kesalnya.

Reza melanjutkan terkait masalah dugaan program fiktif yang dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) PPM 2021 yang ditunjuk Pemerintah Kelurahan pada saat itu, tidak ada data dan laporan kegiatan yang diserahkan ke pihak kelurahan dalam bentuk dokumen.

“Saya menduga ada permainan disini, pertama karena tidak adanya laporan pelaksanaan program PPM Kelurahan Wolo tahun 2021. Harusnya setiap dokumen program itu dilaporkan dan diserahkan sehingga menjadi dokumen umum yang dapat diakses publik,” ujarnya

Farid Reza Pahlevi, Ketua Umum PB-BAKOPMI Sultra

Salah satu program dari TPK yang diduga fiktif menggunakan anggaran PPM yakni pembebasan lahan pekuburan dengan anggaran senilai Rp. 60 juta. Program tersebut tidak jalan sehingga dananya masih haris tersimpan di kas Kelurahan bukan di rekening pribadi. Dengan kondisi itu masyarakat juga resah karena tertutupnya informasi dan pengelolaan dana PPM dari PT Ceria Nugraha Indotama yang dibangun oleh pemerintah kelurahan sebelumnya.

“Programnya tidak jalan, artinya uangnya harus diserahkan ke pemerintah selanjutnya. Itu bukan uang pribadi yang bisa disimpan bertahun-tahun melainkan dana pemberdayaan masyarakat, juga masyarakat sudah resah karena tertutupnya sistem yang dibangun oleh pemerintah kelurahan dalam pengelolaan PPM PT CNI tahun 2021,” kata Reza.

Pihak Kelurahan Wolo telah menyampaikan agar dana PPM yang tersisa dari TPK atau lurah sebelumnya dapat diserahkan ke Pemerintah Kelurahan

“Saya sudah berkomunikasi dengan pemerintah kelurahan yang baru, beliau juga sudah berusaha maksimal untuk meminta anggaran yang seharusnya diserahkan tapi sampai hari ini dana yang dimaksud belum dikembalikan,” kesalnya

Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Kontak Organisasi Pemuda Indonesia (PB-BAKOPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Faridh Reza Fahlevi mengancam jika dana PPM yang tidak berjalan itu tidak dikembalikan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Jadi kalau sudah begini, maka kemungkinan besar akan saya laporkan ke pihak yang berwenang agar semua masalah ini tidak berlarut,” ancam Reza.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan dana PPM Kelurahan Wolo jayus Pratama mengakui total dana PPM pada 2021 senilai Rp. 350 juta dan masih ada dana sebesar Rp 60 juta yang tersimpan di Kas TPK, dana tersebut merupakan anggaran pembebasan lahan yang belum terealisasi sebab pemilik lahan dan pemerintah belum menemui kesepakatan.

“Dana Rp 60 juta itu untuk pembebasan lahan kubur, karena pemilik lahan belum sepakat dengan harga yang diberikan dan masih ada di bendahara,” ungkap Jayus pada Jumat (30/9/2022).

Jayus juga tidak menampik adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang belum diserahkan ke pihak pemerintah dan perusahaan karena masih adanya laporan kegiatan yang belum tuntas.

“Belum ada LPJ karena masih ada beberapa dokumen yang kurang dan harus dilengkapi oleh tim,” ujarnya.

Hukum & Kriminal

4 Kurir Narkoba Diringkus, Polresta Kendari Sita 600 Gram Sabu

Published

on

By

AKBP Yosa Hadi, Wakapolresta pimpin pres rilis pengungkapan peredaran narkoba di Kendari

KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 600 gram. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolresta Kendari, AKBP Yosa Hadi, di Markas Komando (Mako) Polresta Kendari, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap empat tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk sabu, handphone, timbangan, dan lainnya.

Keempat tersangka yang ditangkap ini diantaranya Agung (26) Alpi (19), Sainul (32) dan M. Adrian (19).

AKBP Yosa Hadi menjelaskan bahwa para tersangka merupakan kurir narkoba di wilayah hukum Kota Kendari yang ditangkap pada periode Maret hingga Mei 2025.

Modus operandi para tersangka adalah mengedarkan narkoba dengan cara menempelkan barang sesuai pesanan pengguna. Keempat tersangka nekat menjadi kurir narkoba karena motif ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup mereka.

“Modusnya dengan sistem tempel, kemudian motifnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomo mereka ataupun keluarganya,” kata Yosa.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kapolda Sultra Irjen Didik Agung Widjanarko Komitmen Berantas Korupsi Pertambangan bersama KPK

Published

on

By

Kapolda Sultra, Irjen Didik Agung Widjanarko

KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sultra.

Irjen Didik juga berjanji memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna fokus pada penegakan hukum, khususnya kasus pertambangan ilegal dan korupsi yang meresahkan masyarakat.

“Konsolidasi perkara-perkara mana yang belum bisa berjalan, bagaimana menindaklanjutinya sehingga ke depan semakin ada kepastian hukum. Kalau memang perlu kita koordinasikan dengan KPK untuk dilangkahkan bersama,” tegasnya. Selasa (27/5/2025).

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sultra, Irjen Didik menempati posisi strategis sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK. Pengalaman panjangnya di lembaga antirasuah tersebut menjadi modal kuat untuk membangun kolaborasi antara kepolisian dan KPK.

“Karena tugas saya sebelumnya berkaitan dengan koordinasi dan supervisi, kita bisa meminta penguatan dari KPK agar perkara itu bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Tak hanya fokus pada pemberantasan korupsi, Irjen Didik juga menyatakan dukungannya terhadap program nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan peran Polda Sultra dalam mendukung ketahanan pangan serta program makan bergizi gratis untuk pelajar di wilayah Sultra.

Langkah ini sejalan dengan kunjungan perdananya ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sultra di Mako Brimob, Kendari, pada Senin (26/05/2025), yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program sosial pemerintah.

Di bawah kepemimpinan baru, Polda Sultra bertekad meningkatkan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.

Dengan pengalaman dan jaringan kuat yang dimilikinya, Irjen Didik optimistis menjadikan Polda Sultra sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum.

“Kami akan melanjutkan langkah positif yang ditunjukkan oleh kapolda sebelumnya, mendukung pembangunan daerah yang bersih dan berintegritas, sekaligus memastikan Sultra tetap kondusif untuk kemajuan bersama,” ucapnya.

Kehadiran Irjen Didik sebagai Kapolda Sultra diharapkan membawa angin segar dalam penegakan hukum dan pembangunan daerah. Masyarakat Sultra pun menaruh harapan besar agar stabilitas keamanan dan pemberantasan korupsi dapat terwujud di bawah kepemimpinannya.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Tiga Pemuda di Kendari Ditangkap karena Pungli Bermodus Perbaikan Jalan

Published

on

By

KENDARI — Tiga pemuda berinisial A, A, dan I ditangkap Satgas Gakkum dalam operasi penanganan premanisme dan pungutan liar (pungli) di Jalan H. Latama, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. pada Rabu (21/5/2025) pukul 16.30 WITA.

Ketiganya diduga melakukan pungli dengan modus menimbun dan menyiram jalan rusak untuk mengurangi debu, lalu meminta imbalan dari pengendara yang melintas.

Menurut Kasubdit III Jatanras AKBP Seni Pabesak, para pelaku menghentikan kendaraan roda dua dan empat untuk meminta uang atas “jasa” perbaikan jalan. Tindakan ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menimbulkan risiko keamanan.

“Mereka menimbun lubang dengan tanah dan menyiramnya, kemudian meminta bayaran, padahal itu bukan perbaikan resmi,” ujarnya.Jumat (23/5/2025).

Dari penggeledahan, tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Ketiga pemuda tersebut kemudian dibina dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kepolisian juga meminta masyarakat melaporkan praktik pungli serupa dan mendukung upaya perbaikan infrastruktur yang resmi serta transparan.

Warga diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan praktik serupa untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.(**)

Continue Reading

Trending