Connect with us

Hukum & Kriminal

Korupsi Pertambangan, KPK Menyambangi Lokasi IUP PT Toshida Indonesia

Published

on

Tim Kejati dan KPK di Lokasi IUP PT Toshida Indonesia di Kolaka

KOLAKA – Kendari24.com, Menuntaskan kasus dugaan korupsi Izin Pertambangan PT. Toshida Indonesia, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi lokasi Izin Usaha Pertambang (IUP) Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (11/8/2021) lalu.

Di Lokasi PT Toshida itu, tim KPK melakukan pemeriksaan bersama penyidik Kejati Sulawesi Tenggara, auditor BPKP dan ahli planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Keterlibatan KPK, BPKP dan KLHK itu bertujuan untuk bersama-sama melakukan perhitungan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Kita Melibatkan KPK, PBPK dan KLHK untuk bersama sama menghitung kerugian negara akibat aktivitas PT Toshida,”ujar Sarjono Turin, Kepala Kejati Sultra.

Tim Kejati dan KPK di Lokasi IUP PT Toshida Indonesia di Kolaka

Kerugian negara yang ditimbulkan tersebut, disebabkan karena PT Toshida tidak menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PNBP-PKH) sejak beroperasi pada 2009 hingga 2020.

Karena tidak menyerahkan kewajiban kepada negara sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut izin PT Toshida namun setelah KLHK mencabut izin tersebut, PT Toshida ternyata masih melakukan penambangan dan kegiatan operasional berdasarkan pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari dinas ESDM sultra.

“Aktivitas penambang bijih nikel dilakukan PT Toshida berdasarkan RKAB yang diterima dari Dinas ESDM, yang mestinya itu tidak diberikan karena tidak memenuhi syarat,” ungkap Setyawan, Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra.

Bekas Galian Aktivitas PT Toshida Indonesia

Atas sejumlah alat bukti yang telah ditemukan oleh kejati hingga penggeledahan Kantor ESDM Sultra, Kejati Menetapkan 4 Tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Izin Pertambangan yang melibatkan Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Meskipun satu tersangka yakni direktur PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda (LSO) menang Prapradilan di PN Kendari.

Namun pasca putusan pra peradilan tersebut Kejati Sulawesi Tenggara langsung melakukan perbaikan dan evaluasi kelengkapan berkas serta mengumpulkan bukti-bukti lain termasuk menyambangi lokasi IUP PT Toshida.

Kejati Sultra, Sarjono Turin yang juga mantan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011-2015 ini mengungkapkan dalam waktu dekat, Kejati kembali akan memanggil LSO dengan membuat surat perintah penyidikan baru.

“Setelah prapid itu diperbaiki maka kita akan terbitkan kembali penyidikan khusus untuk saudara LSO,”ungkapnya

Hukum & Kriminal

4 Kurir Narkoba Diringkus, Polresta Kendari Sita 600 Gram Sabu

Published

on

By

AKBP Yosa Hadi, Wakapolresta pimpin pres rilis pengungkapan peredaran narkoba di Kendari

KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 600 gram. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolresta Kendari, AKBP Yosa Hadi, di Markas Komando (Mako) Polresta Kendari, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap empat tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk sabu, handphone, timbangan, dan lainnya.

Keempat tersangka yang ditangkap ini diantaranya Agung (26) Alpi (19), Sainul (32) dan M. Adrian (19).

AKBP Yosa Hadi menjelaskan bahwa para tersangka merupakan kurir narkoba di wilayah hukum Kota Kendari yang ditangkap pada periode Maret hingga Mei 2025.

Modus operandi para tersangka adalah mengedarkan narkoba dengan cara menempelkan barang sesuai pesanan pengguna. Keempat tersangka nekat menjadi kurir narkoba karena motif ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup mereka.

“Modusnya dengan sistem tempel, kemudian motifnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomo mereka ataupun keluarganya,” kata Yosa.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kapolda Sultra Irjen Didik Agung Widjanarko Komitmen Berantas Korupsi Pertambangan bersama KPK

Published

on

By

Kapolda Sultra, Irjen Didik Agung Widjanarko

KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sultra.

Irjen Didik juga berjanji memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna fokus pada penegakan hukum, khususnya kasus pertambangan ilegal dan korupsi yang meresahkan masyarakat.

“Konsolidasi perkara-perkara mana yang belum bisa berjalan, bagaimana menindaklanjutinya sehingga ke depan semakin ada kepastian hukum. Kalau memang perlu kita koordinasikan dengan KPK untuk dilangkahkan bersama,” tegasnya. Selasa (27/5/2025).

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sultra, Irjen Didik menempati posisi strategis sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK. Pengalaman panjangnya di lembaga antirasuah tersebut menjadi modal kuat untuk membangun kolaborasi antara kepolisian dan KPK.

“Karena tugas saya sebelumnya berkaitan dengan koordinasi dan supervisi, kita bisa meminta penguatan dari KPK agar perkara itu bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Tak hanya fokus pada pemberantasan korupsi, Irjen Didik juga menyatakan dukungannya terhadap program nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan peran Polda Sultra dalam mendukung ketahanan pangan serta program makan bergizi gratis untuk pelajar di wilayah Sultra.

Langkah ini sejalan dengan kunjungan perdananya ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sultra di Mako Brimob, Kendari, pada Senin (26/05/2025), yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program sosial pemerintah.

Di bawah kepemimpinan baru, Polda Sultra bertekad meningkatkan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.

Dengan pengalaman dan jaringan kuat yang dimilikinya, Irjen Didik optimistis menjadikan Polda Sultra sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum.

“Kami akan melanjutkan langkah positif yang ditunjukkan oleh kapolda sebelumnya, mendukung pembangunan daerah yang bersih dan berintegritas, sekaligus memastikan Sultra tetap kondusif untuk kemajuan bersama,” ucapnya.

Kehadiran Irjen Didik sebagai Kapolda Sultra diharapkan membawa angin segar dalam penegakan hukum dan pembangunan daerah. Masyarakat Sultra pun menaruh harapan besar agar stabilitas keamanan dan pemberantasan korupsi dapat terwujud di bawah kepemimpinannya.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Tiga Pemuda di Kendari Ditangkap karena Pungli Bermodus Perbaikan Jalan

Published

on

By

KENDARI — Tiga pemuda berinisial A, A, dan I ditangkap Satgas Gakkum dalam operasi penanganan premanisme dan pungutan liar (pungli) di Jalan H. Latama, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. pada Rabu (21/5/2025) pukul 16.30 WITA.

Ketiganya diduga melakukan pungli dengan modus menimbun dan menyiram jalan rusak untuk mengurangi debu, lalu meminta imbalan dari pengendara yang melintas.

Menurut Kasubdit III Jatanras AKBP Seni Pabesak, para pelaku menghentikan kendaraan roda dua dan empat untuk meminta uang atas “jasa” perbaikan jalan. Tindakan ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menimbulkan risiko keamanan.

“Mereka menimbun lubang dengan tanah dan menyiramnya, kemudian meminta bayaran, padahal itu bukan perbaikan resmi,” ujarnya.Jumat (23/5/2025).

Dari penggeledahan, tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Ketiga pemuda tersebut kemudian dibina dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kepolisian juga meminta masyarakat melaporkan praktik pungli serupa dan mendukung upaya perbaikan infrastruktur yang resmi serta transparan.

Warga diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan praktik serupa untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.(**)

Continue Reading

Trending