Connect with us

News

WALHI: Pembuangan Limbah Ore Nikel di Laut Wolo sebagai Tindak Pidana Lingkungan

Published

on

Tangkapan layar limpasan air dibuang ke laut

KENDARI24.COM — Dugaan pembuangan air bercampur material ore nikel ke laut di perairan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menuai kecaman dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara.

Direktur Eksekutif WALHI Sultra, Andi Rahman, menegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi yang membenarkan pembuangan limbah nikel ke laut.

“Tidak ada satu pun regulasi yang mengizinkan membuang limbah nikel di laut. Menurut pandangan kami, itu pelanggaran hukum, melanggar undang-undang lingkungan hidup,” tegas Andi. Selasa (28/4/20226).

Menurut Andi Rahman, berdasarkan video yang beredar, aktivitas tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan berpotensi masuk ranah pidana lingkungan.

“Dari video itu, WALHI menuntut aparat penegak hukum maupun DLH untuk melakukan tindakan, karena perbuatan itu kita pastikan tindak pidana lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap pelaku usaha yang melakukan pencemaran atau membuang limbah tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pidana, WALHI juga menilai pelaku dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pencabutan izin usaha.

“Selain pidana lingkungan, bisa dikenakan sanksi administrasi karena melanggar aturan teknis, misalnya AMDAL. Konsekuensinya bisa sampai pencabutan izin,” kata Andi.

Dalam kasus ini, WALHI menekankan bahwa tanggung jawab hukum tidak hanya berhenti pada pelaku langsung di lapangan, tetapi juga mencakup pihak perusahaan utama.

“Yang menjadi subjek pelanggaran hukum itu siapa yang melakukan, mau vendor atau pihak ketiga, itu harus ditindak. Tapi ini juga tidak menghilangkan tanggung jawab perusahaan utama,” jelasnya.

Ia menilai, jika aktivitas tersebut dilakukan oleh pihak ketiga, maka hal itu menunjukkan adanya kelalaian perusahaan dalam pengawasan.

WALHI juga meminta aparat penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup, hingga syahbandar untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas pelayaran dan izin yang telah diberikan.

“Syahbandar harus evaluasi. Ini pemberi izin juga harus dievaluasi. Aparat penegak hukum, DLH, maupun syahbandar harus bertindak,” tegasnya.

WALHI mendorong adanya langkah tegas agar memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Kami minta ada konsekuensi hukum. Harus ada efek jera. Kalau perlu cabut saja IUP-nya, cabut izin operasional pelayarannya. Ini sudah parah karena melanggar undang-undang lingkungan,” ujarnya.

Diketahui kapal tongkang yang membuang air bercampur ore nikel ini yakni PT Transcoal Pasific TBK (TCP)ml. Berdasarkan halaman resmi PT TCP menyebukan perusahaan pelayaran ini telah menjalin kerjasama dengan PT Ceria Nugraha Indotama selama 5 tahun sejak 25 Mei 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berusaha melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait.(**)

News

Terseret Arus Sungai, Seorang anak di Kendari Ditemukan Meninggal Dunia

Published

on

By

Ilustrasi

KENDARI24.COM – Seorang anak ditemukan meninggal dunia usai diduga terseret arus kali di Kelurahan Punggoloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu (10/5/2026).

Korban ditemukan di sekitar kawasan asrama dayung setelah sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga tenggelam di aliran sungai setempat.

Peristiwa tersebut diketahui dari video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, perekam video menyebut korban ditemukan di area muara kali Punggoloba.

Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup, dengan menggunakan baju berwarna biru tanpa celana.

Diduga korban bermain di sungai saat hujan melanda wilayah kota Kendari sehingga kondisi air meluap dan menghanyutkan korban.

“Sapa tau ada yang kehilangan, ditemukan anak-anak di asrama dayung (muara kali Punggoloba),” ujar perekam video.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Kendari, Cornelius Padang, membenarkan adanya penemuan korban dalam kondisi meninggal dunia.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi awal, korban diduga terseret arus saat mandi di sungai.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan diduga mandi di sungai kemudian terseret arus,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas lengkap korban maupun kronologi pasti kejadian tersebut masih belum diketahui. Aparat dan pihak terkait masih melakukan pendataan lebih lanjut.(**)

Continue Reading

News

Banjir Rendam Kendari, Brimob Dikerahkan Evakuasi Warga

Published

on

By

KENDARI24.COM – Puluhan personel Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara dikerahkan untuk membantu proses evakuasi warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Kota Kendari, Minggu (10/5/2026).

Personel Brimob disiagakan di beberapa titik banjir guna membantu warga yang rumahnya terendam dan terjebak akibat tingginya debit air setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur Kota Kendari.

Komandan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sultra, Kompol Asri Diyni, mengatakan pihaknya menurunkan personel lengkap dengan perlengkapan keselamatan untuk mempercepat proses evakuasi masyarakat terdampak.

“Beberapa titik banjir yang cukup parah kami lakukan evakuasi menggunakan perahu karet, salah satunya di Lorong Kampus Avicena,” ujarnya.

Selain mengevakuasi warga, personel Brimob juga membantu menyelamatkan barang-barang berharga milik masyarakat serta memastikan situasi di lokasi tetap aman selama proses penanganan berlangsung.

Menurutnya, seluruh personel bersama peralatan keselamatan masih disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya wilayah terdampak maupun adanya permintaan bantuan darurat dari masyarakat.

“Kami terus bersiaga dan bergerak cepat membantu warga terdampak banjir. Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat dapat segera menghubungi petugas,” tambahnya.

Hingga saat ini, aparat kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan pemantauan dan penanganan di sejumlah lokasi banjir di Kota Kendari guna memastikan keselamatan warga serta kelancaran proses evakuasi.(**)

Continue Reading

News

Banjir Rendam Kendari, Basarnas Kerahkan 33 Personel Rescue

Published

on

By

KENDARI24.COM – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Kendari menyebabkan banjir di sejumlah titik pada Minggu (10/5/2026). Kondisi tersebut membuat Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kendari menurunkan tim rescue untuk melakukan evakuasi dan bantuan SAR kepada warga terdampak.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Amiruddin A.S, menjelaskan laporan awal diterima sekitar pukul 10.50 Wita dari komandan regu (danru) tim rescue yang tengah melaksanakan siaga mobile.

Laporan tersebut menyebutkan telah terjadi banjir di beberapa wilayah Kota Kendari dan membutuhkan bantuan evakuasi.

“Pada pukul 10.50 Wita terima laporan dari danru tim rescue yang melaksanakan siaga mobile yang melaporkan bencana banjir di beberapa titik di wilayah Kota Kendari dan membutuhkan bantuan SAR,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Basarnas Kendari langsung mengerahkan tiga tim rescue menuju lokasi terdampak.

“Berdasarkan informasi tersebut, pada pukul 11.05 Wita tiga Tim Rescue terdiri dari 33 personel diberangkatkan menuju LKP untuk memberikan bantuan SAR,” jelas Amiruddin.

Saat proses evakuasi berlangsung, kondisi cuaca di Kota Kendari masih diguyur hujan. Selain itu, kondisi air laut yang sedang pasang turut memperparah genangan di sejumlah kawasan.

Basarnas memperkirakan air pasang akan mulai surut sekitar pukul 21.00 Wita.

Hingga saat ini, Basarnas Kendari masih melakukan proses evakuasi warga serta pendataan korban terdampak banjir.

Sejumlah wilayah yang terdampak dilaporkan tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kota Kendari.

“Basarnas Kendari saat ini masih melakukan evakuasi dan mendata korban. Sejumlah wilayah terdampak hampir semua kecamatan di Kota Kendari,” pungkasnya. (**)

Continue Reading

Trending