Connect with us

Politik

Video Viral Pj Bupati Muna Barat Kampanyekan Ganjar Pranowo dan Calon Anggota DPD di Acara Pemerintah

Published

on

KENDARI, kendari24.com – Sebuah video berdurasi 0.51 detik viral di media sosial. Pada video tersebut memperlihatkan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Bahri, diduga mengkampanyekan salah seorang calon presiden. Dia juga mengenalkan seorang calon anggota DPD RI La Ode Umar Bonte asal Sulawesi Tenggara pada Pileg 2024 mendatang ke warga Muna Barat dalam sebuah acara.

Pada video tersebut Bahri dikelilingi puluhan warga dalam sebuah acara pemerintah yang bertempat di salah satu wilayah pesisir Kabupaten Muna Barat.

“Yang saya hormati, yang saya banggakan, ini jauh-jauh dari Jakarta hadir di pertemuan ini. Namanya La Ode Umar Bonte, beliau calon anggota DPR RI, ingat masyarakat saya, calon anggota DPD RI,” ujar Bahri dalam video tersebut.

Di hadapan para tamu yang hadir Bahri mengenalkan La Ode Umar Bonte merupakan Ketua salah satu tim Relawan nasional pemenangan Ganjar Pranowo.

“Beliau juga sebagai Ketua Relawan Ganjar, Pro Ganjar. ingat Pro Ganjar,” katanya.

Menanggapi beredarnya video tersebut Bawaslu Sulawesi Tenggara melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulawesi Tenggara, Bahari Saifu mengatakan, timnya sudah melakukan penelusuran dan akan mengambil sikap secara kelembagaan.

“Kami sudah laporkan ke tingkat pimpinan Bawaslu, selanjutnya Bawaslu Sulawesi Tenggara akan melakukan pleno terkait sikap Bawaslu selanjutnya dalam mengambil sikap secara kelembagaan,” kata Bahari.

Bahari melanjutkan, dalam  UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 2 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Menurutnya  saat pemilihan Umum terdapat pasal soal netralitas ASN.  Lalu, dalam UU Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah terdapat dua pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71.

Diketahui, isi pasal 70 ayat (1) yakni, dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia.

“Pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 189,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, dalam pasal 71 ayat (1) berbunyi pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa Kampanye. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 188.

“Tiga undang-undang  tersebut mengatur norma bahwa ASN harus netral. Tidak perlu bingung lagi, tiga undang-undang bicara soal ASN harus netral, apa yang boleh dan tidak boleh, juga ada dalam SKB lima lembaga.

“Termasuk Pj Gubernur dan Pj Bupati wajib Netral, intinya mereka harus Netral dan Komitmen menjaga netralitas dan menyukseskan Pemilu 2024,” ujarnya.

Continue Reading

News

Pemkot Kendari Tegaskan Komitmen Pengawasan Ketat Pembangunan Perumahan

Published

on

By

Rapat evaluasi pengembang perumahan bersama pemkot Kendari

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat evaluasi pembangunan perumahan bersama para developer di Ruang Rapat Wali Kota Kendari. Rapat ini bertujuan memastikan pembangunan perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah secara nasional, di mana Kota Kendari mendapat kuota sekitar 15.000 unit rumah untuk tahun 2025.

“Ini adalah angka yang besar. Pembangunan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba melanggar ketentuan,” tegas Sudirman. Senin (10/3/2025).

Sudirman menambahkan, Pemerintah Kota siap mendukung percepatan pembangunan, namun menuntut setiap developer mematuhi regulasi yang berlaku.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah, turut menegaskan pentingnya proses perizinan yang ketat dan pengawasan terhadap dampak pembangunan. Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada progres pembangunan, tetapi juga aspek kualitas infrastruktur seperti ketersediaan jalan, akses air bersih, dan transportasi yang memadai.

“Pembangunan yang abai terhadap aspek lingkungan bisa memicu bencana seperti banjir, kerusakan ekosistem, dan penumpukan sampah. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Maman.

Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa pembangunan di Kendari harus menerapkan prinsip berkelanjutan yang ramah lingkungan. Pemerintah Kota Kendari akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas developer yang melanggar aturan.

“Kami tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pengembang yang ugal-ugalan membuka lahan tanpa mempertimbangkan dampaknya. Ini demi mencegah bencana yang berulang seperti banjir yang sudah sering melanda beberapa wilayah di Kendari akibat ulah developer yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Pemkot Kendari berharap, dengan adanya pengawasan ketat dan penerapan aturan yang jelas, pembangunan perumahan di Kendari dapat berjalan lancar, aman, dan berkelanjutan.(*)

Continue Reading

News

Pj Bupati Muna Barat Pahri Yamsul Serahkan Memori Program Pembangunan kepada Bupati Terpilih

Published

on

By

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Muna Barat: Pj Bupati Serahkan Memori Program Pembangunan kepada Bupati Terpilih

MUNA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat. Acara yang berlangsung di Aula Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Muna Barat pada Kamis (6/3/2025) ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di daerah tersebut.

Dalam rapat paripurna ini, Pj Bupati Muna Barat, Pahri Yamsul, secara resmi menyerahkan memori program pembangunan daerah kepada Bupati terpilih, La Ode Darwin. Prosesi sertijab ini menjadi bagian dari transisi pemerintahan yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Muna Barat.

“Alhamdulillah, sertijab selesai. Selamat bertugas kepada Bupati La Ode Darwin dan Wakil Bupati Ali Basa. Insya Allah, beliau berdua mampu membawa Kabupaten Muna Barat berkembang dengan pesat, mensejahterakan, dan memakmurkan masyarakatnya,” ungkap Pahri Yamsul.

Ia juga berharap kepemimpinan baru ini dapat melanjutkan program-program yang telah dirancang demi kemajuan daerah. “Majulah Muna Barat,” ujar Pahri.

Rapat Paripurna Istimewa ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pejabat daerah, serta tokoh masyarakat. Suasana berlangsung khidmat dan penuh harapan, sekaligus menjadi momentum penting bagi La Ode Darwin dan Ali Basa untuk memulai tugas mereka sebagai kepala daerah yang baru.(**)

 

 

Continue Reading

Politik

Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Terpilih, Amri dan Husmaluddin Resmi Pimpin Kolaka

Published

on

By

Amri, Bupati Kolaka dan Husmaluddin Wakil Bupati Kolaka

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dalam upacara resmi yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).

Dalam pelantikan ini, sebanyak 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan 85 wakil wali kota resmi dilantik serentak untuk memimpin 481 daerah di seluruh Indonesia.

Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa para kepala daerah yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin menyampaikan selamat atas terpilihnya saudara-saudara sebagai kepala daerah masing-masing. Ini adalah momen bersejarah, pertama kalinya pelantikan kepala daerah dilakukan serentak di Istana Merdeka oleh Kepala Negara. Saya berharap saudara-saudara bekerja dengan amanah dan penuh tanggung jawab untuk rakyat,” ujar Prabowo.

Di antara kepala daerah yang dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, Amri dan Husmaluddin, turut mengambil sumpah jabatan. Pasangan ini memenangkan Pilkada Serentak 2024 dengan visi membawa perubahan bagi Kabupaten Kolaka.

Anggota DPRD Kolaka, Heriyanto Junaid, menyambut baik pelantikan tersebut dan berharap kepemimpinan baru dapat membawa perubahan yang signifikan bagi daerah.

“Kami optimistis di bawah kepemimpinan Amri dan Husmaluddin, Kolaka bisa lebih maju, baik dalam pembangunan infrastruktur, ekonomi, maupun kesejahteraan masyarakat. Kami di DPRD siap mendukung program-program pemerintah daerah selama berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar politisi PAN Kolaka.

Sementara itu, Bupati Kolaka Amri dalam keterangannya usai pelantikan menyatakan siap bekerja keras untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih baik.

“Amanah ini bukan hal yang ringan, tetapi dengan dukungan masyarakat dan seluruh elemen pemerintahan, kami akan berusaha memberikan yang terbaik bagi Kolaka. Kami ingin memastikan pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan publik, serta kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” kata Amri.

Wakil Bupati Husmaluddin juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk merancang program kerja prioritas dalam 100 hari pertama kepemimpinan mereka.

Dengan dilantiknya kepala daerah yang baru, masyarakat Kolaka berharap adanya perbaikan dalam berbagai sektor, terutama ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur.(**)

Continue Reading

Trending