Connect with us

Politik

Video Viral Pj Bupati Muna Barat Kampanyekan Ganjar Pranowo dan Calon Anggota DPD di Acara Pemerintah

Published

on

KENDARI, kendari24.com – Sebuah video berdurasi 0.51 detik viral di media sosial. Pada video tersebut memperlihatkan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Bahri, diduga mengkampanyekan salah seorang calon presiden. Dia juga mengenalkan seorang calon anggota DPD RI La Ode Umar Bonte asal Sulawesi Tenggara pada Pileg 2024 mendatang ke warga Muna Barat dalam sebuah acara.

Pada video tersebut Bahri dikelilingi puluhan warga dalam sebuah acara pemerintah yang bertempat di salah satu wilayah pesisir Kabupaten Muna Barat.

“Yang saya hormati, yang saya banggakan, ini jauh-jauh dari Jakarta hadir di pertemuan ini. Namanya La Ode Umar Bonte, beliau calon anggota DPR RI, ingat masyarakat saya, calon anggota DPD RI,” ujar Bahri dalam video tersebut.

Di hadapan para tamu yang hadir Bahri mengenalkan La Ode Umar Bonte merupakan Ketua salah satu tim Relawan nasional pemenangan Ganjar Pranowo.

“Beliau juga sebagai Ketua Relawan Ganjar, Pro Ganjar. ingat Pro Ganjar,” katanya.

Menanggapi beredarnya video tersebut Bawaslu Sulawesi Tenggara melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulawesi Tenggara, Bahari Saifu mengatakan, timnya sudah melakukan penelusuran dan akan mengambil sikap secara kelembagaan.

“Kami sudah laporkan ke tingkat pimpinan Bawaslu, selanjutnya Bawaslu Sulawesi Tenggara akan melakukan pleno terkait sikap Bawaslu selanjutnya dalam mengambil sikap secara kelembagaan,” kata Bahari.

Bahari melanjutkan, dalam  UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 2 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Menurutnya  saat pemilihan Umum terdapat pasal soal netralitas ASN.  Lalu, dalam UU Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah terdapat dua pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71.

Diketahui, isi pasal 70 ayat (1) yakni, dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia.

“Pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 189,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, dalam pasal 71 ayat (1) berbunyi pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa Kampanye. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 188.

“Tiga undang-undang  tersebut mengatur norma bahwa ASN harus netral. Tidak perlu bingung lagi, tiga undang-undang bicara soal ASN harus netral, apa yang boleh dan tidak boleh, juga ada dalam SKB lima lembaga.

“Termasuk Pj Gubernur dan Pj Bupati wajib Netral, intinya mereka harus Netral dan Komitmen menjaga netralitas dan menyukseskan Pemilu 2024,” ujarnya.

Continue Reading

Politik

Sudah Mundur dari Perindo, Afdhal Bantah Masuk Struktur PAN Sultra

Published

on

By

Afdhal bersama politisi partai PAN Sultra

KENDARI24.COM — Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tenggara, Afdhal, membantah isu yang menyebut dirinya telah masuk dalam jajaran kepengurusan DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra.

Afdhal menegaskan, hingga saat ini belum ada surat keputusan (SK) resmi dari DPP PAN terkait susunan kepengurusan DPW PAN Sultra, termasuk posisi yang dikaitkan dengan dirinya.

“Sepengetahuan saya belum ada. Baru penunjukan formatur, belum ada SK kepengurusan. Isu menyebar cepat,” ujar Afdhal saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).

Ia juga membantah kabar yang menyebut dirinya akan menjabat sebagai bendahara dalam struktur DPW PAN Sultra. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar karena kepengurusan resmi belum ditetapkan.

Di sisi lain, Afdhal membenarkan dirinya telah mengundurkan diri dari Partai Perindo. Ia menyebut surat pengunduran dirinya telah diserahkan ke ketua DPD partai Perindo Kota Kendari untuk diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Kalau mundur dari Ketua Perindo memang iya. Surat sudah saya titip sama Pak Hasbulan untuk dibawa ke DPP,” katanya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Afdhal masuk dalam jajaran inti kepengurusan DPW PAN Sultra bersama Ketua DPW Yusran Akbar, Bupati Konawe dan Sekretaris Husmaluddin, wakil Bupati (Kolaka) Namun, Afdhal menegaskan kabar tersebut tidak benar dan meminta publik menunggu keputusan resmi dari DPP PAN.

Menurutnya hingga kini, struktur kepengurusan DPW PAN Sultra masih dalam proses penyusunan oleh tim formatur dan belum diumumkan secara resmi. (**)

Continue Reading

Politik

Momentum Ramadan, Ketua DPRD Kendari Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Published

on

By

KENDARI24.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari bersama Sekretariat DPRD Kota Kendari menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan tausiyah Ramadan dan salat Magrib berjamaah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama Kantor Sekretariat DPRD Kota Kendari. Senin (9/3/2026).

Acara ini dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto, Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala, Wakil Ketua II Irmawati, sejumlah anggota DPRD, Sekretaris DPRD Kota Kendari M. Ibrahim Muis, Kasubag Kepegawaian Heriatman, pejabat fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kendari.

Ketua DPRD Kendari, Laode Muhammad Inarto mengatakan kegiatan buka puasa bersama tersebut tidak sekadar menjadi ajang berbuka, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi antara pimpinan dan anggota DPRD dengan jajaran Sekretariat DPRD.

Menurutnya, kebersamaan di bulan Ramadan menjadi kesempatan untuk menyatukan langkah dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga legislatif dalam melayani masyarakat Kota Kendari.

“Bulan Ramadan yang penuh berkah ini harus kita jadikan sebagai momentum untuk mempererat tali persaudaraan dan memperkuat komitmen bersama. Baik sebagai anggota DPRD maupun sebagai bagian dari Sekretariat DPRD, kita memiliki tujuan yang sama yaitu melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Inarto.

Ia menambahkan nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah puasa seperti kesabaran, kejujuran, dan empati perlu dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas legislatif, pengawasan, dan penganggaran.

Menurutnya, nilai tersebut penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Puasa mengajarkan kita untuk lebih peka terhadap penderitaan orang lain. Karena itu setiap kebijakan yang kita buat harus selalu berpijak pada kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Kegiatan buka puasa bersama berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kehangatan. Acara juga diisi dengan tausiyah Ramadan serta doa bersama yang dipanjatkan untuk kemakmuran Kota Kendari dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam tausiyah tersebut, para peserta diingatkan tentang pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai abdi negara yang berpegang pada nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. (**)

Continue Reading

Politik

KPU Sultra Gelar Buka Puasa Bersama, Ketua KPU RI Ajak Tebar Kebaikan

Published

on

By

KENDARI24.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menggelar silaturahmi kelembagaan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di uala Kusnil Kamil Manik KPU Sultra. Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan antar lembaga sekaligus memperkuat nilai kebersamaan di bulan suci Ramadan.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin atau Gus Afif yang hadir melalui during mengajak seluruh pihak untuk terus menebarkan kebaikan serta memperbanyak silaturahmi.

“Sebarkanlah salam, doakan sesama, dan perbanyak silaturahmi. Dengan begitu kita dapat menghadirkan rasa aman serta kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Afifuddin.

Gua Afif juga mengingatkan pentingnya meninggalkan jejak kebaikan selama menjalankan amanah jabatan.

“Jadilah orang yang dikenang karena kebaikannya setelah selesai menjabat. Jadilah orang yang dibicarakan karena kebaikan yang telah dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengtias menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua KPU RI serta pesan yang disampaikan kepada jajaran KPU di daerah.

Menurutnya, nilai-nilai yang disampaikan tersebut diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas.

“Kami berterima kasih atas kehadiran Ketua KPU RI dan pesan yang telah disampaikan. Kami berharap hal tersebut dapat menjadi teladan bagi seluruh jajaran KPU Sultra untuk terus bekerja dengan integritas, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat silaturahmi antar lembaga,” ujar Ningtyas.

Ia juga berharap kegiatan silaturahmi seperti ini dapat terus dilakukan guna mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi di Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini juga diikuti oleh KPU Daerah se Sulawesi Tenggara yang hadir memalui daring dan jurnalis di Kota Kendari.(**)

Continue Reading

Trending