Connect with us

Hukum & Kriminal

Teman Wanita Rekannya Diganggu, Dua Polisi Polda Sultra Malah Ditikam OTK

Published

on

Seorang personel Polda Sultra menjalani perawatan usai ditikam OTK

KENDARI, kendari24.com – Naas, saat hendak melerai rekannya yang cekcok 2 personel Polda Sulawesi Tenggara menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (11/6/2023) dini hari.

Kedua korban yakni Bripda YM dan Bripda AF, mereka dianiaya dengan sekitar hotel Wixel Kendari di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan mengungkapkan kronologis penganiayaan itu terjadi saat rekan korban berinisial E mengajak kedua korban nongkrong di sekitar hotel Wixel Kendari pada Sabtu (10/6/2023) malam.

“Ada sepupu atau keluarga salah satu anggota mengajak nongkrong di Wixel,” ujar Ferry yang dihubungi pada Minggu (11/6/2023) Malam.

Ferry menuturkan saat mereka nongkrong hingga dini hari rekan wanita dari rekan korban berinisial E diganggu oleh seseorang yang tak dikenal sehingga terjadi cekcok.

Bripda YM dan Bripda AF yang mengetahui ada keributan tersebut langsung menghampiri tempat kejadian, berniat melerai adu mulut itu OTK tersebut malah mengayunkan badik ke arah Bripda YM dan Bripda AF hingga membuat keduanya terluka.

“Sudah dini hari, mereka hendak pulang untuk nonton bola. Tahu-tahu dari informasi si E ini, rekan wanitanya diganggu sama OTK, akhirnya ribut dan datanglah anggota ini untuk melerai, tahu-tahu ditikam,” ujar Ferry.

Akibat penganiayaan itu, kedua korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari karena luka dan harus dijahit.

“Kondisinya stabil, lagi diopname karena ada luka jahitan, satu korban di tangan, satu lagi di perut,” kata Ferry.

Setelah menikam 2 personel polisi itu, OTK tersebut segera melarikan diri sementara rekan korban E melaporkan kejadian itu di Polda Sultra, Hingga saat ini belum diketahui pasti identitas pelaku.

“Sudah dilaporkan ke Dit Res Krimum Polda, Saat ini pelaku masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Penjualan Amunisi Ilegal oleh Anggota Polri

Published

on

By

Satgas Damai Cartenz mengintrogasi tersangka PW

JAYAPURA – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan personel Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya. Pelaku ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, Senin (19/5/2025).

Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5/2025), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.

PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.

Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo,mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Kombes Yusuf.

Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 11 Personel Ditnarkoba Polda Sultra Diganjar Penghargaan

Published

on

By

Wakapolda Sultra serahkan penghargaan kepada AKP Bahri Kanit II Subdit II Subdit II Unit II Direktorat Narkoba

KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memberikan penghargaan kepada 36 personel dan masyarakat atas prestasi luar biasa di bidang operasional kepolisian dan olahraga pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra pada Selasa, 20 Mei 2025.

Penghargaan yang diserahkan oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, melalui Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, diberikan usai upacara yang dihadiri pejabat utama dan seluruh jajaran Polda Sultra.

Penghargaan diberikan kepada 11 personel Direktorat Narkoba atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika internasional, 19 personel berprestasi di bidang olahraga, satu personel atas keberhasilan menangkap pelaku penjambretan di Kota Baubau, serta lima masyarakat yang mendukung prestasi olahraga personel Polda Sultra.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan capaian personel yang telah mengharumkan nama institusi.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga dorongan bagi seluruh anggota untuk terus memberikan kinerja terbaik dengan orientasi pada hasil yang nyata,” ujarnya.

AKP Bahri yang menerima penghargaan dan perwakilan personel Subdit II Unit II Direktorat Narkoba, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut.

“Terima kasih kepada pimpinan atas apresiasi ini. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk bekerja lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di Sultra,” katanya.

Diketahui, Subdit II Unit II Direktorat Narkoba Polda Sultra berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan menyita 7,4 kilogram sabu-sabu dan menangkap satu tersangka.

Wakapolda juga berpesan agar seluruh personel menjunjung tinggi etika profesi, mematuhi peraturan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Ia menegaskan bahwa peringatan Harkitnas bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat semangat juang dalam pengabdian demi kemajuan Indonesia.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Sultra Darurat Narkotika, Peredaran Terbanyak di Kawasan Pertambangan dan Perkebunan

Published

on

By

Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto saat memberikan keterangan pers

KENDARI – Peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) kian mengkhawatirkan dengan masuknya puluhan kilogram narkoba jenis sabu melalui jaringan internasional.

Kawasan pertambangan dan perkebunan disebut menjadi pusat distribusi utama barang haram tersebut.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam kurun waktu hingga Mei 2025, Polda Sultra berhasil membongkar dua jaringan narkotika internasional asal Malaysia, dengan menyita 11,3 kilogram sabu.

“Setelah kita melakukan penyelidikan,memang yang terbesar itu di wilayah pertambangan maupun perkebunan,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Kendari, Senin (19/5).

Meski berhasil memutus rantai distribusi, Kapolda mengaku belum mengetahui secara pasti motif penggunaan narkotika oleh para pelaku. Ia menduga faktor ekonomi dan lingkungan kerja di sektor pertambangan dan perkebunan bisa menjadi pemicu.

“Saya tidak tau apa motivasi para pekerja ini memakai itu, saya juga sudah berpesan pada pengusaha tambang itu senantiasa sering melakukan cek urine terhadap karyawan,” kata Dwi.

Untuk memperkuat upaya pemberantasan, Kapolda mengajak masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami butuh dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai ini. Setiap informasi sangat berarti,” tegasnya.

Sementara itu, Dir Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo mengungkapkan dua jaringan Narkotika Internasional yang ditangkap memiliki bandar yang berbeda namun barang bukti yang ditemukan berasal dari Malaysia.

“Untuk yang 7,4 kilogram kita tangkap diantar melalui jalur darat dari Sulsel ke Kendari. 1 kilo akan diedarkan di Kendari dan lebihnya dibawa seseorang ke Morowali Sulawesi Tengah,” ungkap Bambang.

Polda Sultra juga telah melakukan pemusnahan barang bukti secara terbuka, disaksikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan, sebagai wujud transparansi dan komitmen memberantas peredaran narkoba. Operasi intelijen dan koordinasi dengan instansi terkait terus digencarkan untuk menekan peredaran narkotika di Sultra.(**)

Continue Reading

Trending