Connect with us

Ragam

Sekda Kota Kendari Ditangkap Kejati Sultra, Kasus Suap Ritel Alfamidi

Published

on

KENDARI, Kendari24.c0m – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang (suap/ gratifikasi) terkait proses pemberian perizinan PT. Midi Utama Indonesia.

Kedua tersangka yang ditahan yakni Ridwansyah Taridala, Sekretaris Daerah Kota Kendari yang juga mantan Kepala Bappeda Kota Kendari dan Syarif Maulana sebagai tenaga ahli Tim Gerakan Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan keunggulan daerah.

Asisten pidana khusus Kejati Sultra Setyawan Nur Chaliq menjelaskan  kedua tersangka terbukti menerima suap untuk pembangunan 6 lokasi anoa maret di dalam Kota Kendari, selain itu tersangka juga mengeluarkan kebijakan meminta perusahaan menyerahkan dana CSR untuk pembangunan kampung warna-warni kelurahan petoaha dan anggaran itu dimasukkan ke dalam APBD Kendari 2021 dan di mark up senilai sekitar RP.720 juta

“Tersangka pertama adalah RT yang dalam jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Kendari Eks Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari. Tersangka kedua adalah SM dalam jabatannya sebagai Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Sk Walikota Kendari Tahun 2021 hingga 2022”, ungkap Setyawan pada Senin (13/3/2023).

Keterlibatan Mantan Wali Kota Kendari

Setyawan menambahkan selain Sekda dan Tenaga Ahli, penyidik Kejati masih melakukan pengembangan dan telah memeriksa sebanyak 9 saksi. Penyidik Kejati juga telah memanggil mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir namun yang bersangkutan masih mangkir dari panggilan jaksa tanpa ada keterangan.

“Khusus SK sebenarnya hari ini kita panggil juga tapi tidak hadir, kita sudah periksa 9 orang saksi nanti kita sampaikan lagi karena itu masih materi penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu menurut Kasi Penyidikan Kejati Sultra Sugianto, dugaan tindak pidana korupsi juga diketahui oleh mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir sebab SK, juga menghadiri pertemuan saat proses pemberian izin PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi pada maret 2021 lalu.

Sugi menambahkan dalam pertemuan itu, pemerintah Kota Kendari sengaja membuat regulasi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam proses izin PT Midi Utama Indonesia.

 “Pertemuan itu dihadiri SK mantan Wali Kota Kendari bersama anggota lainnya, SM tenaga Ahli, A Manager CSR PT Midi Utama Indonesia, dan tiga pegawai Alfamidi,” ujar Sugi saat memberi keterangan pers di Aula Kejati Sultra.

Para pelaku melakukan juga pemerasan dengan mengancam tidak akan mengeluarkan izin jika tidak memberikan dana CSR untuk kepentingan pembangunan Kampung Warna-warni di Petoaha.

Selain itu para pihak meminta PT Midi Utama Indonesia menyiapkan 6 lokasi gerai dengan nama lokal yang didalamnya para pihak mendapat Gratifikasi shearing profit.

“Para pihak mendapat Gratifikasi shearing profit di 6 lokasi gerai dengan nama lokal (Anoa Mart)  ” ucap Sugi.

Continue Reading

Ragam

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif, 7 Pelaku Ditangkap

Published

on

By

JAKARTA, KENDARI24.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menangkap tujuh pelaku penyebar konten provokatif di media sosial terkait aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Direktorat Siber Bareskrim Polri, pada Rabu (3/9/2025) mengatakan melalui patroli siber dilakukan sejak 23 Agustus, dan berhasil memblokir 592 akun dan konten provokatif bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Konten tersebut berisi ajakan melawan hukum, seperti penjarahan, pembakaran, dan hasutan terhadap institusi negara, yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Dirtipidsiber Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menegaskan, Polri tidak akan mentolerir penyebaran hoaks, disinformasi, atau ujaran kebencian yang mengancam keutuhan bangsa. Media sosial harus digunakan secara bijak.

”Tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sekaligus wujud nyata Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional,” tegasnya.(**)

Continue Reading

Ragam

Polda Sultra Targetkan 6 Ribu Hektar Lahan Potensi

Published

on

By

Wakapolda bersama forkopimda Sultra

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sultra bersama Polresta Kendari dan Dinas kembali melaksanakan penananam jagung kuartal III di lahan masyarakat binaan Polri yang bertempat di Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Selasa (26/8/2025).

Penanaman jagung dibuka langsung oleh Wakapolda Sultra Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, dihadiri oleh PJU Polda Sultra, Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin Louis Sengka, perwakilan dari Forkopimda Sultra serta masyarakat kelompok tani.

Wakapolda menegaskan bahwa penanaman jagung merupakan komitmen dalam mendukung program pemerintah terkait dengan ketahanan pangan.

“Pangan adalah pilar ketahanan nasional, presiden menegaskan masalah pangan adalah masalah kedaulatan dan kunci menjadi negara maju adalah pangan harus tersedia,” ungkap Kombes Gidion.

Saat ini di Sulawesi Tenggara, tantangan untuk meningkatkan kapasitas produksi jagung harus dijawab dengan kolaborasi lintas sektoral antara instansi dan dinas terkait.

Diketahui polda sultra saat ini telah melakukan penanaman jagung seluas 3 ribu Hektar di lahan masyarakat binaan polri dengan potensi lahan total seluas 6 ribu Hektar lebih.

“Hal ini merupakan upaya bukti komitmen polri untuk peran aktif dalam mendorong kemandirian pangan. Penanaman jagung adalah kontribusi nyata untuk capai target serapan bulog sultra 5500 ton jagung pada 2025,” ujar Wakapolda.

Wakapolda mengajak sinergi pemerintah daerah, bulog hingga TNI untuk solid mempertahankan dan memperkokoh potensi jagung nasional yang ada di Sulawesi Tenggara. (**)

Continue Reading

Ragam

Bakti Sosial Akpol 1990, Sambangi Korban Banjir Rob

Published

on

By

DEMAK, KENDARI24.COM – Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990 Batalyon Dhira Brata menggelar rangkaian bakti sosial dan bakti kesehatan bagi masyarakat terdampak banjir rob di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Sabtu (23/8/2025).

Rombongan alumni Akpol 90 yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, hadir disambut sejumlah Pejabat Utama Polda Jawa Tengah dan Kapolres Demak AKBP Ary Cahya Nugraha.

Kegiatan ini dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan dan dipusatkan di Mapolsek Sayung, dengan agenda penyerahan 400 paket bantuan sosial kepada masyarakat serta pelayanan kesehatan gratis meliputi pemeriksaan tensi darah, mata, gigi, hingga pemberian obat-obatan.

Dalam kesempatan tersebut, Komjen Dedi juga turut menyapa warga yang sedang memanfaatkan pelayanan kesehatan. Dengan bahasa Jawa yang hangat, ia menanyakan kondisi masyarakat.

“Sampun (sudah) diperiksa pak, bu? Mugi-mugi sehat-sehat sedoyo njeh,” ucapnya.

Bagi warga, kehadiran alumni Akpol 90 dengan kegiatan sosial ini menjadi angin segar. Maulida, salah satu penerima bantuan, mengaku sangat terbantu.

“Tadi ada pemeriksaan kesehatan, tensi darah dan dapat bantuan juga,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut, sekaligus mendorong adanya penanganan lebih serius terhadap banjir rob yang kerap melanda wilayah mereka. “Semoga banjir cepet bisa diatasi dan tidak macet terus,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, alumni Akpol 90 berupaya menghadirkan kepedulian nyata di tengah masyarakat, sekaligus mempererat kedekatan antara Polri dan warga, terutama saat mereka menghadapi bencana maupun kesulitan sehari-hari. (**)

Continue Reading

Trending