Connect with us

Ragam

Sekda Kota Kendari Ditangkap Kejati Sultra, Kasus Suap Ritel Alfamidi

Published

on

KENDARI, Kendari24.c0m – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang (suap/ gratifikasi) terkait proses pemberian perizinan PT. Midi Utama Indonesia.

Kedua tersangka yang ditahan yakni Ridwansyah Taridala, Sekretaris Daerah Kota Kendari yang juga mantan Kepala Bappeda Kota Kendari dan Syarif Maulana sebagai tenaga ahli Tim Gerakan Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan keunggulan daerah.

Asisten pidana khusus Kejati Sultra Setyawan Nur Chaliq menjelaskan  kedua tersangka terbukti menerima suap untuk pembangunan 6 lokasi anoa maret di dalam Kota Kendari, selain itu tersangka juga mengeluarkan kebijakan meminta perusahaan menyerahkan dana CSR untuk pembangunan kampung warna-warni kelurahan petoaha dan anggaran itu dimasukkan ke dalam APBD Kendari 2021 dan di mark up senilai sekitar RP.720 juta

“Tersangka pertama adalah RT yang dalam jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Kendari Eks Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari. Tersangka kedua adalah SM dalam jabatannya sebagai Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Sk Walikota Kendari Tahun 2021 hingga 2022”, ungkap Setyawan pada Senin (13/3/2023).

Keterlibatan Mantan Wali Kota Kendari

Setyawan menambahkan selain Sekda dan Tenaga Ahli, penyidik Kejati masih melakukan pengembangan dan telah memeriksa sebanyak 9 saksi. Penyidik Kejati juga telah memanggil mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir namun yang bersangkutan masih mangkir dari panggilan jaksa tanpa ada keterangan.

“Khusus SK sebenarnya hari ini kita panggil juga tapi tidak hadir, kita sudah periksa 9 orang saksi nanti kita sampaikan lagi karena itu masih materi penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu menurut Kasi Penyidikan Kejati Sultra Sugianto, dugaan tindak pidana korupsi juga diketahui oleh mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir sebab SK, juga menghadiri pertemuan saat proses pemberian izin PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi pada maret 2021 lalu.

Sugi menambahkan dalam pertemuan itu, pemerintah Kota Kendari sengaja membuat regulasi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam proses izin PT Midi Utama Indonesia.

 “Pertemuan itu dihadiri SK mantan Wali Kota Kendari bersama anggota lainnya, SM tenaga Ahli, A Manager CSR PT Midi Utama Indonesia, dan tiga pegawai Alfamidi,” ujar Sugi saat memberi keterangan pers di Aula Kejati Sultra.

Para pelaku melakukan juga pemerasan dengan mengancam tidak akan mengeluarkan izin jika tidak memberikan dana CSR untuk kepentingan pembangunan Kampung Warna-warni di Petoaha.

Selain itu para pihak meminta PT Midi Utama Indonesia menyiapkan 6 lokasi gerai dengan nama lokal yang didalamnya para pihak mendapat Gratifikasi shearing profit.

“Para pihak mendapat Gratifikasi shearing profit di 6 lokasi gerai dengan nama lokal (Anoa Mart)  ” ucap Sugi.

Continue Reading

Ragam

Siapkan Ramadan Penuh Berkah, Warga Graha Asri Bersih-bersih Masjid dan Susun Program Keagamaan

Published

on

By

KENDARI24.COM — Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, warga Graha Asri, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar kerja bakti membersihkan Masjid Raudatussholihin, Minggu (8/2/2026).

Kegiatan gotong royong tersebut diikuti oleh warga sekitar, pengurus masjid, serta tokoh masyarakat setempat. Mereka bersama-sama membersihkan bagian dalam dan luar masjid, mulai dari ruang salat, halaman, hingga fasilitas penunjang lainnya, agar nyaman digunakan selama Ramadan.

Ketua RW 07 Graha Asri, Arif Gani Yaparto, mengatakan bahwa kerja bakti ini menjadi bentuk kebersamaan warga dalam mempersiapkan diri menyambut bulan penuh berkah.

“Selain gotong royong membersihkan masjid, pengurus masjid juga mengadakan pertemuan bersama untuk membahas program dan kegiatan selama bulan Ramadan,” ujar Arif.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Raudattushalihin, Hajar Aswad, menjelaskan bahwa selama Ramadan akan digelar berbagai kegiatan keagamaan untuk memakmurkan masjid dan meningkatkan spiritualitas warga.

“Dalam bulan suci Ramadan, kami akan mengadakan sejumlah kegiatan seperti lomba Nuzulul Quran, tadarus Al-Qur’an, serta kajian majelis taklim,” kata Hajar.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan Ramadan dengan kegiatan positif serta aktif memakmurkan masjid. Hajar berharap anak-anak dan remaja juga ikut meramaikan masjid dengan tetap menjaga ketertiban dan adab selama beribadah.

“Kami berharap Ramadan tahun ini menjadi momentum kebersamaan, peningkatan iman, serta kepedulian sosial di lingkungan Graha Asri,” tutupnya. (**)

Continue Reading

Ragam

Najwa dan Lampu Merah Wua-Wua: Ketika Masa Kecil Terkikis di Jalan Raya

Published

on

By

AKP Kevin Fahri Ramadan, Kasat Lantas Polresta Kendari

KENDARI – Petang itu, lampu merah di perempatan PLN Wua-Wua Kendari masih ramai seperti biasanya. Deru kendaraan bercampur gerimis, anak-anak bergerak di sela-sela mobil, dan berlarian menawarkan tisu kepada pengendara yang berhenti. Di antara mereka, ada Najwa, bocah 8 tahun yang seharusnya menikmati masa kanak-kanak di bangku sekolah.

Namun, pada Kamis (29/1/2026) petang itu menjadi hari yang tak pernah dibayangkan keluarganya. Najwa tewas setelah terlindas alat berat jenis loader di perempatan tersebut. Tragedi ini bukan hanya kecelakaan lalu lintas biasa, ia menjadi potret getir tentang anak-anak yang terpaksa bekerja di jalan demi bertahan hidup.

Najwa diketahui sering membantu keluarganya dengan berjualan tisu bersama saudaranya di lampu merah. Uang receh dari pengendara bukan sekadar tambahan, tetapi menjadi penopang kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolahnya. Jalan raya, yang seharusnya aman bagi anak-anak, justru menjadi tempat ia mencari nafkah.

Di sisi lain, penyelidikan polisi menunjukkan bahwa kecelakaan ini bermula dari kelalaian penggunaan alat berat di jalan umum. Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Kevin Fahri Ramadan menjelaskan, pihaknya segera memeriksa saksi-saksi dan menganalisis rekaman CCTV.

Hasilnya mengarah pada sebuah loader yang dikemudikan ZA (36). Alat berat itu kini diamankan di Mapolresta Kendari, sementara ZA masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Kasat Lantas menegaskan bahwa alat berat seharusnya tidak melintas di jalan raya.

“Untuk alat berat ini, tidak boleh jalan sendiri di jalan raya, karena memang bukan peruntukkannya, apabila mau berjalan harus menggunakan towing (truk pemuat) untuk menuju lokasi kerja,” katanya.

Di balik proses hukum, duka keluarga Najwa masih sangat terasa. Mereka kehilangan seorang anak yang ceria, sekaligus kehilangan harapan kecil yang ikut membantu ekonomi keluarga.

Peristiwa ini juga menggugah pertanyaan lebih besar, sampai kapan anak-anak harus mempertaruhkan keselamatan di jalan demi bertahan hidup.

Fenomena anak di Kendari yang berada dalam kondisi serupa menjual tisu, air mineral, atau sekadar meminta belas kasihan di lampu merah. Mereka tumbuh di persimpangan antara kemiskinan dan risiko.

Tragedi Najwa seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Diperlukan solusi nyata, bantuan ekonomi keluarga miskin, program perlindungan anak, dan alternatif pekerjaan yang layak bagi orang tua mereka, agar anak-anak tidak lagi harus mencari nafkah di jalanan.

Najwa telah pergi. Namun, harapannya masih bisa hidup—jika kota ini memilih melindungi anak-anaknya, bukan membiarkan mereka berjuang sendirian di tengah arus kendaraan (**)

Continue Reading

Ragam

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Kapolda Sultra Cek Langsung SPPG Polresta Kendari

Published

on

By

KENDARI — Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, melakukan pengecekan langsung progres pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di lingkungan Polresta Kendari, Rabu (28/1/2026) siang.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Sultra didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Gidion Arif Setyawan, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, serta jajaran Polresta Kendari. Kehadiran pimpinan Polda Sultra ini menjadi bentuk komitmen institusi Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan gizi masyarakat melalui pembangunan SPPG Polri.

Kapolda Sultra bersama rombongan meninjau sejumlah bagian bangunan, mendengarkan pemaparan progres pekerjaan, sekaligus memberikan arahan terkait kualitas pembangunan, fungsi pelayanan, serta pemanfaatan SPPG ke depan.

Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko menegaskan bahwa pembangunan SPPG Polri tidak hanya sekadar memenuhi target fisik, namun harus benar-benar siap memberikan pelayanan yang maksimal dan berkelanjutan.

“SPPG ini harus dibangun dengan kualitas yang baik, selesai tepat waktu, dan benar-benar siap digunakan. Tujuannya jelas, untuk mendukung peningkatan pemenuhan gizi masyarakat serta mendukung program pemerintah,” tegas Kapolda Sultra.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana, termasuk sistem pengelolaan dan distribusi layanan, agar manfaat SPPG dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian mengatakan, kunjungan Kapolda merupakan bentuk pengawasan langsung agar pembangunan SPPG Polri berjalan sesuai rencana dan standar yang telah ditetapkan.

“Kunjungan Kapolda ini menekankan pentingnya ketepatan waktu penyelesaian serta kesiapan sarana dan prasarana, sehingga SPPG nantinya dapat memberikan manfaat secara baik dan optimal,” ujar Kombes Pol. Iis Kristian.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin L. Sengka, Wakapolresta Kendari AKBP Moh. Yosa Hadi, para PJU dan perwira Polresta Kendari, auditor Itwasda Polda Sultra, mitra pengelola pembangunan SPPG Polresta Kendari, serta perwakilan personel Polresta Kendari.(**)

Continue Reading

Trending