KENDARI, Kendari24.com – Beredar percakapan antara seorang diduga aktivis lingkungan di Kecamatan Nambo yang menyodorkan proposal kepada pengelolah tambang pasir di Nambo Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam percakapan per tanggal 17 September itu, aktivis Lingkungan berinisial H meminta bantuan agar salah seorang pengusaha pasir Nambo dapat membantu kegiatan rekan-rekannya di Kampus.
“Ini ada titipan proposal dari teman-teman di kampus yang kemarin sempat komitmen sama Mr. Hao kalau ada kegiatan kiranya bisa dibantu, nah ini ada proposal mereka mau sodor sama beliau, dimana saya bisa antar” tulisnya di chat WhatsApp.
Setelah menyodorkan proposal itu, pengusaha pasir Nambo itu pun memberikan bantuan sesuai kemampuan melalui adminnya yang dititip di sebuah warung.
Alih-alih mendapat dukungan, selang beberapa hari, H kemudian menyerang para penambang pasir dengan mengirimkan pamflet seruan aksi dari Barisan Pemuda Anti Korupsi (BPAK) Sulawesi Tenggara dimana mereka menuntut agar pemerintah dan DPRD Kota Kendari menutup aktivitas tambang pasir Nambo dengan alasan tidak memenuhi kaidah pertambangan dan menyalahi aturan.
“Tambang pasir Nambo sudah ada sejak 2006 lalu, dan tidak ada masalah dengan hal itu, nanti satu atau dua tahun terakhir setelahnya beberapa upaya menghentikan kami untuk beraktivitas padahal ratusan warga menggantungkan hidupnya disitu,” ungkap seorang penambang pasir Nambo saat ditemui pada Senin (23/1/2023) malam.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M. Eka Fathurrahman, yang dikonfirmasi terkait adanya upaya menghalangi aktivitas tambang pasir Nambo beberapa waktu lalu menjelaskan pihaknya telah menerima aduan masyarakat dan akan melakukan penyelidikan terkait laporan yang telah diadukan oleh penambang pasir di Kecamatan Nambo.
“Ini masih dugaan, kami akan selidiki siapapun yang melaporkan upaya menghalangi aktivitas masyarakat demi menciptakan ketertiban ditengah masyarakat, apalagi sudah ada dugaan pemerasan dengan modus proposal,” ungkapnya saat ditemui pada Selasa (24/1/2023).
Kapolresta Kendari yang menjadi ketua tim terpadu polemik tambang pasir di Kecamatan Nambo menjelaskan keberadaan tambang itu tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum saja namun juga masalah sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
“Instruksi presiden untuk mendukung investasi demi kemajuan daerah dan peningkatan perekonomian rakyat menjadi salah satu prioritas utama,”jelasnya.
Sehingga agar tidak ada keresahan warga lain dengan aktivitas tambang itu, Tim Terpadu akan menerapkan aturan tegas kepada perusahaan pengelola tambang pasir agar mereka bekerja sesuai SOP yang ditentukan, tidak merusak lingkungan, tetap memberdayakan masyarakat sekitar, dan memberikan kontribusi untuk daerah Kota Kendari.
“Ini bukan hanya menyangkut masalah hukum saja, tetapi juga berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Kita sedang mencari solusi yang tepat,” ujarnya. (RLS)