Kendari, KENDARI24.COM – Pilkada serentak yang digelar pada Rabu, 27 November 2024 telah usai, di Kota Kendari mencatatkan fenomena yang memprihatinkan dengan menurunnya partisipasi pemilih dibandingkan Pemilu 2024 atau bahkan Pilwali Kota Kendari 2017. Tingkat partisipasi yang rendah ini menjadi tantangan serius bagi demokrasi lokal dan membutuhkan perhatian mendalam dari semua pihak.
Di TPS 5 Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, misalnya, hanya 274 dari 424 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan hak politiknya, sementara 150 pemilih tidak hadir. Ironisnya, TPS ini bahkan harus melakukan pemungutan suara ulang setelah Bawaslu menemukan adanya pelanggaran.
Situasi serupa terjadi di berbagai TPS lain di Kota Kendari berdasarkan data masuk di situs Sirekap KPU. Di Kecamatan Wua-wua, Kelurahan Anawai, tingkat partisipasi juga menunjukkan tren penurunan. Di TPS 4, sebanyak 127 dari 548 DPT tidak memilih, sehingga hanya 421 orang yang berpartisipasi. Hal serupa terlihat di TPS 9, di mana 107 dari 578 DPT tidak menggunakan hak pilihnya, dengan total pemilih hanya mencapai 471.
Kondisi ini semakin diperparah di Kelurahan Wowawanggu. Di TPS 4, dari 531 DPT, sebanyak 108 pemilih tidak hadir, sehingga hanya 423 orang yang berpartisipasi. Fenomena serupa juga terlihat di TPS lain di Kota Kendari, dengan rata-rata 50 hingga 100 pemilih per TPS tidak menyalurkan hak politiknya.
Salah satu penyebab utama menurunnya partisipasi adalah apatisme politik masyarakat yang semakin tinggi. Kekecewaan terhadap kinerja pemimpin sebelumnya, kurangnya kepercayaan terhadap proses demokrasi, atau ketidakpuasan terhadap figur calon yang tersedia membuat warga enggan datang ke TPS.
Selain itu, praktik politik uang (money politics) juga menjadi ancaman besar. Politik uang merusak integritas pemilu dan menciptakan kesan bahwa suara rakyat dapat dibeli, sehingga semakin banyak pemilih yang merasa bahwa hasil pemilu tidak lagi relevan dengan aspirasi mereka.
Situasi ini harus menjadi perhatian serius bagi penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan partai politik. Diperlukan langkah strategis seperti peningkatan edukasi politik masyarakat, pengawasan ketat terhadap praktik politik uang, serta sanksi tegas terhadap pelanggaran. Upaya ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap demokrasi dan meningkatkan partisipasi pemilih.
Kota Kendari membutuhkan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi yang bersih dan partisipatif, bukan dari politik uang atau apatisme rakyat. Jika tren ini terus berlanjut, demokrasi lokal kita akan kehilangan makna dan tujuannya. Mari kita bersama-sama menjaga kualitas pemilu untuk masa depan Kota Kendari yang lebih baik.(Redaksi)