Connect with us

News

Peserta Musprov PBSI Sultra Nyaris Adu Jotos, 9 Pengkab Memilih Walk Out

Published

on

Musprov PBSI Sultra ricuh dan nyaris Adu Jotos

KENDARI, kendari24.com – Musyawarah Provinsi (Musprov) pengurus Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI)) Sulawesi Tenggara berlangsung panas dan diwarnai kericuhuhan di salah satu hotel di Kota Kendari. Sabtu (7/10/2023) malam.

Kericuhan disebabkan karena sejumlah Pengurus Kabupaten (Pengkab) PBSI menilai keputusan steering komite  dan pengurus pusat PBSI yang terindikasi memihak pada calon ketua incumbent.

Bahkan dalam Musprov yang dihadiri oleh PB PBSI pendukung salah satu calon nyaris adu jotos di dalam ruang Musprov.

Ketua Pengurus Kabupaten (Pengkab) PBSI Muna La Ode Darmansyah menjelaskan, akibat keberpihakan steering komite dan PB PBSI, 9 Pengkab memilih keluar ruangan dan tidak ingin melanjutkan Musprov.

Dari insiden itu, Darmansyah berencana akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap hasil Musprov PBSI Sultra ke PB PBSI, selain itu mereka juga akan melaporkan Ketua Pengprov ke aparat penegak hukum karena dugaan penggelapan anggaran dana pembinaan.

“Jadi kami melihat tadi jalannya sidang sudah tidak fair, kami berharap PB yang hadir untuk memantau dan meluruskan namun kami lihat berat sebelah dan berpihak,” ungkapnya.

“Apapun hasil hari ini kami tidak mempercayai itu. Dan kami mengeluarkan mosi tidak percaya pada musyawarah tadi,” katanya.

Ia melanjutkan Musprov PBSI dari awal penjaringan diduga sarat dengan kepentingan calon incumbent, bahkan penjaringan sempat dihentikan sebab salah satu calon mempertanyakan berkasnya karena disimpan di rumah calon lain bukan di sekretariat panitia.

Wakil Ketua II PBSI Sultra Eduard Lenohingide mengatakan beberapa kejanggalan dari proses Musprov salah satunya pembentukan tim penjaringan. Dirinya bahkan mengakui belum pernah melihat Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia penjaringan.

“Banyak kejanggalan yang terjadi pada penjaringan ini, tak adanya surat pemberitahuan tentang dimulainya penjaringan kepada para Pengurus Kabupaten dan Kota, lalu tiba-tiba lagi panitia membatalkan penjaringan tanpa alasan,” ungkapnya.

Meski pun sempat diwarnai ricuh dan adu jotos Musprov tetap dilanjutkan dan sidang pun berakhir dengan pemilihan secara aklamasi, meskipun 9 dari 16 Pengkab pemilik suara keluar dan memilih tidak melanjutkan musyawarah. PBSI Sultra kembali dipimpin La ode Muhammad Bariun.

Pada Musprov PBSI Sultra kali ini, terdapat dua calon yang mendaftarkan diri sebagai calon ketua yakni LM Bariun dan Bustan.

Continue Reading

Kesehatan

Kendari Darurat Kesehatan Mental, Dua Warga Bunuh Diri dalam Sepekan

Published

on

By

Ilustrasi

“Disclaimer: Mari bersama tingkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental”

KENDARI – Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dinyatakan berada dalam kondisi darurat kesehatan psikologis oleh Ketua Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Sulawesi Tenggara, Ayub Djafar. Pernyataan ini disampaikan menyusul dua kasus bunuh diri yang terjadi di Jembatan Teluk Kendari dalam kurun waktu kurang dari sepekan.

Ayub, menegaskan bahwa fenomena tragis ini mencerminkan masalah serius terkait kesehatan mental di kalangan masyarakat.

“Meningkatnya kasus bunuh diri adalah sinyal darurat yang tidak bisa diabaikan. Diperlukan intervensi cepat dari pemerintah, komunitas, dan lembaga terkait untuk menyediakan dukungan psikologis guna mencegah kasus serupa di masa depan,” ujarnya. Selasa (2/6/2025).

Ia menambahkan bahwa kasus-kasus ini menunjukkan urgensi yang lebih besar dan perlu perhatian serius dari semua pihak.

“Kalau menurut saya, lebih dari dua kasus ini sudah masuk dalam tanggap darurat. Ini harus menjadi perhatian serius, bukan hanya bagi kami para psikolog, tetapi juga seluruh masyarakat,” tegas Ayub.

Menurut Ayub, korban bunuh diri sering kali memiliki latar belakang pengalaman traumatis, seperti perundungan (bullying) atau kejadian tidak menyenangkan, serta kurangnya teman untuk berbagi. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan orang terdekat untuk lebih responsif dalam mendengarkan keluh kesah mereka.

“Korban bunuh diri juga kerap merasa kehilangan orang yang mereka cintai atau menganggap diri mereka gagal dalam kehidupan,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak juga telah membuka program Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) bagi warga yang membutuhkan konseling psikolog grmerek Masyarakat juga diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda gangguan mental pada orang-orang di sekitar mereka.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Warga di Kolaka Dikriminalisasi PT CNI, GMNI Kendari: Ini Bentuk Pembungkaman Atas Hak Rakyat

Published

on

By

Rasmin Jaya, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)

KENDARI – Rustam Mattola (41), seorang warga Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, harus berhadapan dengan proses hukum setelah dilaporkan oleh manajemen PT Ceria Nugraha Indotama (CNI).

Rustam yang selama ini memperjuangkan haknya atas tanah yang belum diganti rugi oleh pihak perusahaan, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Tenggara. Ia dikenakan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, karena dianggap menghalangi aktivitas pertambangan yang telah memiliki izin resmi.

Merespons hal itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari menilai penetapan tersangka terhadap Rustam sebagai bentuk pembungkaman terhadap rakyat yang memperjuangkan haknya.

Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya sistematis yang dilakukan oleh perusahaan untuk melemahkan gerakan penolakan masyarakat terhadap pertambangan yang berdampak pada ruang hidup mereka.

“Rustam tidak melakukan kejahatan. Ia hanya mempertahankan hak atas tanah yang belum diganti rugi dan menolak aktivitas tambang yang merusak lingkungan. Ini bentuk kriminalisasi yang masif dan terstruktur demi memuluskan kepentingan perusahaan,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

Rasmin menyebut perusahaan sengaja mendorong konflik sosial agar konsentrasi masyarakat dalam memperjuangkan haknya melemah. Oleh karena itu, kata dia, persoalan ini harus menjadi perhatian publik, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ditegaskan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

“Kami menduga ada konspirasi dalam penanganan kasus ini. Aparat penegak hukum seharusnya berpihak pada rakyat yang membela lingkungan, bukan justru mengkriminalisasi,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, Rustam juga dijerat Pasal 158 jo Pasal 136 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

GMNI Kendari meminta aparat penegak hukum agar bersikap profesional dan tidak tunduk pada tekanan pihak-pihak yang berkepentingan. Menurut Rasmin, aktivitas pertambangan telah menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga konflik sosial yang berkepanjangan.

“Ini menjadi ujian bagi integritas dan profesionalisme aparat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tandasnya.

Ia juga meminta perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bupati Kolaka untuk bersikap tegas terhadap perusahaan tambang yang merugikan masyarakat.

“Jika terus dibiarkan, akan semakin banyak warga yang jadi korban kriminalisasi. Negara harus hadir dan berpihak pada rakyatnya,” pungkas Rasmin. (**)

Continue Reading

News

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Polda Sultra Tegaskan Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila

Published

on

By

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko

KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Kendari, Senin (2/6/2025). Upacara bertema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya” diikuti pejabat utama, personel, dan PNS Polda Sultra.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan pidato Kepala BPIP, Yudian Wahyudi. Dalam pidato tersebut, ditegaskan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa.

“Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Ia mempersatukan lebih dari 270 juta jiwa dengan latar belakang suku, agama, ras, budaya, dan bahasa yang berbeda,” ujar Kapolda.

Dalam pidatonya, Kepala BPIP menekankan bahwa menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah menetapkan Asta Cita sebagai prioritas pembangunan nasional, dengan salah satu pilar utama adalah memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.

Empat fokus utama meliputi penanaman nilai Pancasila sejak dini melalui pendidikan, penerapan nilai Pancasila dalam birokrasi dan pelayanan publik, mewujudkan keadilan sosial dalam pembangunan ekonomi, serta penguatan etika dan toleransi di ruang digital.

Kapolda mengajak personel Polri menjadikan Hari Lahir Pancasila sebagai pengingat untuk mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan, ucapan, dan tindakan.

“Kita ingin Indonesia yang maju bukan hanya secara teknologi, tetapi juga secara moral. Kita ingin Indonesia yang sejahtera bukan hanya dalam angka statistik, tetapi juga dalam rasa keadilan dan persaudaraan. Kita ingin Indonesia yang dihormati dunia bukan hanya karena kekuatan ekonominya, tetapi karena keluhuran budinya dan kebijaksanaan rakyatnya,” tegas Irjen Didik Agung Widjanarko.(**)

Continue Reading

Trending