Rakor Persiapan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021
Kendari, Mencegah meningkatnya penyebaran virus corona pada libur natal dan tahun baru, pemerintah di Kota Kendari menggelar rapat koordinasi bersama tim satgas covid-19 di ruang sekda Kota Kendari, Rabu (23/12/2020).
Dalam rakor ini pemkot kendari menegaskan akan memperketat protokol kesehatan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan dengan kerumuman pada saat merayakan natal dan tahun baru.
Sekda Kota Kendari Nahwa Umar menjelaskan sejumlah lokasi yang akan menjadi titik operasi penegakan disiplin protokol kesehatan akan melibatkan satgas covid-19.
“Hadapi natalan ini tidak dibenarkan adanya kerumunan adanya bikin pesta-pesta atau bikin acara-acara tidak dibenarkan, ujarnya.
Sejumlah lokasi yang menjadi titik rawan kerumunan yakni, di pantai kendari, jembatan teluk kendari, dan di alun alun eks MTQ.
Selain beberapa titik rawan kerumunan, Pemkot Kendari juga membatasi pembukaan tempat hibuaran malam hingga batas pukul 02.00 pagi.
“Silahkan mereka menjual namun pada, malam natal dan tahun baru kita batasi hanya sampai jam 2, satu yang paling prinsip yakni menerapkan protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1417 Kendari, Kolonel Kav. Agus Waluyo menjelaskan, Prajurit TNI Kodim siap bersinergi membantu pemkot dan satgas covid-19 dalam mendukung penegakan disiplin protokol kesehatan pada masa liburan natal dan tahun baru 2021.
“Kami siap mendukung pemerintah dalam menegakan disiplin protokol kesehatan sehingga pencegahan penyebaran virus corona dapat ditekan dengan sinergitas pemerintah dan TNI/ Polri,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Kendari, AKP Adri Setyawan, personel polri telah menyiapkan sejumlah posko pengamanan natal dan tahun baru di lokasi yang dianggap rawan dengan kerumunan termasuk di sejumlah Gereja di Kota Kendari.
“Usai rapat ini kami akan melaksanakan kegiatan, yang jelas kami mencegah kerumunan kami mengedapankan himbauan, namun ditempat yang dianggap rawan kami siapkan personel,” ungkapnya.
Pada Liburan Natal dan tahun baru, Satgas covid-19 akan akan rutin melaksanakan operasi yustisi dan akan menindak warga yang abai dengan protokol kesehatan termasuk dengan usaha hiburan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah Kota Kendari berharap, dalam merayakan liburan natal dan tahun baru warga dapat merayakan tahun baru di rumah masing masing karena pandemi covid-19 saat ini belum berakhir sehingga potensi peningkatan penularan virus corona dapat menurun usai liburan natal dan tahun baru.