Connect with us

News

Menjadi Pemicu ISPA dan Kecelakaan, Mahasiswa Desak Pj Gubernur Sultra Benahi Jalan Provinsi di Buton Utara

Published

on

Kondisi Jalan rusak dan anak menderita ISPA di Buton Utara

KENDARI, kendari24.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Buton Utara Menggugat mendatangi kantor DPRD Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, Jumat (13/10/2023).

Para mahasiswa ini menyuarakan kerusakan jalan provinsi di sejumlah kecamatan di Buton Utara yang menjadi akses utama masyarakat.

Saat berorasi di depan gedung DPRD dan hendak menemui Legislator, tidak satupun anggota DPRD yang masuk berkantor.

Isman koordinator aksi mengatakan kerusakan jalan di daerahnya sudah terjadi sejak terbentuknya Kabupaten Buton Utara 2007 atau 16 tahun lalu.

Bahkan di Kecamatan Kulisusu dan Kulisusu Barat kondisi jalan sudah sangat memprihatinkan ditambah dengan cuaca kemarau saat ini yang membuat banyaknya debu di ruas jalan provinsi tersebut.

“Sejak berdirinya Buton Utara, masyarakat di dua Kecamatan itu belum merasakan jalan diperbaiki oleh pemerintah,” ujarnya.

Ditempat yang sama Suarsanto menjelaskan akibat kerusakan jalan dan menyebabkan banyaknya debu di musim panas saat ini, masyarakat setempat bahkan sengaja menanam tumbuhan berupa kelapa dan pisang. Hal itu juga menjadi simbol kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap instrastuktur yang dibuat oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, tidak hanya itu untuk memperlambat laju kendaraan warga sekitar memasang balok kayu dan batu.

“Tanam kelapa dan pisang menjadi simbol ketidakpuasan dan kekecewaan warga. Namun kondisi itu tidak juga membuka mata pemerintah Sultra agar segera membenahi jalan,” ungkapnya.

Santo menambahkan tidak hanya itu, akibat kerusakan jalan juga menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Aktivitas kendaraan yang menjadi akses utama masyarakat itu menyebabkan banyaknya debu dan berdampak pada sejumlah anak anak menderita Infeksi Saluran pernafasan akut (ISPA), beberapa diantaranya terpaksa harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit.

“Atas Kondisi ini kami, menuntut Pj Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera membenahi jalan dan memasukkan perbaikan jalan di Butur menjadi skala prioritas pada anggaran 2024 di Dinas Bina Marga Sultra,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Pahri Yamsul yang dikonfirmasi pada Jumat (13/10/2023) menjelaskan sejumlah ruas jalan provinsi di Buton Utara sudah masuk dalam skala prioritas perbaikan pada anggaran 2024 mendatang.

Pahri berharap masyarakat bisa bersabar sebab proses anggaran masih terus berjalan dan akan dibahas bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Ruas jalan milik provinsi di Buton Utara itu sudah masuk dalam skala prioritas anggaran pada 2024 mendatang,” ujar Pahri Yamsul.

Mahasiswa berharap Pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara segera menggelar rapat dengar pendapat RDP) untuk mengetahui kendala yang dihadapi dan memberikan solusi terhadap kerusakan jalan yang belum dibenahi dan telah menyebabkan meningkatnya penyakit ISPA di tengah masyarakat.

Usai berorasi, para mahasiswa kemudian membubarkan diri dan tetap mendapat pengawalan dari aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Mandonga AKP Kaharudin Kaedo.

Continue Reading

News

Patroli Bersama Forkopimda Sultra: Wujudkan Kendari yang Aman dan Kondusif

Published

on

By

Forkopimda Sultra saat patroli di Kota Kendari

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari. Rabu (3/9/2025) malam.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Wakapolda Sultra, serta pejabat utama Polda Sultra. Turut serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi dan Kota Kendari.

Sebanyak 250 personel gabungan dari Polri (termasuk Sat Brimob), TNI, Pemerintah Provinsi, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan, didukung 72 kendaraan roda dua dan 17 kendaraan roda empat.

Patroli dimulai dengan doa bersama di halaman Mapolda Sultra, sebelum rombongan menyusuri rute dari Mapolda Sultra, Pasar Anduonohu, Jembatan Teluk Kendari, By Pass Kendari Beach, hingga berakhir di kawasan eks MTQ Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Patroli akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Di Jembatan Teluk Kendari, rombongan menyapa warga dan pedagang, sekaligus berdialog langsung. Suhardin, Ketua RW 01 Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonohu, menyampaikan aspirasi warga terkait minimnya penerangan jalan, maraknya balapan liar, kebutuhan pemasangan CCTV, dan harapan patroli rutin. Rizal (25), pedagang di Kendari Beach, mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.

“Kami bisa berjualan dengan tenang,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolda berjanji menindaklanjuti dengan pemasangan CCTV di titik rawan, penyediaan tempat sampah, dan peningkatan frekuensi patroli.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan pentingnya sinergi semua pihak di titik akhir patroli di kawasan pejalan kaki eks MTQ.

“Dengan situasi aman, masyarakat dan pedagang dapat beraktivitas lancar. Mari kita jaga kebersamaan ini,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Forkopimda dalam menciptakan Kendari yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(**)

Continue Reading

News

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri Buntut Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

Published

on

By

Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang KKEP

JAKARTA, KENDARI24.COM – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, terkait dugaan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Insiden tragis itu terjadi saat demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah diduga tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya selama pengamanan aksi demonstrasi. Mabes Polri langsung mengusut kasus tersebut, dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penahanan terhadap tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas, yang duduk di samping pengemudi dan diduga bertindak sebagai komandan tim lapangan.

Kompol Cosmas dikategorikan melakukan pelanggaran berat, bersama Bripka Rohmat, pengemudi rantis, yang dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis, 4 September 2025. Sementara itu, lima personel lain yang berada di kursi belakang rantis masuk kategori pelanggaran sedang.(**)

Continue Reading

News

IPW: Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Hukum Jadi Alat Jaga Ketertiban dan Keamanan

Published

on

By

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

JAKARTA, KENDARI24.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi tindakan tegas Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-kerusuhan di sejumlah daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu. Ia menilai situasi mulai kondusif setelah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Sugeng menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menyerang simbol negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.

Ia menyoroti aksi perusakan gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah sebagai serangan terhadap simbol pemerintahan sipil, serta upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” jelasnya.

Sugeng mendukung tindakan tegas Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian, yang menjadi dasar hukum saat situasi mengancam jiwa, properti, atau objek vital.

“Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.

Ia menambahkan bahwa hukum harus menjadi alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sugeng mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk mengedukasi publik tentang pentingnya penyampaian aspirasi secara damai.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

Trending