Connect with us

Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Kendari Ditangkap Hendak Jual 2 Remaja Putri ke Kalimantan

Published

on

WD.IF Tersangka pelaku TPPO saat diintrogasi Polisi

KENDARI, kendari24.com – WD.IF mahasiswi berusia 25 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi saat membawa dua remaja putri. Kedua remaja tersebut akan dijual kepada seorang pria di Kalimantan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan adanya pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari.

Tersangka WD.IF ditangkap di bandara Haluoleo pada Jumat (29/3/2024) siang saat hendak terbang ke Kalimantan bersama kedua remaja berusia 15 dan 16 tahun atau masih duduk di bangku kelas 3 SMP dan kelas 1 SMA.

“Tersangka diduga akan melakukan Tindak Pidana Eksploitasi Ekonomi dan atau Seksual terhadap Anak dan atau TPPO terhadap kedua korban,” ungkap Fitra. Senin (1/4/2024).

Dari keterangan korban, mereka nekat menjual dirinya karena karena tergiur bisa memenuhi beberapa kebutuhannya. Mereka pun berkenalan dengan Tersangka WD. IF melalui rekannya yang sebelumnya pernah bekerjasama dengan tersangka.

Awalnya tersangka dan korban bertemu pada Rabu (27/3/2024) malam, di salah satu pusat belanja di Kota Kendari. Tersangka menjanjikan korban Rp20 juta untuk bisa menjual dirinya di Kalimantan.

“Korban menceritakan kepada tersangka bahwa dirinya sedang membutuhkan uang dan siap menjual dirinya, Tersangka meyakinkan mereka berdua dan tidak ragu sebab tersangka sudah kerap melakukan aksi tersebut,” ujarnya.

Fitra melanjutkan pada Kamis sekitar pukul 22.00 Wita tersangka dan kedua korban sepakat untuk bertemu dan menginap di salah satu hotel di Kendari untuk persiapan berangkat bersama ke Kalimantan. Kedua remaja itu diketahui kabur dari rumah masing-masing dan meminta agar menyampaikan kepada orang tuanya akan mengikuti kontes model di Kalimantan.

“Tersangka meyakinkan kepada korban bahwa dirinya juga akan ikut berangkat dan tiket pesawat akan dibelikan oleh dirinya dan meminta kepada korban agar menyampaikan kepada orang tua dengan berbohong mengatakan bahwa akan mengikuti kontes model di Kalimantan dan berangkat keesokan harinya atau pada Jumat 29 Maret 2024,” ujarnya.

Atas perbuatan tindak pidana tersebut, Satreskrim Polresta Kendari telah menetapkan WD IF sebagai tersangka dan dijerat pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 88 Jo Pasal 76 (i) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka diancam pidana kurungan paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” ucap Fitrayadi. (**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polri, TNI, dan Pemda Kendari Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Kamtibmas

Published

on

By

KENDARI, KENDARI24.COM – Personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah menggelar Patroli Skala Besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Kendari pada Senin (2/9/20205) malam.

Patroli diawali dengan apel gabungan di Area Eks MTQ Kendari, dipimpin oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka. Kegiatan ini melibatkan 117 personel dari Polda Sultra, Polresta Kendari, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Patroli menyasar lokasi strategis, seperti Kantor DPRD Provinsi Sultra, DPRD Kota Kendari, Kantor Wali Kota, Kantor Gubernur Sultra, serta sejumlah ruas jalan rawan tindak pidana.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah antisipasi pasca unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergi TNI–Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas masyarakat yang menonjol.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polda Jabar Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Tegaskan Hanya Amankan Jalan Umum

Published

on

By

BANDUNG, KENDARI24.COM – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan, Selasa, (2/9/2025).

Rudi menjelaskan bahwa polisi hanya bertugas di jalan umum dan tidak memasuki lingkungan kampus. Dalam rekaman video yang beredar, seorang direktur kepolisian terlihat menginstruksikan jajarannya untuk tidak memasuki area kampus.

Polda Jabar telah berkoordinasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan melibatkan kelompok eksternal, bukan hanya mahasiswa.

“Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.

Kapolda menambahkan bahwa penyisiran di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan polisi.

“Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.

Dalam patroli skala besar, polisi mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB, dengan 10 di antaranya telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, dan pengangguran. Beberapa di antaranya terlibat kasus narkoba dan kepemilikan senjata berbahaya. MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan positif narkoba berdasarkan tes urin. MF (23) terdeteksi memiliki percakapan terkait transaksi narkoba dan ajakan membuat kericuhan. Selain itu, GOP, pengangguran lulusan SMA, dan AA (25) asal Bandung masing-masing kedapatan membawa ganja dan senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.

Rudi menegaskan bahwa kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan ulah kelompok tertentu yang merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf saat Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan

Published

on

By

Kapolda metro jaya saat menabur bunga di makam Affan

JAKARTA, KENDARI24.COM – Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri menghadiri pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak Rantis Brimob.

Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat Jumat (29/8/2025), Irjen Asep ditemani oleh sejumlah pejabat utama Polda Metro. Dia tampak mengenakan seragam dan peci hitam.

Jenazah Affan tiba di TPU Karet Bivak pukul 10.13 WIB. Jenazah akan dimakamkan di Blok AA1, Blad 1070, petak 0930.

Prosesi pemakaman dihadiri oleh banyak warga. Mereka melantunkan tahlil dan mendoakan almarhum Affan.

Jenazah Affan sebelumnya dibawa oleh ambulans dari rumah duka di Menteng, Jakarta Pusat. Kawan-kawan ojol turut mengawal proses keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman.

Affan meninggal setelah tertabrak rantis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan demo di Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Kapolda Metro Irjen Asep telah menemui pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas musibah ini, saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum serta seluruh warga jakarra” kata Asep, Jumat (29/8).

Asep mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. Pelaku yang terlibat akan diberikan hukuman tegas.

“Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” katanya.

Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.(**)

Continue Reading

Trending