Connect with us

Hukum & Kriminal

Lapas Kendari dan BNN Bekerjasama Bongkar Peredaran Narkotika Di Dalam Lapas

Published

on

Kepala Lapas Kendari Menyerahkan Tersangka A ke Kepala BNNP Sultra

Kendari24.com – KENDARI, Sebagai bentuk kerjasama Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari memberikan Ruang membongkar peredaran narkoba Kepala Badan Narkotika Nasional Sultra melakukan penangkapan kepada salah seorang narapidana yang menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Kota Kendari.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan kasus yang sama, yang dilakukan oleh BNN Sultra. Sebelum menerima informasi dari BNN terkait adanya pengendali narkoba di dalam Lapas, Pihaknya telah melakukan patroli dan menyita sebuah telepon genggam milik narapidana berinisial R.

“Sebelum penangkapan, petugas telah menyita handphone milik tersangka R, yang juga menjadi tersangka pengembangan kasus oleh BNN,” katanya.

Sementara untuk masuknya telepon genggam di dalam lapas, dari pengakuan R handpone itu diperoleh dari narapidana yang sebelumnya berada di dalam lapas, namun pihak lapas masih melakukan penyelidikan masuknya handphone tersebut di dalam lapas.

“Jika terbukti ada keterlibatan petugasnya dalam peredaran handphone di dalam Lapas Kelas II A Kendari, akan kami tindak,” ungkapnya.

Tersangka yang merupakan Narapidana Narkoba yang berinisial R (36) adalah Napi yang dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kendari sekitar 2 bulan lalu, dan telah divonis 5 tahun penjara dengan kasus yang sama.

Pengedar jaringan Lapas berinisial A, ditangkap tim Berantas BNN di sekitar PLN Kecamatan Wua-wua, dan keterangan tersangka mengaku dikendalikan dari Lapas Kelas II A Kendari.  Dari tangan tersangka diamankan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 8,58 gram, timbangan, plastik-plastik sachet, dan alat hisap sabu-sabu

Berawal dari penangkapan pengedar berinisial A yang mengaku dikendalikan oleh narapidana di dalam lapas Kelas IIA Kendari, BNN bekerjasama dengan Lapas Kendari untuk menangkap narapidana pengendali peredaran narkoba di dalam lapas berinisial R pada Jumat (11/6/2021).

“Ini adalah terobosan yang baik dan telah menjadi komitmen dari MOU bersama antara BNNP dengan Kanwil Kemenkumham Sultra, dan saat ini pengendali tersebut hari ini diserahkan ke pihak BNNP Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan narkotika jaringan Lapas,” ungkap Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting saat konferensi pers, Sabtu,(12/6/2021).

Hukum & Kriminal

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Kendari Meningkat 81 Kasus pada 2024

Published

on

By

Kecelakaan lalu lintas melibatkan pelajar di Kota Kendari

KENDARI – Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Kendari mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan data, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2024 tercatat sebanyak 433 kasus, meningkat 81 kasus atau 23,01% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 352 kasus.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tris Yunarko, menjelaskan bahwa kasus kecelakaan ini juga berdampak pada jumlah korban. Pada 2024, sebanyak 40 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan, sementara 602 lainnya mengalami luka ringan. Namun, tidak ada kasus luka berat yang dilaporkan tahun ini.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, jumlah korban meninggal dunia tercatat lebih tinggi, yakni sebanyak 52 orang. Selain itu, terdapat 37 korban luka berat dan 441 korban luka ringan.

Kapolresta Kendari mengungkapkan, peningkatan kasus kecelakaan ini disebabkan oleh minimnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, kondisi infrastruktur jalan yang rusak di beberapa titik dalam kota Kendari turut menjadi faktor penyebab utama.

“Minimnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan banyaknya kerusakan jalan menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kendari,” ujar Kombes Pol Aris Tris Yunarko. pada rilis pres akhir tahun Polresta Kendari. Senin (30/12/2024).

Untuk mengatasi masalah ini, pihak Polresta Kendari akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Sosialisasi akan difokuskan pada aturan berlalu lintas yang aman, penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta pentingnya menjaga kecepatan kendaraan.

Selain itu, Polresta Kendari juga mengimbau pemerintah daerah untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak, khususnya di wilayah dengan angka kecelakaan tinggi.

“Kerjasama semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah, sangat penting untuk menekan angka kecelakaan ini. Mari kita jaga keselamatan bersama di jalan raya,” tutup Kapolresta.

Dengan upaya bersama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari dapat ditekan pada tahun-tahun mendatang.

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Gagalkan Tawuran, 8 Remaja Ditangkap Polisi Bersama Sajam dan Miras

Published

on

By

Kendari, KENDARI24.COM – Tim Patroli Cipta Kondisi Polresta Kendari menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan delapan remaja di kawasan Wua-Wua, Kecamatan Baruga, pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.

Dalam insiden tersebut, polisi mengamankan para remaja berikut sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

Kasat Samapta Polresta Kendari, Marjuni, menjelaskan bahwa delapan remaja tersebut mengatasnamakan kelompok “Geng Agaza.” Saat ini, mereka masih diamankan di Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga menemukan barang bukti berupa satu ketapel dan dua anak panah busur di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, di tempat terpisah, tim patroli mengamankan beberapa botol miras. Semua barang bukti bersama para remaja telah diamankan di Polresta Kendari,” ungkap Marjuni.

Ia menambahkan bahwa patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi kejahatan dan merespons cepat laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Operasi ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polresta Kendari.

Marjuni turut mengingatkan orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, agar mereka tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum. Ia juga mengimbau masyarakat Kendari untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan situasi yang kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari masih terpantau aman dan terkendali.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Guru Supriyani Hadirkan Ahli Forensik Bhayangkara, Ahli Ungkap Luka Bukan Akibat Sapu Ijuk

Published

on

By

Dr. Raja memberikan keterangan di sidang Supriyani

Konsel, KENDARI24.com – Sidang lanjutan kasus yang melibatkan guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani, kembali digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Sidang pada Kamis (8/11/2024).

Dalam sidang ini, menghadirkan Dr. Raja Al Fath, ahli forensik dari RS Bhayangkara Polda Sultra, yang memberikan keterangan terkait luka di paha belakang seorang siswa yang diduga korban kekerasan oleh Supriani.

Dalam keterangannya, Dr. Raja Al Fath menyatakan bahwa luka yang dialami korban bukan diakibatkan pukulan sapu ijuk, sebagaimana didakwakan kepada Supriyani.

Menurutnya, sapu ijuk memiliki permukaan halus yang jika digunakan untuk memukul, hanya akan menimbulkan luka memar, bukan luka seperti yang dialami korban. Selain itu, korban diketahui mengenakan celana panjang saat kejadian, yang memberikan penghalang antara kulit dan sapu ijuk yang diduga digunakan oleh terdakwa.

Dr. Raja juga menyebut bahwa luka di paha kanan korban tampak seperti luka melepuh yang mungkin disebabkan oleh gesekan dengan benda kasar, bukan pukulan sapu ijuk.

“”Gagang sapu ijuk yang merupakan barang bukti memiliki permukaan halus dan apabila digunakan untuk memukul maka akan mengakibatkan luka memar,” ujar Dr Raja dalam keterangannya di dalam sidang.

Sidang lanjutan ini akan kembali digelar pada Senin mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan. Di sisi lain, Supriyani dilaporkan telah mencabut pernyataan damai yang sebelumnya disepakati bersama Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, dan Kapolres Konawe Selatan. Supriyani mengaku bahwa kesepakatan damai tersebut dibuat di bawah tekanan dan intimidasi dari Bupati Konawe Selatan.(**)

Continue Reading

Trending