KENDARI, kendari24.com – Merasa lahannya masuk di area jalan, seorang warga nekat membangun tembok pagar di jalan perumahan padat penduduk, di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pemilik lahan yang ditemui menjelaskan pembangunan tembok itu dilakukan sebab jalan itu masuk dalam lokasinya dan tidak diperuntukkan untuk jalan warga sekitar.
“Tidak ada memang untuk jalan disitu, karena saya beli disini dia bilang orang tempatku beli tidak ada jalan untuk disitu,” ujar keysah pada Senin (19/6/2023).
Dia mengaku pernah memberi lahan kepada warga sepanjang 1,5 meter untuk jalan namun karena komunikasi warga lain dianggap tidak sopan sehingga dia pun kembali membuat tembok di lahan itu.
“Awalnya saya mau, cuman dari caranya mereka tidak baik tidak sopan sehingga saya tidak mau bikin jalan terakhir saya bikin pondasi, bikin pagar.” Ungkapnya.
Akibat memblokir jalan warga pun melaporkan hal itu ke DPRD dan langsung meninjau lokasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik menjelaskan tembok yang dibangun warga itu merupakan lahan yang diperuntukan untuk jalan warga sekitar.
Hal itu dikuatkan dari hasil pemetaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari yang menyebutkan lahan tersebut bagian dari jalan warga.
“Kita turun untuk memastikan masalah yang terjadi di sini, ternyata kita undang BPN, bersama staekhohor pemkot kita ingin pastikan bahwa alas hak lahan ini jalan atau bukan, ternyata dari BPN dijelaskan ini jalan,” ujar Rajab yang ditemui di lokasi.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota kendari ini menegaskan pemerintah Kota harus tegas menegakkan aturan, dan meminta kasus ini segera diselesaikan namun jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan hal itu Komisi III akan mengambil kasus ini segera dibahas di DPR.
“Kita minta pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk mediasi sekali lagi, kalau tidak bisa saya tarik ke dprd dan mengeluarkan rekomendasi untuk segera mengeksekusi lahan ini.” Tegas Rajab
DPRD berharap pemblokiran jalan di tengah pemukiman warga ini dapat segera diselesaikan dengan mengundang pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat untuk mendapatkan solusi