Connect with us

News

Kemenkumham Sultra Bentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM serta Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM 2022

Published

on

Sekda dan Kakanwil Kemenkumham Sultra bersama penerima penghargaan peduli HAM

KENDARI, kendari24.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dan menyerahkan piagam penghargaan daerah Peduli HAM tahun 2022 di Ruangan Pola Kantor Gubernur Sultra. Kamis (28/12/2023)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan tujuan pelaksanaan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Daerah adalah untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan sekaligus melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan strategi Nasional Bisnis dan HAM di tingkat daerah.

“Kegiatan ini juga untuk memotivasi serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja Pemerintah daerah Kabupaten/kota,” ungkapnya.
Silvester berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia di daerah dan mengembangkan sinergitas antara Pemerintah daerah Kabupaten/Kota dengan Instansi vertikal yang ada di daerah.

Di tempat yang sama Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang diwakili Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio mengucapkan selamat dan sukses atas pencapaian prestasi yang sangat membanggakan ini kepada Bupati dan Walikota yang telah berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.

“Tentunya dengan adanya penghargaan ini, kita jangan cepat berpuas diri. Terus melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan langkah-langkah nyata dalam mewujudkan terpenuhinya hak-hak Konstitusional sesuai dengan amanah UUD” Ungkap Andap dalam sambutannya.

Kemudian Pj Gubernur Sultra juga menyampaikan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini merupakan awal dari jalan panjang pemerintah daerah dalam memajukan penghormatan HAM dalam konteks dunia bisnis.

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Sultra dalam menciptakan Dunia Bisnis Yang Ramah HAM sehingga dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis daerah ke level global.

Acara selanjutkan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio, dimana susunan keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM terdiri dari unsur Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sultra.

Dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2022 kepada 10 Kabupaten/Kota yang telah berhasil memperoleh predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Berikut 10 daerah yang menerima piagam penghargaan capaian Predikat Kabupaten peduli HAM di provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023:
1. Kabupaten Bombana
2. Kabupaten Buton
3. Kabupaten Kolaka
4. Kabupaten Kolaka Utara
5. Kabupaten Konawe Selatan
6. Kabupaten Konawe Utara
7. Kabupaten Muna
8. Kabupaten Muna Barat
9. Kabupaten Wakatobi
10. Kota Kendari. (**)

Continue Reading

News

Truk Tambang di Kawasan VDNI Lindas Pedagang Sayur Hingga Tewas

Published

on

By

Korban tewas diseret truk tambang

KONAWE – Kecelakaan maut terjadi di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, Seorang pedagang sayuran tewas terlindas truk di kawasan industri nikel PT Virtue Dragon Nikel Energy (VDNI). Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 06.16 Wita.

Kapolsek Bondoala, IPDA Heder Payapo, menyatakan korban yang belum diketahui identitasnya itu meninggal di tempat, dengan sepeda motor dan dagangannya berserakan.

“Korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dideritanya,” ujar IPDA Heder.

Saksi Diolo, petugas flegmen PT VDNI, menyebut truk bernomor lambung 341 melaju dari arah Jetty meski sudah diarahkan berhenti.

Sopir truk, Madan, mengaku rem blong, menyebabkan truk menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari arah selatan. Diduga sopir truk tidak melihat korban sebab kendaraan berada disisi truk. Motor terseret hingga sejauh sekitar delapan meter.

“Mendapat laporan warga, kami langsung ke lokasi untuk evakuasi korban ke RS Bhayangkara Kendari,” tambah IPDA Heder.

Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan keterangan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.(**)

Continue Reading

News

Kapolda Sultra Berganti: Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Gantikan Irjen Pol Dwi Irianto

Published

on

By

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara resmi mengalami pergantian pucuk pimpinan. Berdasarkan telegram Kapolri pada Mei 2025, Irjen Pol Dwi Irianto dimutasi sebagai Pejabat Tinggi Polri (Pati) di Polda Sultra dalam rangka memasuki masa pensiun. Posisi Kapolda Sultra kini dijabat oleh Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Irjen Pol Didik Agung Widjanarko bukanlah sosok baru di dunia penegakan hukum Indonesia. Pria kelahiran Jakarta tahun 1968 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Ia memiliki pengalaman panjang di Kepolisian Republik Indonesia, termasuk sebagai pejabat tinggi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Selain itu, Didik juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2022.

Nama Didik sempat mencuat sebagai salah satu kandidat kuat calon pimpinan KPK pada seleksi tahun 2024. Dengan pengalaman dan rekam jejaknya, ia diharapkan mampu membawa Polda Sulawesi Tenggara ke arah yang lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pergantian ini menandai babak baru bagi Polda Sultra dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di wilayah Sulawesi Tenggara. Kepemimpinan baru ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(**)

Continue Reading

News

Mutasi Kajati Sultra di Tengah Penanganan Kasus Korupsi Pertambangan

Published

on

By

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto resmi dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai Kajati. Keputusan mutasi ini menimbulkan pertanyaan publik karena berlangsung di tengah penanganan dua kasus korupsi besar yang tengah diselidiki Kejati Sultra, yakni kasus korupsi pertambangan nikel di Kolaka Utara dan dugaan korupsi di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Mutasi ini memicu pertanyaan tentang potensi gangguan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Hendro, selama menjabat sebagai Kajati Sultra, memimpin pengungkapan kasus korupsi pertambangan nikel di Kolaka Utara yang merugikan negara hingga ratusan miliaran rupiah.

Penyidikan kasus ini telah menetapkan lima tersangka, termasuk empat bos tambang dan seorang kepala syahbandar. Para tersangka kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku utama di sektor pertambangan, salah satu tulang punggung ekonomi Sultra, yang kerap menjadi ladang korupsi akibat lemahnya pengawasan.

Selain kasus tambang, Kejati Sultra di bawah kepemimpinan Hendro juga tengah menangani dugaan korupsi di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dan 20 saksi lainnya telah diperiksa. Dugaan penyimpangan anggaran ini menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan daerah, namun diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Mutasi Hendro ke Jawa Tengah memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat, terutama karena kasus-kasus yang ditangani memiliki dampak signifikan terhadap pemberantasan korupsi di Sultra. Publik khawatir perpindahan ini dapat melemahkan momentum penegakan hukum, terutama mengingat kompleksitas kedua kasus yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh.

Namun, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, menegaskan bahwa mutasi Kajati tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan sesuai prosedur. Tim penyidik tetap bekerja untuk memastikan kasus-kasus ini tuntas, terlepas dari pergantian pimpinan,” ujar Dody dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Dody menambahkan bahwa Kejati Sultra akan terus bekerja secara independen dan transparan untuk mengusut tuntas kedua kasus tersebut.

Meski ada jaminan dari Kejati, sejumlah kalangan tetap mempertanyakan waktu dan alasan di balik mutasi ini.

Aktivis antikorupsi di Sultra, Ardianto menyatakan bahwa mutasi pejabat di tengah penanganan kasus besar dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kejaksaan harus memberikan penjelasan yang lebih jelas agar publik tidak menduga-duga ada intervensi atau upaya pengalihan fokus,” katanya.

Ketua Forum Kajian Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Sulawesi Tenggara ini menilai bahwa keberlanjutan penyidikan akan sangat bergantung pada komitmen pimpinan baru dan independensi tim penyidik.

“Kasus korupsi tambang dan Kantor Penghubung ini bukan kasus sembarangan. Publik akan mengawasi ketat apakah Kejati tetap konsisten atau justru melambat pasca-mutasi ini,” tegasnya.

Mutasi Hendro Dewanto sebagai Kajati Sultra meninggalkan tanda tanya besar di tengah upaya pemberantasan korupsi di daerah kaya sumber daya ini. Dengan dua kasus besar yang masih bergulir, publik menanti langkah tegas

Kejaksaan untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak akan terhenti hanya karena pergantian pimpinan. Kejati Sultra kini berada di ujian kredibilitas untuk memastikan kasus-kasus ini sampai ke pengadilan dengan hasil yang adil dan transparan.(**)

Continue Reading

Trending