Connect with us

Hukum & Kriminal

Kejati Sultra Tetapkan Kepala Geologi Kementerian ESDM Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan

Published

on

Dua tersangka Korupsi Pertambangan di Konawe Utara ditahan di Rutan Salemba

JAKARTA, kendari24.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali menetapkan  2 orang tersangka  dalam kasus dugaan korupsi  di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam UBPN Konawe Utara Pada Senin 24 Juli 2023.

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan Ke dua tersangka itu yakni SM Kepala Geologi Kementerian ESDM (Mantan  Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal  Mineral dan  Batubara Kementerian ESDM)  dan EVT (Evaluator RKAB pada Kementerian  ESDM).

“Dua orang tersangka tersebut awalnya diperiksa sebagai saksi bertempat di Gedung Bundar  Pidsus  Kejaksaan  Agung,” ujar Ade Pada Senin (24/7/2023) Sore.

Ade melanjutkan usai ditetapkan sebagai  tersangka  keduanya dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksan Agung untuk menjalani proses penahanan dan akan dipindahkan ke Rutan Kendari dalam waktu dekat untuk memudahkan proses penyelidikan.

“2  orang tersangka  ini  dan  tersangka  lain  yang telah lebih  dulu ditahan  dan dititip  ditempat yang sama akan dipindahkan  ke Rutan Kendari Sulawesi Tenggara untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Kedua tersangka perkara dugaan korupsi pertambangan ini berperan memproses  penerbitan Rencana  Kerja Anggaran  Biaya  (RKAB) tahun 2022 sebesar  1,5 juta  metrik ton ore  nikel    milik  PT.  KKP  dan  beberapa  juta  metrik  ton  ore  nikel  pada RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi  sesuai   ketentuan.

“Padahal perusahaan   tersebut  tidak  mempunyai deposit atau cadangan  nikel  di  Wilayah  IUP  nya,  sehingga  dokumen RKAB tersebut (dokumen terbang) dijual kepada  PT.  Lawu Agung Mining (LAM) melakukan penambangan di wilayah IUP PT.  Antam,  seolah-olah  nikel tersebut berasal dari PT.  KKP dan  beberapa  perusahaan  lain,” ungkapnya.

Akibat perbuatanya itu mengakibatkan  kekayaan  negara berupa  ore  nikel  milik negara (PT Antam)  dijual dan dinikmati hasilnya  oleh pemilik PT.  LAM, PT. KKP dan beberapa pihak lain.

Dari  total aktivitas penambangan  di blok  Mandiodo  berdasarkan hasil perhitungan sementara auditor telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 5,7 Triliun.

Sebelumnya  penyidik Kejati Sulawesi Tenggara telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka yaitu HA(GM  PT. Antam Konawe Utara) GL (Pelaksana  Lapangan  PT. LAM)  OS  (Dirut PT.  LAM)  WAS  (Pemilik PT.  LAM)  AA  (Dirut PT.  KKP),  dengan penetapan 2  orang  tersangka   maka   penyidik telah   menetapkan 7  orang tersangka, dan penyidikan masih terus dikembangkan.

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polri, TNI, dan Pemda Kendari Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Kamtibmas

Published

on

By

KENDARI, KENDARI24.COM – Personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah menggelar Patroli Skala Besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Kendari pada Senin (2/9/20205) malam.

Patroli diawali dengan apel gabungan di Area Eks MTQ Kendari, dipimpin oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka. Kegiatan ini melibatkan 117 personel dari Polda Sultra, Polresta Kendari, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Patroli menyasar lokasi strategis, seperti Kantor DPRD Provinsi Sultra, DPRD Kota Kendari, Kantor Wali Kota, Kantor Gubernur Sultra, serta sejumlah ruas jalan rawan tindak pidana.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah antisipasi pasca unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergi TNI–Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas masyarakat yang menonjol.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polda Jabar Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Tegaskan Hanya Amankan Jalan Umum

Published

on

By

BANDUNG, KENDARI24.COM – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan, Selasa, (2/9/2025).

Rudi menjelaskan bahwa polisi hanya bertugas di jalan umum dan tidak memasuki lingkungan kampus. Dalam rekaman video yang beredar, seorang direktur kepolisian terlihat menginstruksikan jajarannya untuk tidak memasuki area kampus.

Polda Jabar telah berkoordinasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan melibatkan kelompok eksternal, bukan hanya mahasiswa.

“Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.

Kapolda menambahkan bahwa penyisiran di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan polisi.

“Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.

Dalam patroli skala besar, polisi mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB, dengan 10 di antaranya telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, dan pengangguran. Beberapa di antaranya terlibat kasus narkoba dan kepemilikan senjata berbahaya. MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan positif narkoba berdasarkan tes urin. MF (23) terdeteksi memiliki percakapan terkait transaksi narkoba dan ajakan membuat kericuhan. Selain itu, GOP, pengangguran lulusan SMA, dan AA (25) asal Bandung masing-masing kedapatan membawa ganja dan senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.

Rudi menegaskan bahwa kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan ulah kelompok tertentu yang merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf saat Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan

Published

on

By

Kapolda metro jaya saat menabur bunga di makam Affan

JAKARTA, KENDARI24.COM – Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri menghadiri pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak Rantis Brimob.

Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat Jumat (29/8/2025), Irjen Asep ditemani oleh sejumlah pejabat utama Polda Metro. Dia tampak mengenakan seragam dan peci hitam.

Jenazah Affan tiba di TPU Karet Bivak pukul 10.13 WIB. Jenazah akan dimakamkan di Blok AA1, Blad 1070, petak 0930.

Prosesi pemakaman dihadiri oleh banyak warga. Mereka melantunkan tahlil dan mendoakan almarhum Affan.

Jenazah Affan sebelumnya dibawa oleh ambulans dari rumah duka di Menteng, Jakarta Pusat. Kawan-kawan ojol turut mengawal proses keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman.

Affan meninggal setelah tertabrak rantis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan demo di Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Kapolda Metro Irjen Asep telah menemui pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas musibah ini, saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum serta seluruh warga jakarra” kata Asep, Jumat (29/8).

Asep mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. Pelaku yang terlibat akan diberikan hukuman tegas.

“Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” katanya.

Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.(**)

Continue Reading

Trending